Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
Gurubagi.com. Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2024 telah diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 diterbitkan melalui Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 11911/MPK.A/TU.02.03/2024.
Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang terbit tanggal 22 April 2024 tersebut secara khusus ditujukan kepada Yth.
- Menteri Agama Republik Indonesia;
Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri;
3.Gubernur;
- Bupati/Wali kota;
Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi;
Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota; dan
Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.
Di dalam edaran Pedoman (Juknis) Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 disampaikan bahwa dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, diinformasikan hal-hal sebagai
berikut.
1. Ketentuan Umum
a. Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024, bulan Mei tahun 2024 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.
b. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.
c. Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 sebagai berikut.
d. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
e. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
Upacara Bendera
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 07.30 WIB secara tatap muka.
Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat :
a. menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik,
b/ mengunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan menggunakan tagar
#Hardiknas2024
#LanjutkanMerdekaBelajar.
Baca : Seleksi Guru Tetap Community Learning Centre Tahap 12 Tahun 2024
Surat Edaran Kemendikbudristek tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Surat Edaran Kemendikbudristek tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Semoga bermanfaat.