Unduh Buku Panduan Aplikasi e-Rapor SMK Versi 7
Gurubagi.com. Buku Panduan Aplikasi e-Rapor SMK Versi 7. telah diterbitkan Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Ditjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek.
Sebagai pedoman pengguna aplikasi e-Rapor SMK Versi 7, mulai dari Guru, Wali, Kelas, dan juga Admin Satuan Pendidikan maka diterbitkan Buku Panduan Aplikasi elektronik-Rapor SMK Versi 7.
Aplikasi e-Rapor SMK merupakan aplikasi pengolahan laporan hasil belajar peserta didik dengan ragam akses pengguna yang diantaranya akses admin, guru, beserta tugas tambahannya, dan akses penguna e-Rapor lainnya, ditambah dengan penilaia khas SMK, seperti penilaian Praktik Kerja Lapangan (PKL), Uji Kompetensi Keahlian, dan Uji Unit Kompetensi.
Konsp asesmen dalam Kurikulum Merdeka juga telah terakomodir di dalam aplikasi e-Rapor SMK. Melalui aplikasi e-Rapor SMK ini akan memudahkan guru dalam mengelola hasil belajar peserta didik, yang outputnya meliputi cetak rapor semester, cetak rapor P5, cetak rapor PKL, dan cetak sertifikat UKK.
Aplikasi e-Rapor SMK memudahkan wali kelas dan bidang Kurikulum dalam mendokumentasikan penilaian di satuan pendidikan untuk ragam penilaian.
Kepala Satuan Pendidikan mudah dalam melakukan monitoring asesmen yang dilakukan oleh Guru dan Wali Kelas menggunakan aplikasi e-Rapor SMK.
Aplikasi e-Rapor SMK juga memudahkan dalam proses pengiriman data nilai peserta didik yang terintegrasi dengan Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
Aplikasi e-Rapor SMK sendiri telah mengalami beberapa perkembangan disertai perbaikan dan pembaharuan di dalamnya dari mulai pertama kali dirilis.
Aplikasi e-Rapor SMK Versi 7 merupakan aplikasi terbaru yang dirilis oleh Direktorat SMK, Ditjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek.
Terdapat beberapa pembaharuan dalam aplikasi e-Rapor SMK Versi 7, sebagai berikut.
[Pembaharuan] Rilis Aplikasi baru menggunakan Framework Laravel 9 dan VueJS 2.
- Framework : mengganti Framework dari Laravel 8 dan Livewire 2 ke Laravel 9 dan VueJS2 untuk lebih meningkatkan performa loading aplikasi
2. PKL : Penilaian dan rapor Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk Kurikulum Merdeka (Kurme).
3. Sub Mapel : Penilaian mata pelajaran yang memiliki sub materi agar bisa diinput oleh semua guru pengampu.
4. Metode Penilaian : Menambah opsi metode penialain asesmen sumatif lingkup materi dan sumatif akhir semester.
5. Dapodik : Menyesuaikan dengan struktur aplikasi Dapodik versi 2024.
6. Sinkronisasi : Menghapus beberap tombol sinkronisasi referensi Dapodik karena telah diotomatisasi aplikasi e-Rapor.
Perangkat Minimum
Perangkat minimum komputer yang harus disiapkan untuk aplikasi e-Rapor SMK Versi 7 adalah sebagai berikut.
Buku Panduan Aplikasi e-Rapor SMK Versi 7 selengkapnya dapayt dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2023
Demikian Buku Panduan Aplikasi elektronik-Rapor SMK Versi 7. Semoga bermanfaat.