Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) PGP Angkatan 11

Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) PGP Angkatan 11

Gurubagi.com. Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggarak (CPP PGP) Angkatan 11 telah diterbitkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek.

Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) PGP Angkatan 11 diterbitkan melalui surat Edaran Ditjen GTK Nomor 2891/B3/GT.03.00/2023.

Surat Edaran Rekrutmen CPP PGP Angkatan 11 ini ditujukan kepada :

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; dan

3. Ketua Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat.

Di dalam Surat Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) PGP Angkatan 11 tersebut disampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Pendidikan guru penggerak mulai berjalan pada tahun 2020, dan telah meluluskan sampai tujuh angkatan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Penyelenggaraan PGP mulai masif melibatkan guru penggerak (alumni) sebagai pengajar praktik.

Ada beberapa daerah/kabupaten/kota yang mulai surplus jumlah pengajar praktiknya, yang berasal dari guru penggerak. Beberapa daerah juga banyak lulusan guru penggerak yang berpotensi menjadi pengajar praktik pada PGP angkatan 11. Namun ada beberapa daerah yang baru sedikit jumlah lulusan guru penggeraknya. Oleh karena keadaan tersebut, rekrutmen pengajar praktik dibagi dalam 2 kategori.

Sasaran PGP Reguler angkatan 11 diproyeksikan pada sasaran 466 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ada sejumlah 30 kabupaten/kota yang akan menjalankan PGP Dasus, dan 18 kabupaten/kota yang akan menjalankan PGP Intensif di tahun 2024.

Pada 48 (30+18) kabupaten/kota dimaksud tidak dilakukan rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) pada PGP angkatan 11 karena akan diselenggarakan dengan moda PGP Dasus dan PGP Intensif.

Sasaran 466 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PGP Regular dan kategori pola rekrutmen calon pengajar praktik disajikan pada Lampiran 1.

Proses pelaksanaan rekrutmen CPP melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.

1. Kebutuhan Pengajar Praktik PGP Reguler angkatan 11 adalah 11.000 Pengajar Praktik.

2. Proses rekrutmen CPP PGP Reguler dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

a. tahap 1: registrasi, pengisian dan penilaian portofolio, pengunggahan RPP dan penilaian esai;

b. tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

c. tahap 3 : pembekalan CPP

Registrasi akan dibuka pada tanggal 9 – 27 Oktober 2023

3. Tim rekrutmen calon Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

4. Informasi proses rekrutmen calon pengajar praktik dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Simulasi Mengajar & Wawancara, dapat dilihat pada Lampiran 3.

5. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan pelamar/calon pengajar praktik di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak.

Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email: gurupenggerakkemendikbud@gmail.com.

Selanjutnya ddimohon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Ketua Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru penggerak, guru, dan kepala sekolah terbaik di wilayah masing-masing untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon pengajar praktik.

Baca : Perubahan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak (PPG)

Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) PGP Angkatan 11 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) PGP Angkatan 11, Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan