Unduh Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023
Gurubagi.com. Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara RAPBN Tahun Anggaran 2023.
Pendapatan Negara mempertimbangkan kebijakan penerimaan yang tidak berulang dan harga komoditas yang diperkirakan termoderasi Belanja Negara diarahkan untuk mendukung reformasi struktural untuk peningkatan produktivitas serta penguatan akses dan kualitas layanan publik (598,2) (2,85%) PDB.
Pembiayaan Anggaran dilakukan dengan dukungan sumber yang lebih inovatif dan efisien termasuk pemanfaatan SAL.
Kebijakan RAPBN Tahun 2023 ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas dengan tetap mengoptimalkan fungsi shock absorber dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan antisipatif terhadap risiko ketidakpastian.
Perekonomian global 2023 dibayangi oleh risiko stagflasi dan ancaman krisis utang akibat
tingginya cost of fund dan capital outflow dari emerging market yang berpotensi mendorong
penurunan harga komoditas.
Ringkasan Eksekutif
RAPBN Tahun Anggaran 2023: Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Laju pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat dibutuhkan dalam upaya akselerasi transformasi ekonomi di tahun 2023. Di sisi lain, dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan tekanan pada perekonomian antara lain tertundanya investasi, meningkatnya pengangguran, terganggunya rantai pasokan, dan kemunduran dalam proses pembelajaran
untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keahlian ( learning loss).
Tantangan yang tidak kalah berat yaitu perlambatan ekonomi dunia dan pelemahan perdagangan global yang berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik dan kinerja ekspor nasional dalam jangka pendek.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peningkatan produktivitas nasional yang menjadi kunci penguatan kinerja ekonomi jangka menengah-panjang melalui sumber pertumbuhan baru, termasuk peningkatan peran industrialisasi, ekonomi digital, dan ekonomi hijau.
Oleh karena itu, berbagai strategi perlu dilakukan untuk mendorong kinerja ekonomi mencapai
kapasitas optimal (closing the gap). Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja perekonomian nasional menghadapi tantangan besar, terutama dipicu pandemi Covid-19.
Pemerintah senantiasa merespons berbagai tantangan perekonomian dengan bauran kebijakan fiskal yang solid dan terukur.
Langkah penanganan pandemi Covid-19 dilakukan melalui kebijakan fiskal extraordinary sejak tahun 2020 dengan dukungan APBN yang responsif, antisipatif, dan fleksibel yang diarahkan untuk penanganan aspek kesehatan, perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan, serta untuk dunia usaha terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Upaya Pemerintah dan dukungan masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 serta memulihkan perekonomian nasional di tahun 2021 membuahkan hasil positif, sehingga terdapat ruang untuk membangun fondasi pemulihan ekonomi yang kuat.
Pada tahun 2021, kinerja ekonomi mampu bangkit dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,7 persen (yoy). Tren positif ini berlanjut pada triwulan kedua tahun 2022, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen (yoy).
Kinerja positif perekonomian tersebut diperkirakan dapat dijaga sampai dengan akhir tahun 2022, meskipun masih dibayangi oleh dinamika perekonomian global.
Memasuki tahun 2022, upaya pemulihan ekonomi kembali mendapatkan tantangan dan risiko baru dari faktor global yang berasal dari sisi ekonomi, geopolitik, dan keuangan.
Meningkatnya aktivitas perekonomian terutama pada negara-negara maju mendorong terjadinya tingkat permintaan yang tinggi untuk komoditas pangan dan energi.
Kondisi ini menyebabkan terjadinya kenaikan harga- harga komoditas utama seperti minyak mentah, CPO, dan gandum yang kemudian mendorong tingginya laju inflasi pada negara-negara yang membutuhkan komoditas-komoditas tersebut.
Tingginya tekanan inflasi di berbagai negara tersebut direspons oleh beberapa bank sentral negara-negara maju dengan meningkatkan suku bunga yang dapat berisiko terhadap fundamental perekonomian domestik berupa arus modal keluar (capital outflow) serta meningkatnya inflasi dan tingkat suku bunga.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah mengoptimalkan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah terhadap meningkatnya laju inflasi yang persisten.
Fungsi APBN sebagai shock absorber dilakukan melalui optimalisasi dampak positif pendapatan negara dari kenaikan harga komoditas, terutama penerimaan yang berasal dari sumber daya alam dengan menambah anggaran khususnya untuk alokasi subsidi dan kompensasi energi, serta penebalan perlindungan sosial.
Langkah kebijakan tersebut tetap memperhatikan kesehatan dan kesinambungan fiskal yang
selanjutnya dituangkan pada Perpres Nomor 98 Tahun 2022. Selanjutnya, perekonomian Indonesia di tahun 2023 masih menghadapi tantangan tingginya ketidakpastian dan peningkatan risiko global.
Risiko tersebut utamanya dipengaruhi potensi stagflasi yang disebabkan oleh lonjakan inflasi global akibat supply disruption dan perlambatan perekonomian sebagai dampak tensi geopolitik.
