Rangkuman Materi Tes Intelegensia Umum SKD CPNS 2023
Gurubagi.com. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu syarat untuk lolos dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.(CPNS) menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
Kompetensi Dasar PNS digunakan untuk menguji kemampuan dasar dan keterampilan calon pelamar yang mencakup berbagai aspek seperti pemahaman verbal, numerik, logika, dan pengetahuan umum.
Kompetensi Dasar PNS ini juga merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2023 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
SKD CPNS Tahun 2023 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit. Durasi waktu pelaksanaan SKD tersebut dikecualikan bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, yaitu 130 (seratus tiga puluh menit).
Jumlah keseluruhan soal SKD adalah 110 (seratus sepuluh) soal dengan rincian: (1) Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sejumlah 30 (tiga puluh) butir soal; (2) Soal Tes Intelegensia Umum (TIU), sejumlah 35 (tiga puluh lima) butir soal dan (3) Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sejumlah 45 (empat puluh lima) butir soal.
Terkait dengan pembobotan soal. untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sedangkan materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 (lima ratus lima puluh) dengan rincian : (1) 150 (seratus lima puluh) untuk soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); (2)175 (seratus tujuh puluh lima) untuk soal Tes Intelegensia Umum (TIU); dan (3) 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) periode berikutnya.
Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, penetapan nilai ambang batas SKD seleksi PNS 2023 adalah sebagai berikut: (1) 65 (enam lima puluh) untuk soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); (2) 80 (delapan puluh) untuk soal Tes Intelegensia Umum (TIU); dan 166 (seratus enam puluh enam) untuk soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketentuan nilai ambang batas SKD tersebut dikecualikan bagi pendaftar pada penetapan kebutuhan khusus, yaitu Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat. Untuk putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude), nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Nilai ambang batas pada penetapan kebutuahan khusus Diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85. Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.
Rangkuman Materi Tes Intelegensia Umum (TIU) SKD CPNS
Tes Intelegensia Umum merupakan tes untuk mengukur intelegensi dalam analisa numerik (angka), verbal (bahasa), serta berpikir logis dan analitis.
Tes Intelegensia Umum dimaksudkan untuk menilai beberapa komponen berikut.
a. Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
1) Analogi
Tujuan : mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
2) Silogisme
Tujuan : mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
3) Analitis
Tujuan : mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b. Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.
1) Berhitung
Tujuan : mengukur kemampuan hitung sederhana;
2) Deret angka
Tujuan : mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
3) Perbandingan kuantitatif
Tujuan : mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
4) Soal cerita
Tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c. Kemampuan figural yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
1) Analogi
Tujuan : mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
2) Ketidaksamaan
Tujuan : mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
3) Serial
Tujuan : mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Berikut ini adalah rangkuman materi Tes Intelegensia Umum (TWK) Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2023.
Rangkuman materi Tes Intelegensia Umum (TIU) SKD CPNS Tahun 2023 ini dapat menjadi referensi belajar peserta SKD CPNS yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Rangkuman materi TIU SKD CPNS Tahun 2023 ini berisi kumpulan materi soal Tes Wawasan Kebangsaan Seleksi Kompetensi Dasar pengadaan CPNS tahun 2023.
Rangkuman materi Tes Intelegensia Umum SKD CPNS Tahun 2023 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Rangkuman Materi Tes Intelegensia Umum SKD CPNS 2023 – Unduh
Baca : Seleksi PPPK Teknis Otorita Ibu Kota Nusantara IKN Tahun 2023
Demikian rangkuman materi Tes Intelegesia Umum (TIU) Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2023. Semoga bermanfaat