Edaran Piloting PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) 2024
Gurubagi.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor : 1304/B2/GT.00.08/2024 tertanggal 19 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024.
Di dalam Surat Edaran tentang Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan 2024 tersebut disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Piloting PPG akan dilaksanakan oleh 120 Perguruan Tinggi yang memiliki surat keputusan izin pembukaan program studi PPG, ketersediaan bidang studi, serta dosen dan guru pamong penguji (daftar perguruan tinggi sebagaimana Lampiran 1).
2. Pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing perguruan
3. LPTK menyiapkan sistem lapor diri peserta dengan ketentuan persyaratan (sebagaimana Lampiran 2). Lapor diri peserta dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal sebagaimana Daftar alamat laman LPTK dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/info-lptk.
4. Informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing Pembelajaran mandiri dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar/PMM (sebagaimana jadwal pada Lampiran 2).
Daftar LPTK Penyelenggara PPG
- Universitas Ahmad Dahlan
- Universitas Bengkulu
- Universitas Halu Oleo
- Universitas Hamzanwadi
- Universitas Jember
- Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
- Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
- Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Lampung
- Universitas Mataram
- Universitas Muhammadiyah Makassar
- Universitas Muhammadiyah Malang
- Universitas Muhammadiyah Dr. Hamka
- Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
- Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Universitas Mulawarman
- Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Pakuan
- Universitas Pasundan
- Universitas Pattimurra
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas PGRI Semarang
- Universitas Riau
- Universitas Sanata Dharma
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Tadulako
- Universitas Tanjungpura
- IKIP PGRI Pontianak
- IKIP Saraswati
- IKIP Siliwangi
- Institut Pendidikan Indonesia Garut
- Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
- Universitas Al-Muslim
- Universitas Asahan
- Universitas Bina Bangsa Getsempena
- Universitas Borneo Tarakan
- Universitas Bosowa
- Universitas Bung Hatta
- Universitas Cokroaminoto Palopo
- Universitas Flores
- Universitas HKBP Nommensen
- Universitas Ibn Khaldun Bogor
- Universitas Indraprasta PGRI
- Universitas Insan Budi Utomo
- Universitas Islam Makassar
- Universitas Islam Malang
- Universitas Islam Riau
- Universitas Islam Sultan Agung
- Universitas Islam Sumatera Utara
- Universitas Ivet
- Universitas Jambi
- Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng
- Universitas Katolik Santo Thomas
- Universitas Katolik Widya Mandira
- Universitas Khairun Ternate
- Universitas Kuningan
- Universitas Labuhanbatu
- Universitas Mahasaraswati Denpasar
- Universitas Majalengka
- Universitas Malikussaleh
- Universitas Maritim Raja Ali Haji
- Universitas Muhammadiyah Gresik
- Universitas Muhammadiyah Jakarta
- Universitas Muhammadiyah Jember
- Universitas Muhammadiyah Mataram
- Universitas Muhammadiyah Metro
- Universitas Muhammadiyah Palembang
- Universitas Muhammadiyah Pare-Pare
- Universitas Muhammadiyah Purwokerto
- Universitas Muhammadiyah Purworejo
- Universitas Muhammadiyah Semarang
- Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
- Universitas Muhammadiyah Surabaya
- Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
- Universitas Muria Kudus
- Universitas Musamus
- Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
- Universitas Nusantara PGRI Kediri
- Universitas Palangka Raya
- Universitas Pamulang
- Universitas Pancasakti Tegal
- Universitas Pendidikan Mandalika
- Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
- Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
- Universitas PGRI Madiun
- Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
- Universitas PGRI Palembang
- Universitas PGRI Ronggolawe
- Universitas PGRI Silampari
- Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
- Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
- Universitas Siliwangi
- Universitas Simalungun
- Universitas Singaperbangsa Karawang
- Universitas Slamet Riyadi
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
- Universitas Swadaya Gunung Jati
- Universitas Terbuka
- Universitas Tidar
- Universitas Trunodjoyo Madura
- Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
- Universitas Widya Dharma Klaten
- Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
- Universitas Wiralodra
- Universitas Wisnuwardhana
Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri
Berikut adalah jadwal pelaksanaan dan ketentuan lapor diri pelaksanaan piloting PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024.
Jadwal Pelaksanaan
No. | Kegiatan | Waktu |
1. | Pemanggilan peserta di SIMPKB | 20 – 28 Agustus 2024 |
2. | Lapor diri dan Orientasi di LPTK | 22 – 28 Agustus 2024 |
3. | Pembelajaran mandiri di PMM | 29 Agustus – 8 Oktober 2024 |
4. | Pendaftaran UKPPPG di PMM | 16 September – 8 Oktober 2024 |
5. | Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) | 18 – 20 Oktober 2024 |
6. | Pengumuman UKPPPG | 12 November 2024 |
Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut
Ketentuan Lapor Diri
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1. Pakta Integritas (terlampir)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Surat Edaran Ditjen GTK tentang Pelaksanaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.
Demikian Edaran Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024. Semoga bermanfaat.