Surat Edaran Pelaksanaan seleksi LDBI Tingkat Provinsi Tahun 2023

Surat Edaran Pelaksanaan seleksi LDBI Tingkat Provinsi Tahun 2023

Gurubagi.com. Surat Edaran Pelaksanaan seleksi Lomba Dedat Bahasa Indonesia (LDBI) Tingkat Provinsi Tahun 2023 telah diterbitkan Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek.

Informasi Pelaksanaan seleksi LDBI Tingkat Provinsi Tahun 2023 Ini diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor :1077/J7.1/PN.00/2023 tertanggal 12 Juni 2023.

Edaran Informasi Pelaksanaan seleksi Lomba Dedat Bahasa Indonesia Tingkat Provinsi Tahun 2023 tersebut ditujukan kepada :

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di seluruh Indonesia.

2. Atase Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani Sekolah Indonesia Luar Negeri di Kedutaan Republik Indonesia

Di dalam Surat Edaran disampaikan dengan hormat bahwa Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan melaksanakan kegiatan ajang talenta bidang bahasa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) tahun 2023.

Berdasarkan data peserta yang telah mendaftar dan teraktivasi di portal registrasi BPTI pada tanggal 10 Mei 2023, tercatat sebanyak 5212 (lima ribu dua ratus dua belas) peserta Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) tahun 2023.

Para peserta merupakan wakil dari 35 (tiga puluh lima) provinsi dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Selanjutnya para peserta yang telah terdaftar dapat mengikuti seleksi LDBI tahap awal atau seleksi tingkat Provinsi diharapkan dapat memperhatikan beberapa hal berikut.

1.  Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2023 yang akan dimulai pukul
09.00 WIB s.d pukul 15.00 WIB, secara online atau daring.

2. Mekanisme seleksi secara online yaknisubmit video dapat dilihat pada pedoman LDBI di website
Pusat Prestasi Nasional.

3. Mosi atau soal seleksi akan disampaikan melalui email peserta yang tercantum pada saat pendaftaran atau instagram Pusat Prestasi Nasional, pada tanggal 14 Juni 2023.

4. Seleksi dimulai pukul 09.00 s.d 10.50 WIB untuk tahap 1 (satu) dan pukul 13.00 s.d 15.00 WIB untuk tahap 2 (dua).

5. Para peserta wajib mengikuti 2 (dua) tahapan yakni dengan mengupload link video dari tahap 1 dan tahap 2 ke portal lomba di alamat https://sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/ldbinsdc/, sesuai waktu dan aturan yang sudah ditentukan (pedoman LDBI) ;

6. Selama mengikuti seleksi peserta wajib menggunakan seragam sekolah.

7. Informasi mekanisme seleksi tingkat provinsi dapat dilihat pada juknis seleksi LDBI dan pada laman Pusat Prestasi Nasional:https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.

Lebih lanjut, di dalam Surat Edaran tentang Informasi Pelaksanaan seleksi Lomba Dedat Bahasa Indonesia Tingkat Provinsi Tahun 2023 juga disampaikan bahwa beberapa provinsi yang telah melaksanakan seleksi LDBI tahap awal atau tingkat Provinsi, agar tidak terjadi doubel data wakil juara provinsi maka para peserta di provinsi yang dimaksud tidak diperkenankan mengikuti kembali seleksi tingkat provinsi yang dilaksanakan oleh BPTI. Adapun provinsi yang melaksanakan seleksi di wilayahnya, yaitu sebagai berikut.

1. Provinsi Bengkulu.

2. Provinsi Jawa Timur.

3. Provinsi Jambi.

4. Provinsi Sumatera Utara.

5. Provinsi Kalimantan Timur

Baca : Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Penerimaan Beasiswa Maroko Tahun 2023

Pada akhir edaran, disampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan seleksi LDBI Tingkat Provinsi Tahun 2023 tersebut, diperkenan bantuan bapak/ibu Dinas Pendidikan Provinsi, Atase Pendidikan dan Kebudayaan di Kedutaan Republik Indonesia dapat menyampaikan informasi kegiatan kepada cabang Dinas Pendidikan Provinsi, MKKS Provinsi, MKKS Kabupaten/Kota dan sekolah – sekolah yang berada di wilayah masing-masing.

Surat Edaran tentang Informasi pelaksanaan seleksi Lomba Dedat Bahasa Indonesia Tingkat Provinsi Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Surat Edaran tentang Informasi Pelaksanaan seleksi LDBI Tingkat Provinsi Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan