Buku Soal Sering Ditanya (FAQ) tentang Asesmen Nasional (AN) 2024

Buku Soal Sering Ditanya (FAQ) tentang Asesmen Nasional (AN) 2024

Gurubagi.com. Berikut ini adalah Buku Kumpulan Soal Sering Ditanya (FAQ) tentang Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024.

Buku Kumpulan Soal Sering Ditanya (SSD) tentang Asesmen Nasional (AN) 2024 ini berisi tentang pertanyaan-pertanyaan 1) seputar pertanyaan umum, 2) seputar Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), 3) seputar Survei Karakter, 4) seputar Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), 5) seputar Laporan AN dan Tindak Lanjut AN.

Buku Kumpulan SSD tentang AN 2024 diharapkan ini dapat dimanfaatkan dan menjadi salah satu sumber informasi/jawaban atas berbagai pertanyaan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah maupun satuan pendidikan untuk memahami Asesmen Nasional, yang pada akhirnya dapat memberi dampak positif dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan Asesmen Nasional yang akan datang.

Berikut ini adalah isi dari Buku Kumpulan Soal Sering Ditanya (SSD) tentang Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024.

Buku Soal Sering Ditanya (FAQ) tentang Asesmen Nasional (AN) 2024
Buku Soal Sering Ditanya (SSD) tentang Asesmen Nasional (AN) 2024

Apa itu Asesmen Nasional?

Pasal 1 Ayat 1 Permendikbudristek No. 17 Tahun 2021

Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Apakah Asesmen Nasional menggantikan Ujian Nasional?

Asesmen Nasional tidak menggantikan peran Ujian Nasional dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar peserta didik secara individual, namun memiliki peran yang sama dalam hal menjadi sumber informasi untuk pemetaan dan evaluasi mutu sistem pendidikan.

Mengapa perlu ada Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional sebagai bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat diperlukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif untuk menghasilkan Profil Pendidikan yang merupakan laporan layanan pendidikan dasar dan menengah untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan Rapor Pendidikan.

Profil pendidikan tersebut terdiri dari:

1. Profil Satuan Pendidikan;

2. Profil Pendidikan Daerah; dan

3. Profil Pendidikan Nasional

Profil Pendidikan tersebut dapat membantu satuan pendidikan dan Pemerintah dalam mengidentifikasi indikator-indikator yang sudah baik maupun yang masih perlu ditingkatkan, kemudian melakukan refleksi untuk menentukan akar masalah, dan menyusun program serta strategi membenahi akar masalah tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan.

Apa tujuan dari Asesmen Nasional?

Asesmen nasional bertujuan untuk mengukur:

1. hasil belajar kognitif;

2. hasil belajar nonkognitif; dan

3. kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.

Asesmen Nasional tidak bertujuan untuk mengukur hasil belajar individu peserta didik dan tidak untuk pemeringkatan antar satuan pendidikan/daerah.

Siapa yang menjadi peserta Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk satuan pendidikan Indonesia di luar negeri (SILN dan PKBM di luar negeri) yang memiliki NPSN.

Unsur-unsur Peserta Asesmen Nasional terdiri dari komponen berikut.

1. Peserta Didik

Peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang memiliki NISN valid dan dipilih secara acak. Peserta didik penyandang disabilitas di seluruh satuan pendidikan yang mengikuti AN adalah peserta didik penyandang disabilitas sensorik (disabilitas rungu dan/atau disabilitas wicara) dan/atau disabilitas fisik yang tidak memiliki hambatan intelektual dan dapat membaca serta dapat mengerjakan AN secara mandiri.

2. Pendidik

Seluruh Pendidik di setiap satuan pendidikan yang terdaftar pada pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS) yang terdaftar secara valid dan mutakhir dengan status aktif mengajar pada satuan pendidikan dan berkewarganegaraan indonesia.

3. Kepala Satuan Pendidikan

Seluruh kepala satuan pendidikan di setiap satuan pendidikan yang terdaftar pada pangkalan Dapodik atau EMIS secara valid dan mutakhir dengan status aktif dan berkewarganegaraan Indonesia.

Mengapa yang menjadi sampel Adalah Peserta Didik kelas V, VIII, dan XI?

Pemilihan peserta didik kelas V, VIII, dan XI dimaksudkan bahwa peserta didik tersebut telah mengalami proses pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.

Dari hasil Asesmen Nasional dan perbaikan mutu pembelajaran di satuan pendidikan, peserta didik diharapkan dapat merasakan dampak dari perbaikan tersebut.

Mengapa Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan?

Asesmen Nasional sebagai bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat diperlukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif dalam bentuk Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan.

Profil pendidikan tersebut terdiri dari:

1. Profil Satuan Pendidikan;

2. Profil Pendidikan Daerah; dan

3. Profil Pendidikan Nasional.

Profil Pendidikan tersebut dapat membantu satuan pendidikan dan Pemerintah dalam mengidentifikasi indikator-indikator yang sudah baik maupun yang masih perlu ditingkatkan, kemudian melakukan refleksi untuk menentukan akar masalah, dan menyusun program serta strategi membenahi akar masalah tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan.

Satuan pendidikan yang mengikuti Asesmen Nasional akan memiliki Profil dan Rapor Pendidikan yang tertuang dalam Platform Rapor Pendidikan. Profil dan Rapor Pendidikan tersebut menunjukkan kondisi terkini dari satuan pendidikan, dimana terdapat fitur “Rekomendasi” berdasarkan masalah dan akar masalah yang dihadapi oleh masing-masing satuan pendidikan.

Selanjutnya satuan pendidikan dapat memanfaatkan rekomendasi tersebut untuk dituangkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing.

Mengapa Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian Peserta Didik?

Secara metodologi, pemilihan peserta Asesmen Nasional yang dipilih secara acak telah menggambarkan kualitas proses pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan secara representatif.

Apakah sampel Asesmen Nasional bisa menggambarkan kondisi antara satuan pendidikan dengan jumlah peserta didik banyak dan sedikit?

Ya, karena hasil metodologi sampling yang digunakan Kementerian dalam menentukan pemilihan sampel acak untuk Sekolah Dasar/Sederajat maksimal 30 peserta, Sekolah Menengah Pertama/ Sederajat, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Atas/Sederajat maksimal 45 peserta,
sudah representatif menggambarkan kondisi satuan pendidikan.

Apakah ketidakikutsertaan Peserta Didik dalam Asesmen Nasional mempengaruhi nilai hasil belajar Peserta Didik?

Tidak, karena nilai hasil belajar peserta didik tertuang pada Laporan Kemajuan Belajar yang didapat dari hasil penilaian formatif dan sumatif sepanjang periode pembelajaran, sehingga tidak dipengaruhi oleh keikutsertaan Asesmen Nasional.

Asesmen Nasional dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan dasar dan menengah. Informasi yang diperoleh dari Asesmen Nasional digunakan untuk memperbaiki mutu layanan pendidikan melalui Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Apakah Asesmen Nasional menentukan kelulusan Peserta Didik?

Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Asesmen Nasional diikuti oleh peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak.

Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen dan hasil Asesmen Nasional tersebut tidak memuat skor atau nilai peserta didik secara individu. Penentuan kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Buku Kumpulan Soal Sering Ditanya (FAQ) tentang Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Baca : Buku Saku Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2024

Demikian Buku Soal Sering Ditanya (FAQ) tentang Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan