Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama

Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama

Gurubagi.com. Seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi Pratama Kementerian Agama telah diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi Pratama Kementerian Agama  ini diterbitkan  sesuai  pengumuman Nomor : 02-P/PANSEL/05/2024.

Sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1577/JP.00.00/05/2024 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, bahwa dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Kementerian Agama, dengan ini kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Agama, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;

4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala paling singkat 2 (dua) tahun;

5. Paling rendah berpangkat Pembina I, Golongan Ruang IV/b;

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

7. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;

10. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan

11. Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian / Pejabat yang Berwenang (PPK/PyB)

Persyaratan Khusus

  1. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal

Mampu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang kerukunan umat beragama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  1. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Mampu merumuskan dan melaksanakan kebijakan standardisasi, bimbingan teknis, evaluasi, dan pengawasan pendidikan diniyah dan pondok pesantren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

Mampu melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen Persyaratan dan tata Cara pendaftaran

A. Dokumen Persyaratan

  1. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  2. Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;

  3. Asli Ijazah DIV/S1 (wajib) serta S2 dan S3 (jika ada);

  4. Asli SK pengangkatan dalam 5 (lima) jabatan terakhir;

  5. Asli SK kenaikan pangkat terakhir;

  6. Asli Tanda bukti penyerahan LHKPN tahun 2023;

  7. Asli Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun 2023;

  8. Asli Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir (2022 dan 2023);

  9. Asli Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian / Pejabat yang Berwenang (PPK/PyB) instansinya (formulir terlampir);

  10. Asli Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani pelamar di atas meterai 10.000,- (formulir terlampir);

  11. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani pelamar di atas meterai Rp. 000,- (formulir terlampir);

  12. Asli Surat Pernyataan dari atasan langsung tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar dan atasan langsung pelamar di atas meterai 10.000,- (formulir terlampir);

  13. Asli Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota dan pengurus partai politik yang ditandatangani pelamar di atas meterai 10.000,- (formulir terlampir); dan

  14. Asli Sertifikat pendidikan dan pelatihan (jika ada).

B. Tata Cara Pendaftaran

  1. Pelamar mendaftar secara online melalui laman resmi pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Kementerian Agama pada alamat https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.

  2. Pelamar wajib mengunggah seluruh hasil scan dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai dengan urutan.

  3. Alur pendaftaran sebagaimana

  4. Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy.

  5. Jika pelamar mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen persyaratan, pelamar dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat:

Pelaksanaan Seleksi

Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama

  1. Pendaftaran online, merupakan proses pendaftaran pelamar yang dilakukan melalui sistem online di laman https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/ pada waktu yang telah ditentukan dan selanjutnya pelamar mengunggah dokumen persyaratan serta pelamar harus menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah pelamar yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online.

  2. Seleksi Administrasi menggunakan sistem gugur, merupakan seleksi dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar. Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi

  3. Seleksi Kompetensi meliputi:

a. Penulisan Makalah;

b. Asesmen Kompetensi;

c. Wawancara Akhir; dan

d. Rekam

  1. Penyampaian Hasil Tes Kesehatan. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi menyampaikan Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan Surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater serta Surat keterangan bebas narkoba dengan hasil

  2. Hasil Akhir Seleksi, merupakan pengumuman daftar 3 (tiga) nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan

Jadwal seleksi

Catatan *) :      Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan kepada pelamar diimbau selalu memantau informasi melalui laman resmi kemenag.go.id.

Baca : Jadwal Lengkap Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan AKGTK Madrasah 2024

Informasi mengenai Seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi Pratamakementerian Agama ini dapat di nduh pada tautan di bawah ini.

Unduh

Demikian Seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi Pratama Kementerian Agama. Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan