Syarat Beasiswa Kewirausahaan LPDP Tahun 2022, Mekanisme, dan Cara Daftar
Gurubagi.com. Lembaga Pegelola Dana Pendidikan (LPDP) menyelenggarakan program beasiswa Magister/Doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia, dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait, salah satunya adalah Beasiswa Kewirusahaan.
Beasiswa Kewirausahaan merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang bergerak di bidang kewirausahaan (entrepreneurship) untuk menempuh jenjang magister luar negeri.
Berikut ini beberapa informasi terkait program Beasiswa Kewirausahaan Tahun 2022, termasuk syarat, mekanisme, dan cara pendaftarannya.
Skema Beasiswa Kewirausahaan
1. BPI Kewirausahaan diberikan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Negeri satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
2. Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa.
3. Pendaftar yang telah mempunyai LoA (Letter of Acceptance Unconditional) wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri sesuai dengan LoA yang telah dimiliki.
4. Pendaftar yang belum memiliki LoA (Letter of Acceptance Unconditional) wajib memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan dan program studi bidang kewirausahaan (Entrepreneurship).
Komponen Biaya yang Diberikan
1. Biaya Pendidikan
a. Biaya Pendaftaran
b. Biaya SPP/Tuition Fee
c. Tunjangan Buku
d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
e. Biaya Seminar Internasional
f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional
2. Biaya Pendukung
a. Transportasi
b. Aplikasi Visa/Residence Permit
c. Asuransi Kesehatan
d. Biaya Hidup Bulanan
e. Biaya Kedatangan
f. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
Persyaratan Umum Pendaftaran
Persyaratan umum Beasiswa Kewirausahaan adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP
7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut.
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan.
11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
13. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
Persyaratan Khusus Pendaftaran
Persyaratan khusus Beasiswa Kewirausahaan sebagai berikut.
1. Bagi yang memiliki usaha dibuktikan dengan proposal bisnis berjalan yang sekurang-kurangnya memuat komponen berikut.
a. Ide atau Gambaran Produk/Bisnis
b. Analisis Pasar
c. Pendiri usaha (founder)
d. Rencana Produk dan Pemasaran
e. Rencana Produksi/Operasi
f. Rencana Pengembangan
g. Rencana Keuangan.
2. Bagi yang belum memiliki usaha atau bergerak dalam bidang kewirausahaan, mengunggah proposal bisnis yang akan dijalankan, yang sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagaimana pada angka 1 diatas.
3. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
4. Melampirkan surat rekomendasi dari Rektor atau Dekan Perguruan Tinggi yang akan/sudah memiliki program kewirausahaan untuk mengabdi atau menjadi bagian dalam memperkuat tenaga pendidik di Perguruan Tinggi sesuai ketentuan masa pengabdian di LPDP.
5. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit .
6. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
7. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (diploma empat (D4) atau sarjana (S1) sekurang-kurangnya 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
8. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
9. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 61, PTE Academic 65 atau IELTSTM 6,0:
Pelanggaran dan Sanksi yang Diberlakukan oleh LPDP
1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Calon Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Calon Penerima Beasiswa dan pemblokiran pada program LPDP di masa yang akan datang.
4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Penerima Beasiswa, pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima dan pemblokiran pada program LPDP di masa yang akan datang.
Baca : Unduh Edaran Penundaan Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022
Ketentuan Pengabdian
1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP/
2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2n+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.
Cara Pendaftaran
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
Proses Seleksi
Proses Seleksi Beasiswa Kewirausahaan sebagai berikut.
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Bakat Skolastik
3. Seleksi Substansi
Catatan: Bagi pendaftar program Beasiswa Kewirausahaan yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
Proses Seleksi Beasiswa Tahun 2022 akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan
pemerintah tersebut.
Oleh karena itu, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.
Catatan :
Perkuliahan Paling Cepat :
1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Agustus 2022.
2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023.
Informasi selengkapnya mengenai Beasiswa Kewirausahaan LPDP Tahun 2022 dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa Kewirausahaan tahun 2022 secara lengkap dapat di unduh di sini.
Demikian informasi terkait syarat, mekanisme, dan cara pendaftaran Beasiswa Kewirausahaan LPDP Tahun 2022. Semoga bermanfaat.