Tema dan Logo Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022
Gurubagi.com. Tema dan logo Peringatan Hari Ibu PHI ke-94 Tahun 2022, dipublikasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenppa).
Di dalam rangka memeriahkan Hari Ibu Tahun 2022,Tema dan logo Peringatan Hari Ibu PHI ke-94 akan digunakan pada berbagai materi publikasi.
Tema dan logo PHI ke-94 tersebut tercantum dalam Panduan Peringatan hari Ibu ke-94 Tahun 2022.
Peringatan Hari Ibu tahun 2022 merupakan penghargaan bagi semua perempuan di Indonesia, atas peran dan kontribusinya bagi keluarga, masyarakat dan negara.
Peringatan Hari Ibu ke-94 kali ini ditandai dengan situasi pandemi Covid-19 yang telah terkendali setelah berjalan lebih dari 2 (dua) tahun.
Meskipun penerapan protokol kesehatan saat ini sudah mulai dilonggarkan, dan berbagai pertemuan sudah dilaksanakan secara hybrid, akan tetapi diharapkan masyarakat tetap waspada.
PHI ke-94 tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk menggalang aksi bersama mendorong kemandirian perempuan Indonesia, tidak hanya kemandirian ekonomi, namun kemandirian di bidang yang lain seperti pendidikan, kesehatan, sosial, politik dan hukum.
Baca : Sambutan Menpppa pada Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022
Keputusan mandiri untuk memperoleh pendidikan, untuk bekerja, untuk menjadi pemimpin, dll mendorong perempuan Indonesia lebih berdaya dan akan membantu mempercepat bangsa Indonesia pulih dari pandemi Covid-19.
Melalui momentum Peringatan Hari Ibu ke-94 ini pula diharapkan seluruh pemangku kepentingan turut mendukung pelaksanaan 5 (lima) arahan Presiden RI kepada Kemen PPPA, yaitu: (1) Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif gender; (2) Peningkatan peran Ibu/keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak; (3) Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; (4) Penurunan pekerja anak; dan (5) Pencegahan perkawinan anak.
Tema dan Logo PHI ke-94
Tema dan Sub Tema PHI ke-94
Catatan penting dari Peringatan Hari Ibu di Indonesia adalah bukan perayaan Mother’s Day sebagaimana yang diperingati di negara lain.
Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan.
Oleh karena itu tema dan sub tema PHI setiap tahun akan berlandaskan catatan penting tersebut. Tema utama PHI ke-94 adalah PEREMPUAN BERDAYA INDONESIA MAJU.
Selain tema utama, ditetapkan sub-sub tema untuk mendukung tema utama dimaksud. Sub-sub tema tersebut adalah sebagai berikut.
Sub Tema 1 : Kewirausahaan Perempuan: Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan
Latar Belakang :
Telah terbukti bahwa perempuan muncul sebagai penyelamat keluarga, dengan memulai usaha dan memasuki angkatan kerja sebagai dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak pekerja yang mengalami PHK.
Akan tetapi perempuan mengalami banyak kesulitan dalam bekerja, memulai, mempertahankan dan mengembangkan usaha dibanding laki-laki, diantaranya karena norma gender yang diskriminatif, tingginya beban pekerjaan pengasuhan tak berbayar (unpaid care work), rendahnya akses terhadap aset produktif, kurangnya kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, sulitnya akses finansial, kurangnya mentor dan jejaring usaha, serta kebijakan-kebijakan yang tidak ramah gender (UNICEF & UNDP, Adressing Gender Barriers to Entrepreneurship and Leadership Among Girls and Young Women in South-East Asia, 2021).
Tujuan :
a. Mendorong kewirausahaan perempuan dengan mendorong adanya kebijakan publik untuk
mengatasi unpaid care work.
b. Mendorong peningkatan kemampuan wirausaha perempuan dalam pemanfaatan teknologi dalam berusaha.
c., Mendorong kemampuan berwirausaha bagi perempuan penyintas kekerasan.
Sub Tema 2 : Perempuan dan Digital Economy
Latar Belakang :
Kapasitas perempuan Indonesia di bidang digital masih menghadapi berbagai tantangan. Perempuan mengisi 49,5% dari populasi Indonesia sehingga merupakan setengah dari kekuatan SDM Indonesia.
Platform digital membantu perempuan mengatasi dampak Covid-19. Di antara UMK baru, UMK yang dimiliki perempuan paling diuntungkan – penggunaan platform digital membantu 41% UMK formal dan 40% UMK informal untuk berkembang, sebuah keuntungan 8–10% dibandingkan dengan UMK milik laki-laki.
Sekitar 58,1% perempuan pengguna internet yang harus meninggalkan pekerjaan mereka sebelumnya karena hamil/bersalin atau kembali ke pekerjaan rumah tangga terlibat dalam e-commerce.
E-commerce menyediakan satu jalan bagi perempuan untuk tetap terlibat secara produktif. Ecommerce menyediakan jalur diversifikasi pendapatan, terutama bagi perempuan yang tergusur sementara dari pasar tenaga kerja.
Tujuan :
a. Mendorong digital perempuan dengan mendorong adanya kebijakan publik untuk mengatasi kesenjangan gender dalam digital.
b. Mendorong peningkatan kemampuan perempuan dalam pemanfaatan teknologi sehingga mendukung peningkatan usahanya.
c. Mendorong kemampuan digital bagi perempuan dalam kaitannya dengan bidang lain.
Sub Tema 3 : Perempuan dan Kepemimpinan
Latar Belakang :
Kepemimpinan perempuan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Hal ini dapat terlihat salah satunya dari profil pejabat publik. Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif baru mencapai 20,8% (KPU, 2019).
Demikian pula di lembaga eksekutif, dalam Kabinet Kerja Jilid II saat ini, 5 posisi Menteri diduduki oleh perempuan dari 34 Menteri (14,7%).
Berdasarkan BPS (2020), untuk posisi jabatan Eselon I dan II, dari 51,29% pegawai negeri sipil perempuan, hanya sekitar 13% PNS perempuan yang menduduki jabatan struktural Eselon II atau sebesar 2.660, dibandingkan dengan PNS laki-laki yang mencapai 17.649 pada tahun 2018.
Sedangkan untuk posisi perempuan di lembaga yudikatif, Perempuan Hakim Agung hanya berjumlah 4 orang dari 47 (atau sekitar 8,5%) Hakim Agung yang menduduki jabatan sebagai hakim anggota (MA, 2020) dan hakim perempuan baru mencakup 27% dari jumlah hakim (Pernyataan Ketua MA, Januari 2018).
Perempuan juga belum banyak berkiprah sebagai kepala desa. Presentase perempuan kepala desa seluruh Indonesia hanya mencakup 5% dari 71.447 Kepala Desa (Data Kepala Desa Kemendes PDTT, 2018).
Dalam SDGs (Sustainable Development Goals), Kepemimpinan perempuan telah ditegaskan dimana Indonesia ikut berkomitmen mewujudkan tujuan- tujuannya.
Poin ke-5 dari Tujuan SDGs ke-5 terkait kesetaraan gender menjamin partisipasi penuh dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
Tujuan :
a. Mendorong kepemimpinan perempuan di berbagai ranah dan tingkatan.
b. Mendorong peningkatan kapasitas leadership perempuan dan memberikan peluang melalui langkah afirmasi agar semakin banyak perempuan yang menjadi leaders dan terlibat/dilibatkan dalam proses pengambilan Keputusan.
Sub Tema 4 : Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya
Latar Belakang :
Bentuk kekerasan yang dialami perempuan diantaranya meliputi kekerasan fisik, kekerasan emosional atau psikologis, kekerasan seksual, pembatasan aktivitas, dan lain-lain.
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan, salah satunya adalah faktor budaya yang masih menempatkan perempuan lebih rendah posisinya daripada laki-laki.
Perempuan acap kali malu dan takut atas kekerasan yang dialaminya, mereka terkadang tidak mengetahui apa yang dialami adalah bentuk kekerasan dan belum mengetahui harus melapor kemana.
Akar masalah dari kekerasan terhadap perempuan adalah pola pikir masyarakat yang belum menjunjung kesetaraan.
Perlindungan yang menyeluruh dan sistematis bagi perempuan perlu diwujudkan, karena perempuan berdaya dan terlindungi merupakan modal bangsa untuk menjadi negara yang maju.
Kondisi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sudah sangat genting, sehingga tidak hanya pemerintah saja, perlu sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak terutama perempuan sendiri harus berani untuk bersuara untuk mencegah kekerasan yang terjadi.
Tujuan :
a. Mendorong kesadaran perempuan untuk tidak serta merta menerima segala bentuk kekerasan yang dialaminya.
b. Mendorong korban kekerasan untuk berani melapor dan memelopori upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
c. Mendorong peningkatan pengetahuan dan wawasan tentang sistem perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan yang ada baik di tingkat nasional, daerah, dan masyarakat/komunitas.
Logo PHI ke-94
Filosofi Logo Peringatan Hari Ibu ke-94.
Setangkai Bunga Melati; kuntum menggambarkan: kasih sayang kodrati antara ibu dan anak; kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak; kesadaran perempuan untuk menggalang kesatuan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara
Angka 94; sembilan puluh empat tahun sudah para perempuan Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, baik secara kelompok maupun individu, turut berpartisipasi aktif membangun bangsa di berbagai sektor.
Merah Putih Berkibar; melambangkan bahwa bendera telah dikibarkan oleh para perempuan Indonesia, berarti perjuangan perempuan pantang menyerah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Logo Acara :
Warna dasar Merah dan Putih sebagai penggambaran Semangat Nasionalisme Perempuan Berdaya untuk Indonesia Maju.
- bentuk Bunga Representasi dari Cara Berpikir Perempuan Berdaya :
- cerdas intelektual (ilmu), cerdas emosional (ikhlas/ tabah), dan cerdas spiritual (iman);
- menebarkan pemikiran positif seperti bunga yang menebarkan; dan
- karakter perempuan, seperti bunga yang menjadi simbolik kelembutan dan keindahan.
Bentuk Siluet dan Wajah Perempuan Representasi Sikap dan Tindakan Perempuan Berdaya :
- tegas, namun lembut penuh cinta;
- menatap kedepan penuh percaya diri; dan
- tangguh, mampu menjalankan peran dalam berbagai aspek kehidupan secara seimbang dalam kesetaraan.
Demikian tema dan logo Peringatan Hari Ibu PHI ke-94 Tahun 2022. Semoga bermanfaat.