Pedoman LDBI dan NSDC Tingkat SMA Sederajat Tahun 2024

Pedoman LDBI dan NSDC Tingkat SMA Sederajat Tahun 2024

Gurubagi.com. Pedoman Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) Dan National Schools Debating Championship (NSDC) SMA / SederajatTahun 2024 telah diterbitkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kemendikbudristek.

Pedoman Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) Dan National Schools Debating Championship (NSDC) SMA/Sederajat ini merupakan kegiatan ajang talenta merupakan wahana aktualisasi unjuk prestasi peserta didik, yang juga menjadi momentum untuk menemukenali anak-anak berbakat atau yang mempunyai potensi talenta di atas rata-rata

Latar Belakang

Salah satu kompetensi yang berkembang saat ini di kalangan generasi muda adalah kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, yang didukung dengan kemampuan analitis dan berfikir kritis atau yang biasa kita sebut critical thinking.

Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kompetensi peserta didik di bidang komunikasi, Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan program kompetisi debat yakni Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) Dan National Schools Debating Championship (NSDC) SMA.

LDBI dan NSDC merupakan lomba debat bagi peserta didik jenjang pendidikan menengah yang mempunyai bakat dan minat dalam bidang debat. Kompetisi ini merupakan ajang unjuk kemampuan dan kreativitas berdebat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan tentang isu-isu global masa kini dengan dukungan kemampuan berpikir kritis, analitis, logis, dan mampu mengembangkan potensi secara menyeluruh dan seimbang pada semua aspek kecerdasan.

Program ini diharapkan mampu memperoleh potensi-potensi peserta didik yang unggul di bidang debat dan berkesempatan untuk tampil menunjukan kemampuannya di tingkat nasional dan internasional..

Tujuan

1. Umum

a.Membangun antusiasme dan motivasi yang tinggi dari para peserta didik untuk berprestasi di bidang

b. Membangun kesadaran dan kepedulian peserta didik akan pentingnya toleransi, kerjasama, dan perbedaan opini sebagai sikap yang harus tumbuh dalam demokrasi yang

c. Mendorong peserta didik untuk terus memperluas wawasan/pengetahuan umum agar semakin percaya diri dalam bergaul dan

2. Khusus

a. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menyampaikan pendapat, sekaligus berlatih menjadi pendengar yang baik dengan lawan bicara.

b. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien, dalam bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris.

c. Melatih kemampuan berpikir kritis, kreatif, analitis, konstruktif dan responsif terhadap isu-isu aktual yang sedang berkembang, baik nasional maupun

d. Memperkuat karakter peserta didik untuk dapat bersikap sportif, berani, konsisten, serta bertanggungjawab atas pendapat dan keputusan menentukan

Sasaran

Sasaran kegiatan ini adalah peserta didik SMA/sederajat di seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang memiliki bakat dan minat di bidang debat.

Bidang dan Cabang Lomba

Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) Dan National Schools Debating Championship (NSDC) SMA/sederajat

Mekanisme

Penyelenggaraan LDBI dan NSDC SMA/sederajat dilakukan secara bertingkat mulai dari tingkat sekolah, tingkat provinsi, dan tingkat nasional. Tingkatan ini merupakan tahapan proses seleksi dimana setiap tahapan mempunyai ketentuannya tersendiri. Adapun penyelenggaraan pada setiap tingkatan masing-masing tingkatan adalah sebagai berikut:

1. LDBI dan NSDC SMA/sederajat tingkat Sekolah

Tahapan seleksi tingkat sekolah disebut sebagai LDBI dan NSDC SMA-S diselenggarakan oleh masing-masing sekolah, dengan ketentuan seleksi yang dibuat dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah. 3 orang peserta terbaik hasil seleksi sekolah akan menjadi wakil sekolah ke tingkatan berikutnya, yaitu LDBI dan NSDC SMA-P.

2. LDBI dan NSDC SMA/sederajat tingkat Provinsi (LDBI dan NSDC SMA-P)

LDBI dan NSDC SMA-P peserta didik pendidikan menengah diselenggarakan oleh masing-masing dinas pendidikan provinsi dan dapat bekerjasama dengan sekolah setempat (MKKS/MGMP) dan berbagai pihak lain yang kompeten dan dapat membantu penyediaan Ketentuan pelaksanaan LDBI dan NSDC SMA-P mengacu kepada pedoman pelaksanaan LDBI dan NSDC SMA/sederajat yang ditetapkan oleh BPTI, Kemendikburistek. Peserta terbaik hasil seleksi LDBI dan NSDC SMA-P dan dengan kriteria penilaian tertentu akan menjadi peserta LDBI dan NSDC SMA tingkat nasional.

3. LDBI dan NSDC SMA/sederajat tingkat nasional

LDBI dan NSDC SMA/sederajat Tingkat Nasional atau disebut LDBI dan NSDC SMA-N diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dan dapat bekerjasama dengan berbagai pihak lain yang kompeten dan dapat membantu penyediaan sumberdaya. Ketentuan pelaksanaan LDBI dan NSDC SMA/sederajat mengacu kepada pedoman pelaksanaan LDBI dan NSDC SMA/sederajat yang ditetapkan oleh BPTI, Kemendikburistek

Jadwal Pelaksanaan

  1. Jadwal Pelaksanaan LDBI

2. Jadwal pelaksanaan NSDC

Ketentuan Umum

Berikut ini adalah istilah dan ketentuan yang bersifat umum yang berlaku dalam buku pedoman ini, yang disadur dari sumber-sumber yang otoritatif, atau dirumuskan kembali dengan penyesuaian konteks dan tujuan pedoman.