Faktor lain adalah potensi krisis utang global akibat meningkatnya cost of fund dengan adanya kenaikan suku bunga yang berpotensi mengakibatkan arus modal keluar dari negara berkembang. Di sisi lain, potensi stagflasi diperkirakan akan menyebabkan harga komoditas termoderasi.
Menghadapi ketidakpastian yang tinggi, Pemerintah melalui APBN berupaya maksimal untuk menjaga keberlanjutan penguatan pemulihan ekonomui nasional.
Potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 akan didorong oleh pulihnya permintaan domestik dan masih terjaganya kinerja ekspor.
Berbagai upaya dan strategi dilakukan Pemerintah dalam rangka peningkatan produktivitas melalui akselerasi transformasi ekonomi, yang meliputi: (1) normalisasi aktivitas masyarakat seiring perbaikan situasi pandemi; (2) peningkatan daya tarik investasi termasuk hilirisasi manufaktur, ekonomi digital dan ekonomi hijau; dan (3) mengembalikan peran sektor manufaktur sebagai sumber pertumbuhan ekonomi melalui revitalisasi industri.
Mengacu pada kerangka ekonomi makro tahun 2023, Pemerintah menyusun strategi kebijakan fiskal dengan melakukan reformasi struktural dalam rangka mendorong transformasi ekonomi.
Untuk peningkatan produktivitas nasional, dilakukan strategi prioritisasi anggaran dan reformasi fiskal yang holistik. Transformasi ekonomi sangat penting dilakukan agar Indonesia dapat keluar dari jebakan kelas menengah (middle-income trap).
Upaya ini diharapkan akan memicu geliat investasi serta daya saing nasional di pasar global. Dengan berpijak pada kebijakan transformasi ekonomi dan memperhitungkan berbagai risiko ekonomi global serta potensi ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi tahun 2023 diperkirakan mencapai 5,3 persen.
Kinerja tersebut ditujukan bersifat inklusif dan berkelanjutan yang tercermin dari target indikator kesejahteraan sosial. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diupayakan berada pada kisaran 5,3-6,0 persen yang diiringi dengan penurunan tingkat kemiskinan dan tingkat ketimpangan (gini ratio) yang diharapkan masing-masing berada pada kisaran 7,5-8,5 persen dan 0,375-0,378.
Upaya perbaikan indikator kesejahteraan juga tercermin dari peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) yang diharapkan mencapai 73,31-73,49. Melalui kebijakan fiskal tahun 2023, Pemerintah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk mengakselerasi agenda reformasi struktural pascapandemi dan penguatan sisi supply untuk meningkatkan produktivitas.
Tahun 2023 merupakan titik awal tahun anggaran yang akan kembali ke jalur kaidah fiskal dengan batas defisit anggaran maksimal 3 persen terhadap PDB.
Langkah konsolidasi fiskal jangka menengah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2020 dengan fondasi reformasi fiskal yang fokus kepada optimalisasi pendapatan negara, perbaikan kualitas belanja (spending better), serta pembiayaan produktif dan inovatif.
APBN yang sehat menjadi modal yang kokoh untuk terus mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan perbaikan ekonomi ke depan.
Kebijakan fiskal tahun 2023 didesain untuk mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
Pokok-Pokok RAPBN Tahun 2023 Berpijak pada RKP serta kesepakatan Pemerintah dan DPR RI dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023, maka tema kebijakan fiskal dan RAPBN tahun 2023 adalah “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Berdasarkan tema tersebut, maka APBN akan terus dioptimalkan menjalankan fungsinya dalam mendukung produktivitas dan penguatan sosial-ekonomi masyarakat, dengan difokuskan pada: (1) penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; (2) melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi yaitu di bidang energi, pangan, konektivitas, dan transportasi; (3) pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi; (4) pelaksanaan revitalisasi industri; dan (5) pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.
Selanjutnya untuk mendorong efektivitas dalam pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2023, tetap dibutuhkan keberlanjutan reformasi struktural.
Hal ini didukung oleh reformasi kebijakan fiskal yang komprehensif melalui optimalisasi pendapatan negara, penguatan kualitas belanja negara dan efisiensi, serta keberlanjutan pembiayaan anggaran.
Dari sisi kebijakan pendapatan negara, upaya optimalisasi pendapatan negara diarahkan untuk mendukung konsolidasi fiskal yang berkualitas dan kesinambungan fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi dan daya saing usaha.
Sejalan dengan hal itu, kebijakan penerimaan perpajakan tahun 2023 akan diarahkan untuk optimalisasi dalam mendukung transformasi ekonomi dan upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dengan memastikan implementasi reformasi perpajakan berjalan efektif.
Secara umum, kebijakan perpajakan yaitu: (1) menjaga efektivitas implementasi UU HPP; (2) penguatan basis pemajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak; (3) memberikan insentif fiskal pada kegiatan ekonomi strategis yang memiliki efek berganda (multiplier effect) kuat bagi perekonomian; serta (4) penguatan pengawasan dan penegakan hukum.
Buku II Nota Keuangan Beserta Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat.