Gurubagi.com. Berikut ini adalah informasi mengenai hasil pasca sanggah Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2024.
Sebanyak 327.958 dinyatakan lolos Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag 2024, berdasarkan 8.744 sanggahan yang diterima Panitia Seleksi.
Kementerian Agama telah mengumumkan hasil pasca sanggah pada Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 setelah masa sanggah dinyatakan selesai.
Hasil pasca sanggah Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 tersebut disampaikan melalui Pengumuman Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor -3396/SJ/B.II.1/KP.00.1/09/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Total ada 8.744 pelamar yang diterima sanggahnya dan berubah stasus kelulusannya dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat pada seleksi adminisrasi CPNS Kemenag 2024.
Hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama telah diumumkan pada 17 September 2024. Sebanyak 319.255 yang dimumkan seleksi administrasi dengan status memenuhi syarat.
Terdapat sebanyak 67.285 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pelamar diberi kesempatan mengajukan sanggahan dari 20 – 22 September 2024 dan masa sanggah Perubahan Status pada 26 September 2024.
Baca : 10 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Latihan Soal, Cek di Sini!
Pengumuman pasca sanggah ini dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id.
Pelamar yang tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Keterangan alasan tidak lulus dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, maka mereka berhak untuk mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT). Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id.
Proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Oleh karena itu, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 juga bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 dapat di unduh pada tautan ini.***