Edaran Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024

Edaran Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024

Gurubagi.com. Berikut ini informasi mengenai jadwal dan ketentuan Lapor Diri pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024.

Informasi tentang pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 disampaikan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1499/B2/GT.00.08/2024 pada tanggal 15 September 2024 tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024.

Isi surat edaran terkait jadwal dan ketentuan Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 adalah sebagai berikut

:Yth. Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG (daftar terlampir)

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan PPG bagi Guru
Tertentu Tahun 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu akan dilaksanakan oleh 131 Perguruan Tinggi yang memiliki Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi PPG, ketersediaan bidang studi, serta dosen dan guru pamong penguji (daftar perguruan tinggi sebagaimana Lampiran 1).

2. Pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing perguruan tinggi.

3. LPTK menyiapkan sistem lapor diri peserta dengan ketentuan persyaratan (sebagaimana Lampiran 2). Lapor diri peserta dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal sebagaimana terlampir. Daftar alamat laman LPTK dapat dilihat di  https://ppg.kemdikbud.go.id/info-lptk.

4. Informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta. Pembelajaran mandiri dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar/PMM (sebagaimana jadwal pada Lampiran 2).

Edaran Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024
Edaran Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024

Daftar LPTK Penyelenggara PPG

  1. Universitas Negeri Surabaya
  2. Universitas Negeri Makassar
  3. Universitas Pendidikan Indonesia
  4. Universitas Negeri Yogyakarta
  5. Universitas Negeri Padang
  6. Universitas Negeri Malang
  7. Universitas Sebelas Maret
  8. Universitas Negeri Medan
  9. Universitas Negeri Jakarta
  10. Universitas Pendidikan Ganesha
  11. Universitas Negeri Semarang
  12. Universitas Negeri Gorontalo
  13. Universitas Negeri Manado
  14. Universitas Lambung Mangkurat
  15. Universitas Syiah Kuala
  16. Universitas Ahmad Dahlan
  17. Universitas Muhammadiyah Surakarta
  18. Universitas Tadulako
  19. Universitas Nusa Cendana
  20. Universitas Mataram
  21. Universitas Bengkulu
  22. Universitas Halu Oleo
  23. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  24. Universitas Tanjungpura
  25. Universitas Pattimura
  26. Universitas PGRI Semarang
  27. Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
  28. Universitas Hamzanwadi
  29. Universitas Muhammadiyah Purwokerto
  30. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
  31. Universitas Mulawarman
  32. Universitas Jambi
  33. Universitas Riau
  34. Universitas Lampung
  35. Universitas Muhammadiyah Malang
  36. Universitas Jember
  37. Universitas Pasundan
  38. Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
  39. Universitas Khairun Ternate
  40. Universitas Palangka Raya
  41. Universitas Muhammadiyah Jakarta
  42. Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
  43. Universitas PGRI Madiun
  44. Universitas Siliwangi
  45. Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
  46. Universitas Musamus
  47. Universitas Pakuan
  48. IKIP Siliwangi
  49. Universitas Muhammadiyah Makassar
  50. Universitas Nusantara PGRI Kediri
  51. Universitas Sriwijaya
  52. Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
  53. Universitas Widya Dharma Klaten
  54. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  55. Universitas Sanata Dharma
  56. Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
  57. Universitas Swadaya Gunung Jati
  58. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  59. Universitas Muhammadiyah Mataram
  60. Universitas Cenderawasih
  61. Universitas Al-Muslim
  62. Universitas Pancasakti Tegal
  63. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  64. Universitas Muhammadiyah Gresik
  65. Universitas Kuningan
  66. Universitas Muhammadiyah Pare-Pare
  67. Universitas Terbuka
  68. Universitas Insan Budi Utomo
  69. Universitas Bina Bangsa Getsempena
  70. Universitas Cokroaminoto Palopo
  71. Universitas Bung Hatta
  72. Universitas Galuh
  73. Universitas Muhammadiyah Cirebon
  74. Universitas Borneo Tarakan
  75. Universitas Trunodjoyo Madura
  76. Universitas Muria Kudus
  77. Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng
  78. IKIP PGRI Pontianak
  79. Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  80. Universitas Singaperbangsa Karawang
  81. Universitas Pendidikan Mandalika
  82. Universitas Majalengka
  83. Universitas Samudra
  84. Universitas PGRI Ronggolawe
  85. Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
  86. Universitas Muhammadiyah Surabaya
  87. Universitas Islam Makassar
  88. Universitas Bosowa
  89. Universitas Islam Sultan Agung
  90. Universitas Tidar
  91. Universitas Islam Sumatera Utara
  92. Universitas Islam Malang
  93. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  94. Universitas Katolik Santo Thomas
  95. Universitas Indraprasta PGRI
  96. Universitas Muhammadiyah Purworejo
  97. Universitas Ibn Khaldun Bogor
  98. Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
  99. Universitas PGRI Silampari
  100. Universitas Flores
  101. Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
  102. Universitas Wiralodra
  103. Institut Pendidikan Indonesia Garut
  104. IKIP Saraswati
  105. Universitas Maritim Raja Ali Haji
  106. Universitas Muhammadiyah Jember
  107. Universitas Muhammadiyah Semarang
  108. Universitas PGRI Palembang
  109. Universitas Malikussaleh
  110. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
  111. Universitas Asahan
  112. Universitas Slamet Riyadi
  113. Universitas Wisnuwardhana
  114. Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  115. Universitas Simalungun
  116. Universitas Papua
  117. Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
  118. Universitas HKBP Nommensen
  119. Universitas Muhammadiyah Palembang
  120. Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
  121. Universitas Ivet
  122. Universitas Mahasaraswati Denpasar
  123. Universitas Islam Riau
  124. Universitas Katolik Widya Mandira
  125. Universitas Labuhanbatu
  126. Universitas Muhammadiyah Kendari
  127. Universitas Muhammadiyah Metro
  128. Universitas PGRI Yogyakarta
  129. Universitas Pamulang
  130. Universitas Al Asyariah Mandar
  131. Universitas Riau Kepulauan

Jadwal Pelaksanaan

  1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB : 17 – 23 September 2024.
  2. Lapor Diri : 18 – 27 September 2024.
  3. Orientasi Mahasiswa : 28 September 2024 *).
  4. Pembelajaran Mandiri di PMM : 23 September – 4 November 2024.
  5. Pendaftaran UKPPPG di PMM : 10 Oktober – 4 November 2024.
  6. Periode Unggah Dokumen UKPPPG : 7 – 11 November 2024.
  7. Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) : 16 – 19 November 2024.
  8. Pelaksanaan Penilaian Kinerja : 18 November – 9 Desember 2024.
  9. Pengumuman Hasil UKPPPG : 17 Desember 2024.

Catatan :

Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.

*) Disesuaikan dengan jadwal masing-masing perguruan tinggi.

Ketentuan Lapor Diri

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara
PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

  1. Pakta Integritas (terlampir)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024 dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 3 Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan