Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri sebagai Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi PMM
Gurubagi.com. Kemendikbudristek akhirnya memberi solusi bagi guru yang sudah menyelesaikan pelatihan mandiri PMM tapi belum mendapatkan sertifikat.
Selama ini, guru yang telah menyelesaikan pelatihan mandiri di PMM harus mengerjakan aksi nyata dan divalidasi baru bisa memperoleh sertifikat. Akan tetapi proses validasi aksi nyata ini seringkali membutuhkan waktu lama sampai bisa diunduhnya sertifikat pelatihan mandiri PMM oleh guru.
Hal ini mengakibatkan guru tidak bisa mengunggah bukti dukung pengembangan kompetensi di pengelolaan kinerja PMM. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikbudristek memberi solusi bagi guru dengan diterbitkannya Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri.
Surat Keterangan ini dapat diunduh guru menggunakan Desktop atau melalui Aplikasi PMM versi 1.63. Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri PMM akan dirilis secara bertahap melalui platform Merdeka Mengajar (PMM) pada tautan https://guru.kemdikbud.go.id/.
Guru sudah dapat mengunduh Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar mulai tanggal 9 hingga 16 September.
Surat ini bisa menjadi salah satu pilihan bukti belajar bagi guru selain Sertifikat Aksi Nyata PMM. Surat Keterangan ini juga dapat digunakan guru sebagai bukti pendukung Pengembangan Kompetensi dalam Pengelolaan Kinerja di PMM.
Guru dapat mengunduh surat ini setelah menyelesaikan Modul Pelatihan dan Postest untuk suatu topik. Setelah klik Unduh Surat, guru harus mengisi Data Diri sebelum bisa mengunduh Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan.
Waktu mengisi data diri harus teliti karena data yang telah diisi tidak dapat diubah kembali. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian data namun surat sudah terlanjur diunduh, maka guru dapat mengkomunikasikannya dengan atasan.
Baca : Cara Unduh Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri
Hal ini dilakukan agar atasan mengetahui dan memastikan bahwa bukti tersebut tetap dapat digunakan sebagai bukti pendukung Pengembangan Kompetensi. Setelah mengunduh Surat Keterangan, guru dapat mengunggah dokumen tersebut sebagai bukti telah mengikuti pelatihan mandiri di PMM.
Dengan adanya fitur Surat Keterangan ini diharapkan dapat membantu guru lebih tenang dan fokus dalam menyelesaikan Pelatihan Mandiri serta Aksi Nyata.
Selain Surat Keterangan Selesai Topik, guru masih dapat menggunakan bukti pendukung lain yang relevan seperti tangkapan layar proses belajar di PMM.
Sebagai informasi, bahwa saat ini Aksi Nyata bersifat opsional dan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang dimiliki guru.
Walaupun sudah mengunduh Surat Keterangan ini, Guru tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan Aksi Nyata dan memperoleh Sertifikat.
Proses penelaahan dan banding Aksi Nyata tetap berjalan meskipun ada Surat Keterangan ini. Dengan adanya Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri ini guru tidak perlu lagi khawatir aksi nyata yang dibuat belum divalidasi.
Karena walaupun aksi nyata belum divalidasi dan belum dapat sertifikat, Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri ini bisa diunggah di pengelolaan kinerja PMM.
Demikian informasi mengenai Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri sebagai Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi Platform Merdeka Mengajar. Semoga bermanfaat.