Formasi CASN PPPK Kesehatan Kemenperin Tahun 2022
Gurubagi,com. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia telah menetapkan Rincian Formasi CASN PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tahun Anggaran 2022.
Rincian Formasi CASN PPPK Kesehatan Kemenperin 2022 tercantum dalam Pengumuman Sekjen Kemenperin Nomor B/555/SJ-IND/KP/XI/2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2022.
Sehubungan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022, disampaikan bahwa Kementerian Perindustrian Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia dengan jenjang pendidikan Profesi dan Diploma III (D-III) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Jumlah kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sesuai Keputusan MenPANRB Nomor 326 Tahun 2022, tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2022 adalah 6 (enam) formasi/kebutuhan dengan Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama 5 (lima) tahun yang akan dievaluasi setiap tahun.
Persyaratan Khusus
Peserta yang melamar pada Formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan (DOkter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama. Perawat Ahli Pertama, dan Terapis Gigi dan Mulut Terampil), wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Kesehatan asli sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
Baca : Formasi CASN PPPK Teknis Kabupaten Sumenep Tahun 2022
Bagi pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut.
1. Memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikanannya sesuai dengan persyaratan jabatan dan pada saat men=lamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
2. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
3. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Alur Pendaftaran
Rincian Formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja JF Tenaga Kesehatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian rincian formasi CASN PPPK Kesehatan Kemenperin Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.