Surat Edaran Percepatan Keaktifan Data GTK TP 2022/2023 di SIMPATIKA
Gurubagi,com. Percepatan Keaktifan Data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun Pelajaran 2022/2023 di SIMPATIKA telah diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Percepatan Keaktifan Data GTK Tahun Pelajaran 2022/2023 di SIMPATIKA tersebut tertuang dalam surat edaran yang bernomor B-457/Dt.I.II/HM.00/07/2022 tertanggal 22 Juli 2022.
Surat Edaran Percepatan Keaktifan Data GTK Tahun Pelajaran 2022/2023 di SIMPATIKA tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia
tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia
Baca : Informasi Daftar Penerima Bantuan PIP Madrasah Tahap 1 Tahun Anggaran 2022
Di dalam Edaran disampaikan bahwa sehubungan dengan implementasi program strategis Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan percepatan keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 di SIMPATIKA, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Guru dan tenaga kependidikan madrasah segera melakukan aktivasi data individu dengan menggunakan akun masing-masing. Proses aktivasi data dimaksud memperhatikan validitas dan kelengkapan data profil serta data mengajar (beban kerja) melalui SIMPATIKA.
2. Satuan Pendidikan madrasah diminta melaporkan keaktifan madrasah masing-masing.
3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memverifikasi dan menyetujui keaktifan Madrasah yang diajukan.
4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon dapat mendorong dan mensosialisasikan proses keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah masing-masing.
5. Poin 1-3 di atas dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 25 Agustus 2022.
Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama tentang Percepatan Keaktifan Data Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 di SIMPATIKA dapat diunduh pada tautan di bawah ini.
Demikian Surat Edaran Dirjen Pendididikan Islam, Kementerian Agama tentang Percepatan Keaktifan Data Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Pelarajn 2022/2023 di SIMPATIKA. Semooga bermanfaat