Edaran Perubahan Cuti Bersama ASN di Kemendikbudristek 2023

Edaran Perubahan Cuti Bersama ASN di Kemendikbudristek 2023

Gurubagi.com. Edaran Perubahan Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipi Negara (ASN) di Kemendikbudristek Tahun 2023 telah diterbitkan Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek menerbitkan edaran ini melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Cuti Bersama ASN di Kemendikbudristek 2023.

Surat Edaran Perubahan Cuti Bersama ASN di Kemendikbudristek Tahun 2023  ini ditujukan kepada Direktur Jenderal,Inspektur Jenderal, Kepala Badan, Sekretaris Unit Utama, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Inspektur, Pemimpin  Perguruan Tinggi Negeri,  Kepala l,embaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit, Pelaksana Teknis dan  Kepala Sekretariat Lembaga Sensor Film Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Dasar Hukum

Dasar Hukum diterbitkannya Perubahan Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipi Negara (ASN) di Kemendikbudristek Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

1. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentartg Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

2. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentarrg Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat Edaran diterbitkan untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nornor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Ta}run 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Terkait hal tersebut, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada:

a. tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru lmlek 2574 Kongzili;

b. tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;

c. tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Htjriall;

d. tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan

e. tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

2. Cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

3. Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

4. Cuti bersama tahun 2023 dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid- 19.

5. Ketentuan cuti bersama sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Edaran Perubahan Cuti Bersama Pegawai ASN di Kemendikbudristek Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.

 

Unduh

Demikian Edaran Perubahan Cuti Bersama Pegawai ASN di Kemendikbudristek Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan