Bentuk Karya Inovatif Guru, Kategori, dan Format Laporannya untuk PAK

Bentuk Karya Inovatif Guru, Kategori, dan Format Laporannya untuk PAK

Gurubagi.com. Karya inovatif menjadi salah satu komponen Penilaian Angka Kredit pada unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Unsur Utama).

Pengertian karya inovatif adalah karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi pendidikan dan/atau masyarakat.

Berdasarkan Ketentuan Pasal 17, PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2009, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan guru dari unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan subunsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif golongan mulai IIId ke atas, ketentuannya adalah sebagai berikut.

1. Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 (tiga) buah, buku pedoman guru dibuat paling banyak 1 (satu) buah.

2. Penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun.

3. Karya Inovatif maksimal 50% dari angka kredit yang dibutuhkan.

Baca : Format Laporan Best Practice (Praktik Baik) untuk PAK Guru

Kegiatan karya inovatif ada yang dilakukan secara individu dan juga kelompok. Besaran angka kredit untuk kegiatan karya inovatif yang dilakukan secara bersama adalah seperti pada tabel berikut.

Bentuk-bentuk Karya Inovatif

Karya inovatif dapat berupa :

1. menemukan teknologi tepat guna;

2. menemukan atau menciptakan karya seni;

3. membuat atau memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum; dan

4. mengikuti pengembangan atau penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.

Kategori Karya Inovatif

Karya inovatif terdapat dua kategori, yaitu kompleks dan sederhana. Kategori kompleks dan sederhana pada Karya Teknologi Tepat Guna ditinjau dari ruang lingkup penggunaan/pemanfaatan/durasi, sedangkan alat praktikum dan alat pelajaran didasarkan atas jumlah/durasi karya yang dihasilkan.

Kategori kompleks dan sederhana pada Karya Seni ditinjau dari jumlah karya yang dihasilkan dan karya tersebut sudah dipublikasikan  (dipamerkan/dipertunjukkan/diterbitkan) minimal pada tingkat kabupaten/kota.

Format Laporan Karya Inovatif Guru

Karya inovatif yang telah diciptakan guru harus dibuat laporan atau makalah sebagai bukti fisiknya.

Penyusunan laporan karya inovarif guruperlu memperhatikan format yang ditetapkan, sehingga laporan tersebut dapat dinilaikan untuk keperluan PAK.

Di dalam membantu guru menyusun laporan karya inovatif, berikut adalan contoh format laporan karya inovatif guru.

Format laporan ini dapat dijadikan sebagai referensi untuk penyusunan laporan karya inovatif guru sebagai komponen penyusunan PAK.

Format Laporan Karya Inovatif Guru tersebut selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

  • Format Laporan Karya Inovatif Guru (Teknologi Tepat Guna) – Unduh
  • Format Laporan Karya Inovatif Guru (Pembuatan Alat Praktikum) – Unduh
  • Format Laporan Karya Inovatif Guru (Pembuatan Alat Peraga) – Unduh
  • Format Laporan Karya Inovatif Guru (Penciptaan Karya Seni) – Unduh

Demikian yang dapat kami bagikan mengenai bentuk laporan karya inovatif guru, kateogori, dan format laporannya. Semoga bermanfaat.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan