Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Tahap 1
Gurubagi.com. Daftar nama sekolah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Tahap 1 Tahun Pelajaran 2022/2023 telah diumumkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek.
Informasi daftar nama sekolah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Tahap 1 Tahun Pelajaran 2022/2023 tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek Nomor 025/H/KR/2022.
Di dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka ditetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap 1.
Di dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan bahwa satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 tahap 1 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan.
Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023, akan dimulai dari usia 5 – 6 tahun bagi pendidikan anak usia dini, kelas I dan IV bagi sekolah dasar, kelas VII bagi sekolah menengah pertama, dan kelas X bagi sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan.
Baca : Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial
Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi, yaiu :
1. mandiri belajar;
2. mandiri berubah; dan
3. mandiri berbagi.
Baca : SE Dirjen Pendidikan Islam tentang Pelaksanaan dan Tahapan Pre Test PPG PAI 2022
Satuan pendidikan dapat melakukan perubahan pilihan kategori pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka paling lambat tanggal 31 Mei 2022.
Salinan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada tahun Ajaran 2022/2023 Tahap 1 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Tahap 1 Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga bermanfaat.