1. Talenta mempunyai dua arti, sebagai kata sifat dan kata benda. Sebagai kata sifat, talenta diartikan sebagai performa bakat yang menghasilkan prestasi setelah mendapatkan pembinaan atau pengembangan melalui program yang sistematis dan Sebagai kata benda (menurut dokumen MTN), talenta diartikan sebagai individu yang memiliki kemampuan terbaik dari yang terbaik di bidangnya pada tingkat nasional untuk bersaing di kancah internasional, dengan misi untuk mengangkat kebanggaan nasional

2. Bakat adalah kemampuan istimewa yang bersifat bawaan sejak lahir pada bidang talenta tertentu.

3. Manajemen Talenta Nasional adalah rangkaian upaya terstruktur dan berkelanjutan dalam menghasilkan Talenta, melalui pendekatan makro yang berfokus pada ekosistem pendukung di tingkat negara serta pendekatan mikro yang berfokus pada sinergi dan keberlanjutan proses pembibitan, pengembangan potensi, dan penguatan ketalentaan

4. Prestasi talenta adalah capaian kemampuan peserta didik sesuai dengan talentanya (minat dan bakat) pada tingkatan tertentu, melalui ajang talenta/non-ajang yang diselenggarakan BPTI/Puspresnas atau pihak lainnya yang diakui melalui proses kurasi

5, Bidang talenta adalah bidang-bidang yang diuraikan dari subyek ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olah raga, yang digunakan untuk pengorganisasian kegiatan pembinaan talenta secara holistik, termasuk ajang talenta

6, Ajang talenta merupakan kegiatan yang memberikan wadah aktualisasi talenta peserta didik yang dapat bersifat kompetisi/lomba, festival, dan eksibisi, untuk menghasilkan capaian prestasi talenta dalam berbagai bidang sesuai minat dan

7. Kelompok bidang talenta adalah hasil pengelompokan bidang-bidang prestasi talenta BPTI/Puspresnas yang mengacu pada kebijakan Manajemen Talenta Nasional (MTN) tentang bidang talenta sebagai berikut,: (1) Bidang Riset dan Inovasi; (2) Bidang Seni dan Budaya; (3) Bidang Olah Raga. Untuk kepentingan pengelolaan ajang talenta, maka pengorganisasian kelompok bidang ajang talenta adalah sebagai berikut:

a. Kelompok bidang Riset dan Inovasi, mencakup:

1)  Bidang Sains: OSN, ONMIPA, dst

2) Budang riset OPSI

3) Bidang Vokasi: LKS, LKS PDBK, dst

4) Bidang Kewirausahaan: FIKSI, dst

5) Bidang Inovasi: KMHE, dst

b. Kelompok bidang Seni dan Budaya, mencakup:

1) Bidang Seni: FLS2N, Paduan Suara, Pesparawi, MTQ, dst

2) Bidang Bahasa: LDBI, NSDC, dst

3) Bidang Budaya: –

c. Kelompok bidang Olah Raga, mencakup:

1) Bidang Olah Raga: O2SN, GSI, dst

2) Bidang Kesehatan Jasmani: –

8. Cabang Ajang, atau dapat disebut juga Cabang Kompetisi, atau Cabang Lomba, adalah satuan di bawah cabang yang menjadi subyek yang dikompetisikan /dilombakan. Setiap Ajang Talenta mempunyai jumlah dan ragam cabang yang berbeda-beda. Khusus bidang Bahasa melaksanakan kegiatan LDBI dan NSDC.

9. Daring atau disebut juga online adalah metode komunikasi dalam jaringan (internet).

10 Lomba secara daring adalah lomba yang menggunakan sarana jaringan internet (daring) sebagai media transfer data dan informasi yang pengiriman dan penerimaannya seketika (real-time) ataupun tertunda/delay (tersimpan di server cloud) sebelum

11. Luring atau disebut luar jaringan adalah metode komunikasi yang tidak terhubung dengan jaringan internet dan

12. Lomba secara luring adalah lomba yang dilaksanakan secara tatap muka antar seluruh peserta pada suatu tempat yang sama

13. Kebudayaan adalah suatu sistem tata nilai yang disepakati oleh sebuah komunitas atau masyarakat tertentu. Produk kebudayaan dapat berupa benda dan tak benda (fisik dan nonfisik). Kedua produk budaya tersebut menjadi acuan dan panduan kelompok tersebut dalam berperilaku. Produk kebudayaan tersebut antara lain berupa ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial, dan

14. Seni merupakan bagian dari kebudayaan yang memegang peranan penting dalam membangun sistem kemasyarakatan yang beradab dan beretika. Seni sebagai alat ekspresi di dalam tataran komunikasi dan sosial bertujuan untuk memperhalus budi dan rasa sehingga terbangun kebudayaan yang tinggi dan manusiawi.

Baca :

Pedoman LDBI dan NSDC Tingkat SMA Sederajat Tahun 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini.

 

Unduh

Deminian pedoman LDBI dan NSDC Tingkat SMA Sederajat Tahun 2024. Semoga bermanfat

Tinggalkan Balasan