Download Kalender Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2021/2022
Gurubagi.com. Kalender Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2021/2022, telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi.
Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2021/2022 tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor : SK. 150/DISDIK-1.1/V/2021.
Kalender pendidikan Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2021/2022 disusunberdasarkan pertimbangan bahwa pemerintah mempunyai kewenangan dalam menetapkan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi Pendidikan Dasar, Menengah, dan Luar Biasa.
Kalender Pendidikan juga disusun atas pertimbangan lainnya, yaitu karena pengaturan waktu belajar secara optimal akan dapat meningkatkan mutu penidikan, sehingga perlu ditetapkan kalender pendidikan.
Kalender Pendidikan merupakan bentuk pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Fungsi dari kaldik, yaitu untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah dan menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.
Kaldik bagi guru khususnya digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Komponen Kalender Pendidikan
Di dalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.
Berikut ini adalah komponen-komponen yang terdapat dalam Kalender Pendidikan.
1. Permulaan tahun pelajaran
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2. Minggu efektif belajar
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.
Baca : Rincian Minggu Efektif Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022
3. Waktu pembelajaran efektif
Waktu belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.
4. Waktu libur
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari libur nasional), dan hari libur khusus.
Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya berdasarkan alokasi waktu pada Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan pemerintah.
Hari efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.
Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran
Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai pada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021, sedangkan akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 pada hari Kamis, tanggal 30 Juni 2022.
Hari permulaan masuk sekolah tahun pelajaran 2021/2022 mulai Senin, tanggal 12 Juli 2021. Kegiatan permulaan masuk sekolah berupa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 12 sampai dengan 14 Juli 2021.
Kegiatan Belajar Mengajar Efektif
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Efektif dimulai secara serentak pada hari Kamis, tanggal 5 Juli 2021. Pada awal tahun pelajaran, Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban menyusun program yang mencakup Program Tahunan Sekolah, RKAS, dan Program Supervisi.
Pada permulaan semester, pendidik wajib membuat program yang mencakup :
1. Prota/Promes, KBM, dan menelaah silabus.
2. RPP dan menyajikannya pada KBM.
3. Program evaluasi.
4. Analisis hasil evaluasi.
5. Program perbaikan dan pengayaan.
6. Program Pengemvangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
7. Program ekstrakurikuler,
8. Program Bimbingan Konseling bagi guru BK.
9. Program praktik bagi guru praktik.
10. Program Pengembangan Diri.
Waktu Belajar
Di dalam penyelenggaraan pendidikan, sekolah menggunakan sistem semester yang membagi satu tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua).
Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun sekurang-kurangnya 200 hari dan sebanyak-banyaknya 245 hari belajar yang digunakan untuk pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.
Jumlah hari belajar efektif tahun pelajaran 2021/2022 :
1. TK/sederajat sebanyak 241 hari kerja, yaitu semester 1 sebanyak 125 hari kerja dan semester dua sebanyak 116 hari kerja.
2. SD/sederajat sebanyak 241 hari kerja, yaitu semester 1 sebanyak 125 hari kerja dan semester dua sebanyak 116 hari kerja.
3. SMA/sederajat sebanyak 241 hari kerja, yaitu semester 1 sebanyak 125 hari kerja dan semester dua sebanyak 116 hari kerja.
4. SMK/sederajat sebanyak 241 hari kerja, yaitu semester 1 sebanyak 125 hari kerja dan semester dua sebanyak 116 hari kerja.
Sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan 5 (lima) aytau 6 (enam) hari belajar per minggu, sepanjang tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif yang telah ditetapkan dalam satu tahun, yaitu antara 200 hari sampai dengan 245 hari belajar efektif.
Kegiatan Tengah Semester
Tengah semester adalah penggalan seluruh waktu yang ada pada semester 1 (satu) dan 2 ( dua)
Pada tengah semester 1 (satu) dan 2 (dua) sekolah dapat melakukan kegiatan unjuk prestasi kinerja para pendidik dalam bentuk : penilaian tengah semester, lomba -lomba/festival seni, olahraga yang bertujuan mengembangkan bakat, prestasi, dan kreativitas siswa.
Kegiatan tengah semester satu diperkirakan pada awal bulan Oktober 2021, sedangkan kegiatan tengah semester dua dalam akhir bulan Maret 2022.
Penilaian Hasil Belajar
Penilaian harian dan penilaian akhir semester merupakan tugas dan tanggung jawab guru dan diselenggarakan oleh sekolah.
Perkiraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan bagi SD/MI/SDLB/sederajat diselengarakan tanggal 23 – 26 Mei 2022.
Perkiraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan bagi SMP/MTs/SMPLB/sederajat diselengarakan tanggal 17 – 21 Mei 2022.
Perkiraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan bagi SMA/MA/SMALB/sederajat diselengarakan tanggal 11- 16 April 2022.
Libur Sekolah
Libur semester ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 tanggal 24 – 31 Desember 2021, sedangkan libur semester genap/libur akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah tanggal 24 – 30 Juni 2022.
Download Kalender Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2021/2022 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi Download Kalender Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat.