Unduh Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun 2025

Gurubagi.com. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (l l), Pasal 5 ayat (6), Pasal 8 ayat (5), Pasal 9 ayat (4), Pasal 17 ayat (4), Pasal 22 ayat (6), dan Pasal 23 ayat (4) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Angaran 2025.

Rincian anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdiri atas rincian: (1) Anggaran Pendapatan Negara; (2) Anggaran Belanja Negara; dan (3) Pembiayaan Anggaran.

Rincian Anggaran Pendapatan Negara terdiri atas rincian:

1. Penerimaan Perpajakan tercantum dalam Lampiran I yang mempakan bagian tidat< terpisahkan dari Peraturan Presiden ini; dan

2. Penerimaan Negara Bukan Pajak tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Rincian anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud terdiri atas rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Anggaran Transfer ke Daerah.

Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat terdiri atas rincian: (1) Anggaran Belanja Pemerintah Pusat pada Bagian Anggaran kementerian/ lembaga; dan (2) Anggaran Belanja Pemerintah Pusat pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.

Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat pada Bagian Anggaran kementerian/ lembaga sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat pada Bagran Anggaran Bendahara Umum Negara sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan baian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, kecuali anggaran program pengelolaan belanja lainnya.

Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun 2025
Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun 2025

Rincian anggaran Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud terdiri atas rincian:

1. Dana Bagi Hasil;

2. Dana Alokasi Umum;

3. Dana Alokasi Khusus;

4. Dana Otonomi Khusus;

5. Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; dan

6. Dana Desa.

Rincian anggaran Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran V pada Tabel V.l yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini

Rincian anggaran Pendidikan tercantum Iampiran VI yang merupakan bagian terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Rincian Pembiayaan Anggaran sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran VII yang merupakan bagan tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pembiayaan Anggaran yang belum dirinci dalam Lampiran VII ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Pergeseran rincian Pembiayaan Anggaran dan penggunaannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dan Lampirannya dapat di unduh pada tautan berikut.

Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025 – Unduh

Lampiran :

Demikian  Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan