Contoh Soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ)

Contoh Soal  Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Tahun 2024

Gurubagi.com. Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) adalah pengukuran dan penilaian terhadap penguasaan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Untuk mendapatkan kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan dari jabatan lain, perlu dilakukan Uji Kompetensi pada JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, serta JF Penilik.

Uji Kompetensi merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai aparatur sipil negara pada JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah dan JF Penilik.

Di dalam Permendikbudristek Nomor 29 tahun 2023 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, dan Jabatan Fungsional Penilik dinyatakan bahwa Uji Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi dengan standar kompetensi jabatan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat dalam jabatan fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain atau pejabat fungsional yang akan diangkat melalui promosi untuk kenaikan jenjang jabatan.

Ruang lingkup Uji Kompetensi meliputi: (1) Uji Kompetensi perpindahan dari jabatan lain dan uji kompetensi pengangkatan kembali ke dalam JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik; dan (2) Uji Kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik.

Oleh karena itu, Uji Kompetensi dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) dan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Lain ( UKPJL).

Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) adalah pengukuran dan penilaian terhadap penguasaan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Salah satu landasan hukum yang mendasari pelaksanaan UKKJ adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, Pasal 81, Ayat (1) Huruf a, yang menyebutkan bahwa perlu dilaksanakan uji kenaikan jabatan fungsional pendidik dan tenaga kependidikan.

Tujuan UKKJ

Tujuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) adalah sebagai berikut.

1. Mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru dan Pengawas Sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.

2. Untuk menentukan kelayakan JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik untuk naik ke jenjang satu tingkat  lebih tinggi.

3. Untuk pengembangan karier pemangku JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.

Periode Pelaksanaan UKKJ

Pada tahun 2024 ini, periode pelaksanaan UKKJ dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun. Data potensi yang disosialisasikan oleh Ditjen GTK menjadi basis pengusulan peserta UKKJ.

Periode pelaksanaan UKKJ Tahun 2024untuk JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik adalah sebagai berikut.

Persyaratan Peserta UKKJ

Persyaratan umum peserta UKKJ adalah sebagai berikut.

1. Menduduki pangkat tertinggi pada setiap jenjang JF

2. Menandatangani pakta integritas

3. Memenuhi angka kredit kumulatif kenaikan jenjang jabatan fungsional tertentu

4. Memiliki nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir

Materi UKKJ

Materi Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan mengacu pada standar kompetensi masing-masing JF sesuai dengan jenjangnya yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

1. Kompetensi Teknis

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial

Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

3. Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.

Berikut adalah komponen materi Uji Kompetensi selengkapnya.

Instrumen UKKJ

Instrumen UKKJ selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut.

Contoh Soal UKKJ dan Kunci Jawaban 

Contoh Soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ)
Contoh Soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ)

 

Berikut ini dibagikan contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) untuk JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik.

Latihan soal UKKJ ini untuk memberikan gambaran bentuk soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) tahun 2024. Dengan mempelajari contoh soal UKKJ, maka peserta UKKJ diharapkan memiliki kesiapan dalam mengikuti UKKJ sehingga dapat dinyatakan lulus.

Contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) tahun 2024 dan kunci jawaban selengkapnya dapat di unduh di sini

Baca :

Demikian contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) tahun 2024 dan kunci jawabannya. Semogabermanfaat.

Tinggalkan Balasan