Surat Edaran Verifikasi Lanjutan Calon Peserta PPG PAI Tahun 2022
Gurubagi.com. Surat Edaran SE Verifikasi Lanjutan Calon Peserta PPG PAI Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Verifikasi Lanjutan Calon Peserta PPG Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-718/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2022 tertanggal 23 Maret 2022.
Surat Edaran tentang Verifikasi Lanjutan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru PAI Tahun 2022 ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi c.q. Kabid PAIS/PAKIS/Pendis se-Indonesia.
Di dalam Surat Edaran diinformasikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi verifikasi calon peserta PPG PAI Tahun 2022 batch-1, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan verifikasi berkas lanjutan kepada seluruh Guru PAI yang dinyatakan lulus seleksi akademik (Pretest Tahun 2018 dan 2019)
Ketentuan verifikasi lanjutan calon peserta Pendidikan Profesi Guru PAI tahun 2022 ini adalah sebagai berikut.
1. Verifikasi bertujuan untuk menyiapkan calon peserta pengganti pelaksanaan PPG PAI Dalam Jabatan batch-1 dan calon peserta PPG PAI Dalam Jabatan untuk pelaksanaan batch-2 dan batch-3.
2. Guru yang dikategorikan sebagai calon peserta PPG PAI Dalam Jabatan sebagaimana ketentuan pada nomor 1 di atas dapat dilihat pada akun SIAGA Guru masing-masing.
3. Mekanisme pendaftaran adalah sebagai berikut.
a. Guru menandatangani Pakta Integritas dengan dibubuhi materai Rp.10.000,- dan mengunggah pada SIAGA.
b. Guru mendapatkan ijin dari Kepala Sekolah/Pejabat Bagian Kepegawaian.
c. Guru melakukan validasi data NUPTK, Tanggal Lahir, dan Kualifikasi Pendidikan S1 (prodi S1 harus linier dengan mata pelajaran PAI).
d. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin SIAGA melakukan verifikasi berkas persyaratan.
Pendaftaran ditutup tanggal 10 April 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon Saudara dapat menyampaikan kepada Kabid PAIS/PAKIS/Pendis jajaran Kemenag Kab/kota untuk diteruskan kepada guru PAI yang memenuhi kriteria.
Baca : Edaran MenPANRB tentang Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 1443 H
SE tentang Verifikasi Lanjutan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru PAI Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Surat Edaran tentang Verifikasi Lanjutan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru PAI Tahun 2022. Semoga bermanfaat.