Prosedur Pendaftaran Asesmen Kompetensi Guru AKG Madrasah 2021

Prosedur Pendaftaran Asesmen Kompetensi Guru AKG Madrasah 2021

Gurubagi.com. Prosedur pendaftaran Asesmen Kompetensi Guru AKG Madrasah Tahun 2021 ini kami bagikan untuk membantu peserta dalam melakukan pendaftaran AKG Kemenag secara mandiri melalui SIMPATIKA.

Informasi mengenai pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik AKGTK Kemenag Tahun 2021 tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag Nomor B-3786.1/Dt.I.II.KS.02/10/2021 tertanggal 27 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021.

Pada tahun 2020, Dirjen Pendidikan Islam juga telah menggelar kegiatan serupa, yaitu meliputi Asesmen Kompetensi Guru (AKG). Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP).

Kegiatan tersebut pelaksanaan dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) sebagai bagian dari Madrasah Education Quality Reform (MEQR)

Karena merupakan kelanjutan dari program sebelumnya (AKG, AKK, dan AKP Tahun 2020), maka AKGTK tahun 2021 ini ditujukan kepada Kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MARA dan madrasah yang belum mengikuti kegiatan serupa tahun kemarin

Baca : Unduh Latihan Soal AKG Guru PAUD dan RA Tahun 2021

Syarat Peserta

Peserta AKG, AKK, dan AKP adalah Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas adalah sebagai berikut.

1. Guru PNS/Bukan PNS dan Bersertifikasi/Belum Bersertifikasi

2. Guru Jenjang MI/MTs/MA

3. Kepala Madrasah PNS/Bukan PNS dan Bersertifikasi/Belum Bersertifikasi

4. Pengawas Madrasah

5. Sudah melakukan Verval Ijazah S1/D4

6. Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag)

7. Sertifikasi Pendidik-nya atau Ijazah S1/D4-nya adalah yang Mata Pelajaran diikutkan AKG

8. Belum berusia 59 Tahun

Peserta AKG Tahun 2021

Rincian guru yang mengikuti AKG Tahun 2021 adalah sebagai berikut.

1. Guru jenjang Madrasah Ibtidaiyah, meliputi Guru Kelas MI

2. Guru jenjang Madrasah Tsanawiyah, meliputi guru mata pelajaran berikut.

a. Matematika

b. Bahasa Indonesia

c. Bahasa Inggris

d. IPA

e. Bimbingan Konseling

  1. Guru jenjang Madrasah Aliyah, meliputi guru mata pelajaran berikut.

a, Bahasa Indonesia

b. Bahasa Inggris

c. Fisika

d. Biologi

e.Kimia

f. Ekonomi

g. Bimbingan Konseling

4. Guru jenjang MAK, meliputi guru Bimbingan Konseling

6. Kepala Madrasah jenjang MI, MTs, dan MA

7. Pengawas Madrasah

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran AKGTK dilakukan melalui akun Simpatika masing-masing PTK. Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 15 November 2021.

Pada saat pendaftaran, calon peserta akan dapat sekaligus memiliki Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) yang telah ditetapkan sebagai lokasi AKGTK.

Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan AKGTK tahun 2021 adalah dalam rentang tanggal 19 sampai 21 November 2021. AKGTK dilaksanakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) secara daring di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi akan menentukan TAK yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan AKGTK dan mencatatkannya di SIMPATIKA.

Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag tentang Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021 selengkapnya dapat di unduh di sini.

Prosedur Pendaftaran AKG

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam pendaftaran AKG Madrasah melalui SIMPATIKA.

  1. Login sebagai PTKpada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/

  1. Pilih menu Diklat >> AKG >> Daftar AKG.

  1. Pilih Mata Pelajaran AKG dan Lokasi AKG jika sudah dianggap sesuai, klik Simpan.

Tampilan Cetak Bukti Pengajuan calon Peserta Asesmen Kompetensi Guru.

4. Apabila ingin membatalkan pendaftaran AKG silakan dapat klik link pada kalimat “Jika ingin membatalkan pendaftaran, klik Disini“.

5. Data Ajuan sudah tersimpan, silakan pantau terus laman ini pada akhir pendaftaran untukmendapatkan informasi Surat Pengantar yang berisi Jadwal Tanggal dan Jam pelaksanaan AKG.

6. Setelah informasi surat pengantar sudah dibuka sesuai jadwal, silahkan Cetak Surat yang berisi informasi Jadwal Taggal dan Jam pelaksanaan AKG, Berikut cetak bukti Surat Pengantar AKGTK.

  1. Setelah meneyelesaikan pelaksaan AKG, PTK dapat melihat Laporan Hasil AKG yang sudah terserdia disistem Simpatika. Klik menu AKG >> Cetak Surat pada kolom Laporan Hasil.

  1. Bagi PTK yang telah melakukan pendaftaran namun tidak hadir pada pelaksanaan AKG 2020, maka tidak bisa melihat hasil laporan AKG.

Sumber: https://www.infosekolah87.com.

Demikian informasi mengenai prosedur pendaftaran Asesmen Kompetensi Guru AKG Madrasah 2021. Semoga bermanfaat.

 

2 Replies to “Prosedur Pendaftaran Asesmen Kompetensi Guru AKG Madrasah 2021

Tinggalkan Balasan