SK BAN-SM : Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahap 5 Tahun 2022

SK BAN-SM : Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahap 5 Tahun 2022

Gurubagi.com. SK BAN-SM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahap 5 Tahun 2022 diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM).

Surat Keputusan BAN-SM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahap 5 Tahun 2022 yang diterbikan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) tersebut bernomor 1385/NAM-SM/SK/2022 tertanggal 6 Oktober 2022.

Surat Keputusan Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah (BAN SM) Tahap 5 Tahun 2022 ini meliputi Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Riau dan Sulawesi Barat.

Surat Keputusan BAN-SM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahap 5 Tahun 2022 diterbitkan dengan mempertimbangkan bahwa sekolah/madrasah yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan telah divisitasi, divalidasi, daiverifikasi, dan memenuhi persyarataan untuk ditetapkan hasil akreditasinya melalui Rapat Pleno BAN-S/M.

Diktum KESATU : Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan audit dokumen, divitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya.

Diktum KEDUA : Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana terlampir.

Diktum KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya,

Diktum KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku adkreditasi.

SK BAN-SM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahap 5 Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian SK BAN-SM tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahap 5 Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan