Peserta Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023

Peserta Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023

Gurubagi.com. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan pengumuman  mengenai Peserta lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi (PPG) Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023.

Pengumuman tentang Peserta lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 diterbitkan melalui keputusan Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6496/B.B2/GT.00.02/2023.

Pengumuman  mengenai Peserta lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 diterbitkan bedasarkan pertimbangan:

a. bahwa Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 telah dilaksanakan dan berjalan sebagaimana mestinya;

b. bahwa terdapat sejumlah peserta yang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada pelaksanaan Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu ditetapkan kelulusannya;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Peserta yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023.

Peserta lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi mahasiswa Pendidikan profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 tahun 2022/2023 diterbitkan juga mengingat:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);

2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);

3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, Dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 167);

4. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 163/P/2023 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2023; dan

5. Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/30/B/HK.03.01/2022/ Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.

Baca : Petunjuk Teknis Asesmen Bakat Minat Tahun 2023

Pengumuman Peserta Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 dapat diunduh pada tautan di bawah ini.

Unduh

Demikian pengumuman Peserta Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru  ajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023. Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan