Petunjuk Teknis Seleksi Kepala MAN Insan Cendikia IC 2023
Gurubagi.com. Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Tahun 2023 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ,Kementerian Agama Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ,Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Juknis Seleksi Calon Kepala MAN IC Tahun 2023 tersebut melalui Surat Edaran Nomor B-90.4/Dt.I.II/03/2023 tertanggal 24 Maret 2023.
Di dalam Surat Edaran disampaikan bahwa terdapat 6 orang Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia yang telah memasuki jabatan pada periode kedua, dan telah memasuki tahun terakhir dari periode keduanya dan 1 (satu) MAN Insan Cendekia baru yakni MAN Insan Cendekia Kota Palangka Raya. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan mengadakan Seleksi Nasional Calon Kepala Madrasah Untuk MAN Insan Cendekia tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka disampaikan ketentuan Seleksi Nasional Calon Kepala MAN Insan Cendekia pada Tahun 2023.
Juknis Seleksi Kepala MAN IC Tahun 2023 tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Tahun 2023.
Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Tahun 2023 diterbitkan dengan mempertimbangkan bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan untuk mendukung kayanan dan memperlancar proses pembelajaran pada Madrasah Alyah Negeri (MAN) Insan Cendikia dibutuhkan mekanisme seleksi kepala MAN Insan Cendikia.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Tahun 2023.
Diktum KESATU : Menetapkan Petunjuk Teknis Seleksi Kepala MAN Insan Cendikia Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KEDUA : Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan yang digunakan dalam menyelenggarakan Seleksi Kepala MAN Insan Cendikia Tahun 2023.
Diktum KETIGA : Keputusan ini berlaku pada Tahun 2023.
Latar Belakang
Kepala Madrasah merupakan tenaga kependidikan yang paling strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.
Di dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu kepala Madrasah di Indonesia telah disusun Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018.
Peraturan Menteri Agama tersebut merupakan regulasi yang menjadi pijakan untuk standarisasi dan penjaminan mutu Kepala Madrasah.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama dengan pemerintah daerah telah mengembangkan model pendidikan unggul Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di beberapa propinsi.
Diawali dari MAN Insan Cendekia Serpong dan Gorontalo kemudian didirikan MAN Insan Cendekia Jambi dan kini telah berdiri MAN Insan Cendekia lainnya di 21 (dua puluh satu) provinsi sehingga total telah berdiri 24 (dua puluh empat) MAN Insan Cendekia.
MAN Insan Cendekia dibangun karena dorongan kebutuhan untuk menghasilkan lulusan yang kuat di bidang iman dan takwa (IMTAK) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk menjawab tantangan yang dihadapai masyarakat saat ini.
Upaya menuju keseimbangan yang unggul, perpaduan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial adalah cita-cita yang hendak dicapai dari program pendidikan unggul MAN Insan Cendekia.
Dalam upaya menjamin mutu penyelenggaraan MAN Insan Cendekia untuk mendukung layanan dan memperlancar proses pembelajaran pada Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia maka Kementerian Agama menyelenggarakan sistem seleksi nasional Kepala Madrasah MAN Insan Cendekia.
Seleksi nasional tersebut diharapkan dapat menjaring pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten, profesional dan berintegritas. Agar seluruh proses seleksi Kepala MAN Insan Cendekia mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku perlu disusun Petunjuk Teknis. Petunjuk Teknis ini mengatur tentang persyaratan, pendaftaran, tahapan seleksi, dan kewenangan dalam melakukan seleksi.
Tujuan
Petunjuk Teknis ini bertujuan sebagai panduan dalam pelaksanaan seleksi Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023.
Sasaran
Sasaran Petunjuk Teknis Seleksi Calon Kepala MAN Insan Cendikia Tahun 2023 ini adalah:
1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependdikan Madrasah;
2. Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah;
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
4. MAN Insan Cendekia yang terdiri atas Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), yaitu;
a. MAN IC Aceh Timur,
b. MAN IC Siak,
c. MAN IC OKI Sumsel,
d. MAN IC Bangka Tengah,
e. MAN IC Lombok Timur NTB,
f. MAN IC Halmahera Barat, dan
g. MAN IC Palangkaraya.
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Petunjuk Teknis ini adalah sebagai berikut.
1. Persyaratan Calon Kepala Madrasah.
2. Tata Kelola dan Mekanisme Seleksi
Persyaratan
Berikut ini adalah persyaratan Calon Kepala Madrasah MAN IC Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Juknis Seleksi Kepala MAN IC Tahun 2023,
Baca : Surat Edaran Kriteria Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Persyaratan Umum
1. Beragama Islam;
2. Memiliki kemampuan membaca dan menulis Al Qur’an;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kinerja dan prestasi;
4. Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Memiliki pemahaman dan pengamalan Islam yang moderat, terbuka, toleran, dan berwawasan ke-Indonesia-an;
6. Memiliki keterampilan ICT (Information and Comunication Technology) dalam mendukung pekerjaan.
Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus calon kepala madrasah adalah kriteria pendidikan prajabatan clan pendidikan dalam jabatan yang wajib dimiliki secara khusus dan terkait langsung dengan standar kompetensi jabatan masing-masing jenis pendidik dan tenaga kependidikan.
Persyaratan khusus calon kepala madrasah pada MAN Insan Cendekia adalah sebagai berikut.
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama, dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata (III/ c).
2. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (Si) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B.
3. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai wakil kepala madrasah paling singkat 2 (dua) tahun.
4. Memiliki sertifikat pendidik.
5. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
6. Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun.
7. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir.
8. Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir.
9. Diutamakan memiliki sertifikat diklat calon kepala madrasah sesuai jenjangnya.
10. Diutamakan menguasai bahasa asing (bahasa Inggris dan/atau bahasa Arab).
- Bersedia tinggal di asrama.
12. Mengisi form evaluasi diri.
Tahapan Seleksi
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Tahun 2023, tahapan seleksi calon Kepala MAN IC 2023 adalah sebagai berikut.
1. Seleksi Administrasi.
Peserta seleksi Calon Kepala MAN IC mengunggah berkas persyaratan administrasi yang ditentukan.
2. Seleksi Akademik
Seleksi akademik dilakukan secara daring (online) Computer Assisted Test) dengan materi tes sebagai berikut.
a. Tes :Potensi Akademik (Pendidikan Agama Islam dan Mapel Umum.
b. Bahasa Inggris.
c. Bahasa Arab.
d. Kompetensi Kepala Madrasah.
e. Psikotest dan Moderasi Beragama.
3. Wawancara
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akademik akan diikutkan pada sesi wawancara oleh panitia seleksi dan ekspert, dengan materi sebagai berikut.
a, Kompetensi Kepala Madrasah.
b. Psikologi dan Moderasi Beragama.
c. Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris.
Jadwal Seleksi
Pelaksanaan seleksi kepala MAN Insan Cendekia dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diatur dalam matrik sebagai berikut:
1. Sosialisasi dan Pengumuman : 10 Maret-10 April 2023
2. Pelaksanaan CAT : Minggu Ke II Mei 2023
3. Pengumuman Kelulusan CAT : Minggu Ke III Mei 2023
4. Tes Wawancara : Minggu Ke I Juni 2023
5. Pengumuman Kelulusan Tahap Akhir : Minggu Ke II Juni 2023
6. Pemberkasan : Minggu Ke III Juni 2023
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023 dilakukan secara online melalui laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksiptk.
Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Tahun 2023 selengkapnya dapat di unduh.
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Tahun 2023. Semoga bermanfaat.