Format Nama pada Meja Tempat Pemungutan Suara  TPS Pemilu 2024

Format Nama pada Meja Tempat Pemungutan Suara  TPS Pemilu 2024

Gurubagi.com. Berikut ini salah satu kelengkapan yang harus disiapkan dalam pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 oleh anggota KPPS adalah nama pada meja TPS.

Adapun Format nama meja Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 ini tidak disediakan oleh KPU, tetapi wajib disiapkan oleh anggota KPPS. Oleh karena itu, KKPS perlu membuat format nama tersebut untuk ditempelkan pada meja, lokasi bilik suara, lokasi kotak suara, dan papan pengumuman di TPS.

Format nama pada meja Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 ini meliputi :

1. nama KPPS 1-7;

2. Ruang Tunggu Pemilih;

3. Daftar Pemilih Tetap (DPT);

4. Pemantau TPS;

5. Saksi;

6. Linmas;

7. Banner Selamat Datang di TPS

8. Tanda Masuk;

9. Tanda Keluar;

10. Bilik Suara;

11. Kotak Suara;

12. Tinta;

13. Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden;

14. Daftar Anggota DPR RI;

15. Daftar Anggota DPD RI;

16. Daftar Anggota DPRD Provinsi;

17. Daftar Anggota DPRD Kabupaten/Kota;

18. Kertas Abu-abu (Presiden);

19. Kertas Merah (DPD);

20. Kertas Kuning (DPR RI);

21. Kertas Biru (DPRD Provinsi); dan

22. Kertas Hijau (DPRD Kabupaten/Kota).

Berikut adalah contoh format nama KPPS yang dapat ditempel di meja Tempat Pemungutan Suara pada penyelenggaran Pemilu 2024.

Contoh format nama pada meja Tempat Pemungutan Suara ini dapat diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing TPS.

Baca :

Format Nama pada Meja Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 selengkapnya dapat di unduh tautan berikut,

Format Nama Meja Tempat Pemungutan Suara – Unduh

Demikian format nama pada meja Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan