Surat Edaran Pelaksanaan Lomba-Lomba Pendidikan Khusus 2021

Surat Edaran Pelaksanaan Lomba-Lomba Pendidikan Khusus 2021

Gurubagi.com. Surat Edaran tentang Pelaksanaan Lomba-Lomba Pendidikan Khusus Tahun 2021 telah diterbitkan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Puspresnas, Kemdikbud, telah menerbitkan edaran nomor 0469/J3/DM.04.00/2021 tertanggal 19 April 2021 tentang Pelaksanaan Lomba-lomba Pendidikan Khusus Tahun 2021.

Pusat Prestasi Nasional Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kelompok Kerja Pendidikan Khusus akan menyelenggarakan Festival dan Lomba serta Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKAPDBK) di berbagai bidang Tahun 2021 secara Daring (Dalam Jaringan).

Informasi kegiatan pelaksanaan lomba tersebut diperuntukan  SLB/SKh dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SD, SMP, SMA, dan SMK) serta Pendidikan Masyarakat (Paket A, Paket B, dan Paket C) pada  wilayah masing-masing untuk segera mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan kegiatan dimaksud.

Sasaran Peserta

Berikut ini adalah sasaran peserta lomba Festival dan Lomba serta Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) di berbagai bidang Tahun 2021 secara Daring.

1. Peserta didik merupakan satuan pendidikan khusus/SKh/SLB (SDLB/SMPLB/SMALB).

2. Peserta didik pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (SD/SMP/SMA/SMK).

3. Peserta didik pada Pendidikan Masyarakat (Paket A/Paket B/Paket C)

Usia Peserta

Berikut ini adalah aturan usia peserta yang dapat mengikuti Festival dan Lomba serta Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Tahun 2021.

1. Peserta didik lahir, setelah tanggal 1 Juni Tahun 2005 untuk jenjang SDLB/sederajat.

2. Peserta didik lahir, setelah tanggal 1 Juni Tahun 2002 untuk jenjang SMPLB/sederajat.

3. Peserta didik lahir, setelah tanggal 1 Juni Tahun 1999 untuk jenjang SMALB/sederajat.

4. Bagi cabang lomba yang bersifat terbuka (Jenjang SMPLB/SMALB/sederajat), menggunakan batas usia SMALB/sederajat.

Pelaksanaan Festival dan Lomba

Berikut ini adalah penjelasan jumlah serta waktu pelaksanan Festival dan Lomba serta Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Tahun 2021.

A. Festival dan Lomba

1. FLS2N

Jumlah Lomba : 11

Waktu : 11 21 Juli s.d. 27 Agustus 2021 (Registrasi s.d. Pengumuman Pemenang)

2. KOSN

Jumlah Lomba : 9

Waktu : 15 Agustus s.d. 24 September 2021 (Registrasi s.d. Pengumuman Pemenang)

3. LKSN

Jumlah Lomba : 9

Waktu : 19 September s.d. 29 Oktober 2021 (Registrasi s.d. Pengumuman Pemenang)

4. ABK Berseri

Jumlah Lomba : 3

Waktu : 15 Oktober s.d. 12 November 2021 (Registrasi s.d. Pengumuman Pemenang)

5. Literasi Dalam Jaringan

Jumlah Lomba : 3

Waktu : 15 Oktober s.d. 12 November 2021 (Registrasi s.d. Pengumuman Pemenang)

B. Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK)

1. Peringatan Hari Pancasila

Jumlah Lomba : 6

Waktu : 20 Juni s.d. 5 Juli 2021 (Registrasi s.d. Pengumuman Pemenang)

2. Peringatan Hari Kemerdekaan/Pahlawan

Jumlah Lomba : 6

Waktu : 1 s.d. 19 November 2021 (Registrasi s.d. Pengumuman Pemenang)

3. Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Jumlah Lomba : 6

Waktu : 3 s.d. 18 Oktober 2021 (Registrasi s.d. Pengumuman Pemenang)

4. Peringatan Hari Disabilitas

Jumlah Lomba : 6

Waktu : 21 November s.d. 5 Desember 2021 (Registrasi s.d. Pengumuman Pemenang)

Surat Edaran Pelaksanaan Lomba-Lomba Pendidikan Khusus 2021 selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada link berikut ini.

 

Unduh

Demikian Surat Edaran Pelaksanaan Lomba-Lomba Pendidikan Khusus 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan