Unduh Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2021 Tahap 1
Gurubagi.com. Jadwal dan Lokasi Pelaksanan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Kemenag Tahun Anggaran 2021 Tahap 1 telah diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pengumuman Nomor P-4752/S.J/B.II.2/KP.00.2/10/2021.
Pengumuman mengenai jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Tahun 2021 Tahap 1 ini untuk menindaklanjuti Pengumuman Nomor P-3401/SJ/B.II.2/KP.00/08/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPPPK Kemenag Tahun Anggaran 2021 dan Surat BKN Nomor 7787/B-KS.01.01/S/E/2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag tahun 2021 selenglapnya terlampir dan menjadi bagian tidak terpisahkan pada pengumuman tersebut.
Di dalam pengumuman diinformasikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti seleksi kompetensi.
Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sebagai berikut.
1. Melakukan swab test PCR kurun waktu 2 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib dilakukan sebelum tanggal ujian sesuai jadwal masing-masing.2
2. Menggunakan masker tiga lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.
4. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (hand sanitizer).
Pada saat pelaksanaan SKD, peserta wajib dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, peserta juga wajib membawa :
1. Kartu Peserta Ujian Selksi CPPPK 2021
2. Asli KTP/Asli Surat Keterangan Perekaman Kependudukan
3. Hasil wab test PCR kurun waktu 2 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
- Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn. bkn.go.id.
Alat tulis pribadi (pensil kayu).
6, Perlengkapan pribadi lain yang diperlukan.
Baca : Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru Tahap 1 Lewat SSCASN
Khusus peserta di wilayah Jawa, Bali, dan Madura, membawa bukti telsh divaksin Covid-19 dosis pertama berupa surat vaksin, sertifikat vaksin, atau aplikasi pedulilindungi yang sudah tertera sertifikat vaksin.
Untuk peserta yang tidak dapat diberikan vaksin karena kondisi tertentu, wajib membawa surat keterangan tidak dapat diberikan vaksin dari pihak yang berwenang.
Khusus bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covud-19 dan sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri, wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CASN Kementerian Agama melalui tautan https://s.id/lapot-positif-c19-kemenag sebelum pelaksanaan ujian.
Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Tahun 2021 Tahap 1 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian informasi mengenai jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Tahun 2021 Tahap 1. Semoga bermanfaat