Gurubagi.com. Direktorat Sekolah Menengah Atas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2630/C5/DM.00.02/2024 pada tanggal 13 Desember 2024 tentang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025.
Berikut isi Surat Edaran SNPMB Tahun 2025.
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
2. Kepala SMA
di seluruh Indonesia
Mengacu pada Surat Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Nomor746/a.u/snpmb/XII/2024 tentang Permohonan Persiapan Integrasi E-rapor ke PDSS dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan memantau sekolah dalam proses persiapan dan pendaftaran SNPMB 2025 dan memastikan sekolah telah menyelesaikan semua persyaratan sebelum masa pendaftaran berakhir.
2. Satuan pendidikan diharapkan memperhatikan dan mengingat tanggal-tanggal penting dalam pelaksanaan SNPMB Tahun 2025 dan tepat waktu dalam mengikuti proses pendaftaran.
3. Bagi satuan pendidikan yang menggunakan e-rapor, diharapkan untuk segera melakukan sinkronisasi data e-rapor 5 semester siswa kelas 12 ke Dapodik sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan mempercepat proses registrasi akun SNPMB sekolah dan siswa eligible pada PDSS.
Baca : Edaran Pusdatin tentang Penghapusan Akun belajar.id.
4. Satuan pendidikan yang telah melakukan sinkronisasi e-rapor 5 semester dengan Dapodik sampai batas waktu 31 Desember 2024 akan diberikan pilihan untuk mengisi PDSS terintegrasi dengan e-rapor dan mendapatkan penambahan kuota siswa eligible peserta SNBP sebesar 5%.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran tentang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian Surat Edaran tentang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Semoga bermanfaat.