SKD CPNS Kemenag 2024, Simak Jadwal dan Syarat Ketentuannya

Gurubagi.com. Kementerian Agama mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag Tahun 2024.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, dapat mengikuti SKD CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.

Menurut jadwal, SKD CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dalam rentang tanggal 18 sampai dengan 29 Oktober 2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani, di Jakarta, Senin (14/10/2024), mengatakan bahwa SKD CPNS Kemenag 2024 akan digelar di dalam negeri dan luar negeri.

Untuk dalam negeri, pelaksanaan SKD dari tanggal 18 – 29 Oktober 2024. Sementara untuk lokasi di luar negeri, pelaksanannya pada tanggal 22 – 24 Oktober 2024.

SKD CPNS Kemenag 2024
Pengumuman Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag 2024

M. Ali Ramdhani menjelaskan total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya,” sebut M Ali Ramdhani.

SKD dalam negeri dilaksanakan pada 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi. Sementara untuk SKD luar negeri digelar 36 titik lokasi pada 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar. Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dia dianggap gugur.

Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.

Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024 pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan tidak dinyatakan lulus dalam proses seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.

Seluruh pelamar agar selalu memantau setiap perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024.

Pengumuman pelaksanaan SDK CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.

Tinggalkan Balasan