Petunjuk Pelaksanaan Upacara pada Gerakan Pramuka
Gurubagi.com. Berikut ini adalah Petunjuk Pelaksanaan Upacara pada Gerakan Pramuka. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 179 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di Dalam Gerakan Pramuka.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 179 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di Dalam Gerakan Pramuka diterbitkan dengan menimbang :
1. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan salah satu alat pendidikan untuk membiasakan selalu berbuat dengan tertib dan menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin, gotong royong, rasa tanggung jawab dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka belum diatur secara seragam, sehingga belum dapat berfungsi sebagai alat pendidikan yang berdaya guna dan tepat guna ;
3. bahwa berkenaan dengan itu perlu ditetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka.
Maksud dan Tujuan
Maksud petunjuk penyelenggaraan Upacara di dalam Gerakan Pramuka ini adalah memberi pedoman dan pengarahan kepada semua anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan upacara.
Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk menertibkan, memperlancar dan mengembangkan pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka sehingga tercabai
keseragaman.
Pengertian
Berikut ini adalah beberapa pengertian pada Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di dalam Gerakan Pramuka.
1. Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk membentuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.
2. Upacara Umum yaitu upacara yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
3. Upacara Pembukaan Latihan dan Upacara Penutupan Latihan yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka melaksanakan usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan GerakanPramuka.
4. Upacara Pelantikan yaitu :
a. upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon menjadi anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. upacara yang dilakukan dalam rangka pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam satuan..
5. Upacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pengesahan kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan syarat kecakapan umum yang berlaku.
6. Upacara Pindah Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari satu golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka Penegak dan/atau Pramuka Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara langsung sesuai dengan bidangnya.
8. Pembina Upacara adalah Pembina dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan pelaksanaan upacara dan merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara itu.
9. Pengatur Upacara (Protokol) adalah petugas yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara dalam upacara, yang berkewajiban mengendalikan jalannya upacara.
10. Pemimpin Upacara adalah petugas yang memimpin barisan peserta upacara.
11. Pembawa Acara adalah petugas yang membaca tertib acara dalam suatu upacara.
12. Peserta Upacara adalah satuan-satuan yang berada di bawah pimpinan Pemimpin Upacara.
13. Petugas Upacara adalah orang-orang yang menunaikan tugas tertentu dalam suatu upacara misalnya : pengibar bendera, pembaca Dasadarma, pemimpin lagu, dan lain-lain.
Tujuan dan Sasaran Upacara
Dinyatakan dalam Petunjuk penyelenggaraan Upacara di dalam Gerakan Pramuka bahwa Tujuan upacara dalam Gerakan Pramuka adalah membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur, sehingga menjadi warga negara Indonesia yang berpancasila seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
Sasaran upacara dalam Gerakan Parmuka, adalah agar setiap Pramuka :\
1. memiliki rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan agama ;
2. memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin pribadi ;
3. selalu tertib di dalam hidup sehari-hari ;
4. memiliki jiwa gotong royong dan percaya kepada orang lain ;
5. dapat memimpin dan dipimpin ;
6. dapat melaksanakan upacara dengan khidmat dan tertib ; dan
7. meningkatkan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
Pokok-pokok Upacara
Di dalam Petunjuk penyelenggaraan Upacara di dalam Gerakan Pramuka disampaikan bahwa semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
1. Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta upacara selalu disesuaikan dengan perkembangan
jiwa peserta didik.
a. Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat pada orang tua/Pembina.
b. Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penggalang adalah bentuk angkare, karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka.
c. Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah bersaf, karena perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas.
d. Jika peserta upacara itu terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan ditentukan oleh pimpinan upacara atau pengatur upacara sesuai dengan keadaan
setempat.
2. Penghormatan kepada Bendera Sang Merah Putih dilakukan :
a. pada waktu pengibaran dan penurunan (penyimpanan) Sang Merah Putih ;
b. pada waktu Sang Merah Putih dibawa masuk atau keluar ruang upacara.
3. Pembacaan kode kehormatan dalam bentuk ketentuan moral budi pekerti :
a. untuk Pramuka Siaga, Dwidarma ;
b. untuk Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Dasadarma.
4. Pada waktu pembacaan Dwidarma dan Dasadarma, para Pramuka tidak melakukan penghormatan, tetapi penghormatan dilakukan pada saat pengucapan Dwisatya atau Trisatya. Kewajiban berdoa kepada Tuhan Yang Mahaesa (dengan menundukkan kepala) agar selalu mendapat rakhmat dan hidayah dalam segala kegiatan.
5. Rangkaian seluruh upacara dilakukan dalam suasana khidmat dan bersungguh-sungguh.
Pokok-Pokok Upacara
Di dalam Juknis penyelenggaraan Upacara di dalam Gerakan Pramuka disampaikan bahwa semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut.
- Pada upacara di luar Gerakan Pramuka, pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang disusun oleh penyelenggaranya.
Dalam pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka harus ada :
a. pengibaran Sang Merah Putih,
b. pembacaan Pancasila,
c. pembacaan Kode Kehormatan Pramuka, dan
d. doa
Jenis Upacara
Jenis upacara dalam Gerakan Pramuka adalah sebagai-berikut.
- Upacara Umum
Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan.
Upacara Pelantikan.
Upacara Kenaikan.
Upacara Pindah Golongan.
Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana.
Tempat Upacara adalah :
- di dalam ruangan, dan
di luar/lapangan.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 179 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di Dalam Gerakan Pramuka selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Contoh Susunan Kegiatan Acara Api Unggun Pramuka dan Kebutuhannya
Demikian Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bomor 178 Tahun 179 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di Dalam Gerakan Pramuka. Semoga bermanfaat.