Unduh Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Revisi 2022
Gurubagi.com. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan KOSP Edisi Revisi Tahun 2022.
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan KOSP Edisi Revisi 2022 ini memuat memuat analisis karakteristik satuan pendidikan, penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, pengorganisasian pembelajaran, perencanaan pembelajaran, serta pendampingan, evaluasi, dan pengembangan professional. Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan format dan sistematika penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan.
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan pada Kurikulum Merdeka Edisi Revisi Tahun 2022 ini akan terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak.
Sejalan dengan proses evaluasi tersebut, Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini juga akan mengalami revisi dan pembaruan secara berkala.
Peta Konten dalamMemahami Pengimplementasian Kurikulum Merdeka
Langkah 1 Memahami garis besar Kurikulum Merdeka
a. Regulasi mengenai Kurikulum Merdeka yang berlaku
b. Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran
Langkah 2 Memahami Pembelajaran dan Asesmen
Panduan Pembelajaran dan Asesmen
a. Prinsip pembelajaran dan asesmen
b. Pembelajaran sesuai dengan tahapan peserta didik
c. Perencanaan pembelajaran dan asesmen (termasuk alur tujuan pembelajaran)
d. Merencanakan pembelajaran
e. Pengolahan dan pelaporan hasil asesmen
Langkah 3 Memahami pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan dalam Kurikulum Merdeka
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
a. Analisis karakteristik satuan pendidikan
b. Penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan
c. Pengorganisasian Pembelajaran
d. Perencanaan Pembelajaran
e. Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
Langkah 4 Memahami pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
a. Menyiapkan ekosistem sekolah
b. Mendesain projek penguatan profil pelajar Pancasila
c. Mengelola projek penguatan profil pelajar Pancasila
d. Mengolah asesmen dan melaporkan hasil projek penguatan profil pelajar Pancasila
e. Evaluasi dan tindak lanjut projek penguatan profil pelajar Pancasila
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Panduan pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan (KOSP) merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu satuan pendidikan mengembangkan kurikulum operasionalnya.
Kurikulum operasional dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.
Di dalam menyusun kurikulum operasional, satuan pendidikan diberikan wewenang untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.
Panduan Pengembangan KOSP ini meliputi komponen minimal yang ditetapkan oleh Kementerian dalam regulasi yang mengatur Struktur Kurikulum Merdeka dan satu komponen tambahan, yaitu pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang siap untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.
Panduan penyusunan Kurikulum Operasional ini digunakan bersama dengan dokumen-dokumen terkait, di antaranya: Panduan Asesmeen dan Pembelajaran dan Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pancasila.
Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari dengan seksama sebagai penunjang pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan.
Cara Menggunakan Panduan Pengembangan KOSP
Panduan pengembangan KOSP ini dibuat untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum operasional yang kontekstual dan relevan bagi satuan pendidikan, terutama bagi peserta didik dalam mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).
Prinsip dokumen ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan. Panduan ini memberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum operasional, serta tahapan pembelajaran.
Tahapan pembelajaran dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Panduan ini juga berisi contoh-contoh strategi dan alat yang bisa dijadikan inspirasi pengembangan. Akan tetapi, satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional di satuan pendidikan.
Sasaran Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Kepala satuan pendidikan dapat menggunakan dokumen ini untuk memimpin dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum operasional yang kontekstual dan memenuhi kebutuhan belajar peserta didik.
Sebagai pemimpin proses belajar di satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan perlu melakukan refleksi sebagai bagian aktivitas sehari-hari.
Proses refleksi menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara personal dan sebagai bagian diskusi dengan seluruh anggota satuan pendidikan.
Pendidik dapat menggunakan dokumen ini untuk mengembangkan kurikulum yang diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan peserta didik yang beragam di dalam satuan pendidikan.
Sebagai fasilitator proses belajar peserta didik di kelas, pendidik perlu mengembangkan rencana pembelajaran, kemajuan pembelajaran (learning progression), dan asesmen yang dapat memberikan umpan balik efektif dan melibatkan peserta didik.
Dinas Pendidikan dapat menggunakan dokumen ini untuk memberi bimbingan bagi satuan pendidikan dalam proses pengembangan kurikulum operasional yang sesuai dengan kondisi riil satuan pendidikan.
Pengawas atau penilik diharapkan dapat mendorong tiap satuan pendidikan di bawah binaannya untuk mengembangkan kurikulum operasional secara kreatif dan inovatif yang dijadikan sebagai referensi tiap anggota satuan pendidikan dalam perencanaan pembelajaran dan mencerminkan pembelajaran yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didik dan pencapaian profil pelajar Pancasila.
Pengembangan kurikulum operasional tidak seharusnya menekankan pada pemenuhan aturan administrasi yang seragam.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), kurikulum operasional adalah kurikulum implementatif yang disusun berdasarkan potensi sekolah, potensi daerah, dan penyelarasan dengan mitra dunia kerja.
Sekilas penjelasan mengenai dokumen yang menjadi rujukan dalam mengembangkan kurikulum operasional di satuan pendidikan. sebagaimana yang dimaksud pada regulasi yang mengatur struktur Kurikulum Merdeka disusun berdasarkan:
1. Kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional; dan
2. Visi, misi, dan karakteristik satuan pendidikan
Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum sebagaimana yang dimaksud pada regulasi yang mengatur struktur Kurikulum Merdeka meliputi:
1. Standar kompetensi lulusan;
2. Standar isi;
3. Standar proses; dan
4. Standar penilaian pendidikan.
Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum menuju tercapainya profil pelajar Pancasila dapat ditambahkan dengan kekhasan satuan pendidikan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.
Struktur kurikulum ini berisi kegiatan intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Khusus SMK ditambah dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta tema kebekerjaan sebagai wadah untuk penguatan profil pelajar Pancasila.
Khusus SLB ditambah dengan Keterampilan Pilihan dan Program Kebutuhan Khusus dan magang untuk SMALB.
Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan.
3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, dan berbagai sentra di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Proses Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Di dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan.
Penyusunan dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan
memahami secara utuh Struktur Kurikulum Merdeka.
Penyusunan Dokumen
- Apakah satuan pendidikan sudah memiliki inspirasi kurikulum operasional di satuan pendidikan?
- Apakah satuan pendidikan telah memiliki visi dan misi?
- Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam penyusunan ini?
- Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional oleh pemangku kepentingan internal? (kepala satuan pendidikan dan pendidik)
- Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional di satuan pendidikan oleh pemangku kepentingan eksternal? (meliputi: orang tua, komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya yaitu, organisasi, berbagai sentra, serta mitra dunia kerja untuk SMK)?
Proses penyusunan kurikulum operasional bersifat:
1. TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan
2. FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).
Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum Operasional
(Bagi yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan)
Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah ‘Merumuskan Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian’
Proses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Bagi satuan pendidikan yang sudah pernah menyusun dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan, maka dilakukan Peninjauan dan revisi.
1. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam peninjauan dan revisi ini?
2. Apakah kurikulum operasional di satuan pendidikan yang telah dibuat sudah sesuai dengan kerangka dan ketentuan penyusunan?
3. Apakah ada proses diskusi/kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan?
4. Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan pada orangtua mengenai kurikulum dan/atau program-program?
5. Bagaimana strategi yang akan dilakukan untuk mengevaluasi?
6. Khusus untuk SMK, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja?
Langkah-langkah Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional
(Bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan)
Proses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Komponen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap 4 – 5 tahun.
1. Karakteristik satuan pendidikan
Dari analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan yang mencakup kondisi riil satuan pendidikan termasuk peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta sosial budaya. Untuk SMK, karakteristik melingkupi program keahliannya.
2. Visi, misi, dan tujuan
Visi
a. Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan.
b. nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).
Misi
a. Misi menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi.
b. Nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi
Tujuan
a. Tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik.
b. Tujuan menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.
c. Strategi satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
d. Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila.
Untuk SMK visi, misi, dan tujuan disusun untuk lingkup sekolah, sedangkan program keahlian menyusun tujuan program keahlian.
Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun
1. Pengorganisasian Pembelajaran
Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).
a. Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok). Untuk SMK, mata pelajaran dan/atau konsentrasi disusun oleh satuan pendidikan bersama dunia kerja.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk SMK, memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi
Peserta Didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja, serta menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
b. Kokurikuler, yaitu projek penguatan profil pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Untuk SMK, projek ini ditambah dengan tema Kebekerjaan dan Budaya kerja.
c. Ekstrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal.
2. Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas.
a. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti penyusunan capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan pembelajaran lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang mencakup kegiatan intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan perencanaan program prioritas satuan pendidikan.
b. rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti perencanaan pembelajaran, perangkat ajar, atau rencana kegiatan lainnya.
Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.
Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
Sebelum mengembangkan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu melakukan analisis karakteristik dan lingkungan belajar dengan menampung aspirasi anggota komunitas, dan menjadikan visi dan misi sebagai arahan yang disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan.
Analisis karakteristik satuan pendidikan penting untuk dilakukan agar mendapatkan gambaran utuh kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan dan seluruh warganya.
Hasil analisis karakteristik akan menjadi landasan dalam proses perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.
Prinsip-prinsip Analisis Lingkungan Belajar
1. Melibatkan perwakilan warga satuan pendidikan.
2. Menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata/kondisi satuan pendidikan.
3. Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis dan dokumentasi data.
4. Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi.
Contoh informasi yang perlu didapatkan dalam analisis lingkungan belajar satuan pendidikan:
1. Apa kekhasan daerah setempat yang penting untuk dilestarikan?
2. Bagaimana peran satuan pendidikan sebagai bagian dari masyarakat setempat?
3. Apa dampak dari satuan pendidikan yang sudah dapat dirasakan saat ini (baik oleh warga masyarakat maupun warga satuan pendidikan itu sendiri)?
4. Bagaimana peran satuan pendidikan dalam menyiapkan peserta didik mencapai profil pelajar Pancasila?
5. [SMK] Apa potensi daerah dan kondisi dunia kerja yang relevan?
Berikut adalah pilihan cara untuk mengumpulkan informasi.
1. Kuesioner, dengan pertanyaan disesuaikan dengan tujuan dan sasaran yang dibutuhkan.
2. Wawancara, untuk mendapatkan data secara langsung.
3. Diskusi kelompok terpumpun/Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang perwakilan dari seluruh warga satuan pendidikan dan tokoh masyarakat.
4. Observasi, mengamati dan mencatat apa yang tampak dari objek penelitian. Disarankan lebih dari 1 orang yang melakukan observasi di waktu yang sama untuk menghasilkan hasil pengamatan yang dapat diandalkan (reliable).
5. Rapor pendidikan, terkait mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, mutu dan relevansi pembelajaran.
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan KOSP Edisi Revisi 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca :
- Panduan Pengembangan Komunitas Belajar Bagi Pendidik
- Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Demikian Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) Edisi Revisi Tahun 2022. Semoga bermanfaat.