Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kemenag

Gurubagi.com. Simak informasi terbaru mengenai jadwal dan titik lokasi Ujian Mandiri BKM pada Seleksi Kompetensi dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI 2024 berikut ini.

Jadwal dan titik lokasi (tilok) ujian CAT pada seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2024 tahap 2 baru saja diumumkan oleh Kementerian Agama. Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kemenag formasi tahun 2024 ini dapat diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, wajib mengikuti seleksi kompetensi PPPK.

“Peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” ujjar Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kemenag formasi tahun 2024 ini akan berlangsung dari tanggal 5 sampai dengan  9 Mei 2025.

Kamaruddin Amin juga menegaskan agar ppeserta seleksi kompetensi PPPK tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Untuk itu, peserta wajib membaca dengan cermat pengumuman dari Kemenag.

“Kelalaian dalam membaca pengumuman dan ketentuan yang sudah diatur adalah tanggung jawab peserta,” jelas Kamaruddin Amin.

Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kemenag
Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kemenag

Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi ini sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus.

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” sebut Wawan Djunaedi

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” sambungnya.

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK

Materi soal seleksi kompetensi PPPK Tahap II Kemenag formasi tahun 2024 terbagi menjadi empat bagian tes, yakni kompetensi tes, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi dilakukan menggunakan sistem CAT BKN selama 120 menit yang mencakup materi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Peserta tes juga akan mengikuti sesi wawancara selama 10 menit.

Baca : Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Berikut komponen materi seleksi Kompetensi PPPK tahap II Kemenag Formasi Tahun 2024.

1. Kompetensi Teknis

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Pengetahuan teknis berkaitan dengan posisi yang dilamar merupakan fokus utama dalam tes seleksi kompetensi PPPK. Setiap jabatan memiliki keahlian khusus yang berbeda-beda, oleh karena itu, pelamar harus mempelajari dan memahami bidang yang relevan dengan posisi tersebut.

Misalnya, jika melamar sebagai guru, maka penting untuk memahami metode pengajaran, kurikulum, pedagogi, dan perencanaan pembelajaran. Sedangkan pagi pelamar di bidang kesehatan seperti perawat atau bidan, perlu mempelajari prosedur medis, perawatan pasien, dan kebijakan terkait kesehatan masyarakat.

2. Kompetensi Manajerial

Kompetensi manajerial merupakan kemampuan penting yang mengukur seberapa baik pelamar dapat mengelola waktu, merencanakan, membuat keputusan, dan memimpin sebuah tim. Hal ini juga mencakup kemampuan untuk membuat kebijakan, serta memanajemen tugas dan prioritas secara efisien.

Di dalam seleksi kompetensi, pelamar akan diuji dengan situasi simulasi yang menuntut kemampuan manajerial untuk menyelesaikan permasalahan di lingkungan kerja.

3. Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi Sosial Kultural merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.

4. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi PPPK. Materi TWK meliputi pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhineka Tunggal Ika.

Selain itu, peserta tes juga harus menguasai wawasan mengenai sejarah perjuangan bangsa, hukum dasar, dan nilai-nilai kebangsaan yang penting dalam konteks pelayanan publik. TWK bertujuan untuk memastikan bahwa calon ASN memiliki loyalitas dan pemahaman yang mendalam terhadap ideologi negara dan dasar-dasar hukum Indonesia.

5. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif pelamar yang mencakup kemampuan logika, numerik, dan verbal. Tes ini menguji kemampuan dalam menganalisis masalah, menyusun strategi, serta menyelesaikan permasalahan yang bersifat matematis atau verbal.

Latihan soal TIU bisa meliputi soal pemahaman teks, aritmatika, deret angka, analogi, dan silogisme. Penguasaan materi-materi ini sangat penting karena TIU berfungsi sebagai dasar penilaian kecerdasan umum yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas administrasi di pemerintahan.

6. Tes Karakteristik Pribadi

Tes Karakteristik Pribadi menilai aspek-aspek psikologis dan karakteristik individu yang relevan dengan lingkungan kerja di instansi pemerintahan.

TKP mengukur integritas, tanggung jawab, semangat kerja, serta kemampuan beradaptasi dan bekerjasama dalam tim. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon PPPK memiliki kualitas pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai yang diharapkan dari seorang pegawai publik, seperti integritas moral, kedisiplinan, dan komitmen pada pelayanan masyarakat.

7. Kompetensi Pelayanan Publik

Salah satu kriteria penting dalam seleksi PPPK adalah kemampuan untuk memberikan pelayanan publik yang baik. Pelamar yang akan bertugas di sektor pelayanan diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pelayanan publik yang berkualitas menjadi tolok ukur kinerja ASN, oleh karena itu, seleksi ini juga menguji bagaimana calon pegawai dapat menyelesaikan permasalahan dan keluhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Pengumuman tentang jadwal dan titik lokasi Ujian Mandiri BKM pada Seleksi Kompetensi dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.

Tinggalkan Balasan