Perbedaan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013

 Perbedaan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013

Gurubagi.com. Perbedaan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 perlu dipahami sebagai bagian dari komponen Kurikulum 2013.

Setiap pengembangan dan penyempurnaan sebuah kurikulum pada dasarnya berpedoman pada sasaran, tujuan, dan program pendidikan yang objektif. Sasaran kurikulum 2013 dituangkan dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Tujuan kurikulum 2013 dituangkan dalam Standar Isi yang merupakan turunan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang terdiri dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Secara spesifik, fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk masing-masing satuan pendidikan adalah sebagai berikut.

1. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan meletakkan dasar-dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

2. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

3. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai berikut.

1. Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan

2. Standar kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran

3. Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran

Kompetensi Inti (KI)

Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi Dasar.

KI merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.

Baca : Silabus : Pengertian, Manfaat, Fungsi, dan Komponen-komponennya

Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.

Keempat dimensi tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.

Kompetensi yang berkaitan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada saat peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan atau keterampilan (kompetensi Inti kelompok 4).

Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.

Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

Di dalam setiap rumusan Kompetensi Dasar, terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.

Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.

Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, dan ciri suatu mata pelajaran

Keterkaitan SKL, KI, KD, dan Silabus dalam Kurikulum 2013

Standar Kompetensi Lulusan merupakan muara utama pencapaian yang dituju dari semua mata pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.

Sedangkan Kompetensi Inti adalah pijakan pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi tertentu.

Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran tersaji dalam rumusan Kompetensi Dasar.

Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar melalui proses pembelajaran dan penilaian diilustrasikan dalam skema gambar berikut.

1. Kompetensi Inti (KI – 3 dan KI – 4) memberikan arah tingkat kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal yang harus dicapai peserta didik.

2. Kompetensi Dasar dari KI – 3 adalah dasar pengembangan materi pembelajaran, sedangkan Kompetensi Dasar dari KI – 4 mengarahkan keterampilan dan pengalaman belajar yang perlu dilakukan peserta didik.

3. Dari proses belajar dan pengalaman belajar, peserta didik akan memperoleh pembelajaran tidak langsung berupa pengembangan sikap sosial dan spiritual yang relevan dengan berpedoman pada kompetensi dasar dari KI – 2 dan KI – 1.

4. Rangkaian dari KI – KD sampai dengan penilaian tertuang dalam silabus, kecuali untuk tujuan pembelajaran, tidak diwajibkan dicantumkan baik dalam RPP maupun dalam Silabus.

Demikian perbedaan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan