Surat Edaran Pencairan Bantuan KKG dan Tendik Madrasah Tahun 2021

Surat Edaran Pencairan Bantuan KKG dan Tendik Madrasah Tahun 2021

Gurubagi.com. Surat Edaran Pencairan Bantuan KKG dan Tendik Madrasah Tahun 2021 telah diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Islam, Kementerian Agama.

Surat Edaran Pencairan Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah ini bernomor B-3436.1/Dt.I.II/KU.05/10/2021 tertanggal 01 Oktober 2021.

Di dalam Edaran tersebut diinformasikan mengenai Pencairan program Bantuan Kelompok Kerja (Pokja) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS Madrasah) oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2021,

Penerima Bantuan akan menerima Buku Tabungan dan dapat melakukan pencairan Dana Bantuan setelah melakukan tindakan sebagai berikut.

1. Mengisi Fitur Rencana Kegiatan di Aplikasi KKGTK, untuk membuat jadwal ulang BIMTEK dalam rentang waktu kegiatan 18 Oktober sampai 17 Desember 2021.

2. Melakukan aktivasi rekening dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

3. Surat Keterangan Penerima Bantuan Pokja yang dicetak dari aplikasi KKGTK.

4. Format Surat Pernyataan Bersedia Menerima Bantuan dan Tanggung Jawab Mutlak dari aplikasi KKGTK.

5. Bukti Identitas Ketua Pokja atau yang diberi kuasa, yaitu Sekretaris dan Bendahara Pokja.d. Surat kuasa, dalam hal Ketua Pokja berhalangan, yang dibuat oleh Ketua Pokja dengan menunjukkan tanda tangan di atas meterai sepuluh ribu, dan berstempel Pokja dimaksud.

6. Formulir pembukaan Rekening Penerima yang disediakan oleh BNI yang telah diisi dan ditandatangani oleh Ketua Pokja atau yang diberi kuasa.

Baca : Penetapan Penerima Bantuan Sosial PIP MI MTs MA Tahap 1 Tahun 2021

Bantuan dapat dicairkan sekaligus (satu kali pencairan) atau bertahap (satu sampai tiga kali pencairan) yang dilakukan dalam rentang 13 Oktober sampai 30 November Tahun 2021 di BNI Cabang terdekat.

Surat Edaran Pencairan Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian informasi mengenai Surat Edaran Pencairan Bantuan KKG dan Tendik Madrasah Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan