Informasi Daftar Pemenang FIKSI Jenjang SMA MA SMK Tahun 2023
Gurubagi.com. Informasi daftar pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) jenjang SMA MA SMK tahun 2023 telah di umukan Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek.
Daftar nama pemenang FIKSI Jenjang SMA/MA dan SMK Tahun 2023 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek Nomor 2220/J7.1/PN.00/2023 tentang Penetapan Pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Jenjang SMA/MA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2023.
Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia tentang Penetapan Pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FKSI) Jenjang SMA/MA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2023 diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahw adalam rangka meningkatkan prestasi,kemampuan akademik, wawasan danminat wirausaha siswa sejak jenjang menengah serta sebagai upayamengasah kemampuan softskill dasar yang harus dikuasai oleh lulusan SMA/MA dan SMK, diselenggarakan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Tingkat Nasional Tahun 2023;
b. bahwadalam melaksanakan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Jenjang SMA/MA dan SMK Tahun 2023, yang meliputi BidangLomba: Fashion; Boga; Desain Grafis; Budi Daya dan Lintas Usaha; Game, Aplikasi, Video, dan Animasi; dan Kriya untuk SMA, serta Bidang Lomba:Agribisnis,Agroteknologi,danKemaritiman;Kesehatandan Wirausaha Sosial; Pariwisata dan Kuliner; Industri Kreatif; dan Teknologi Digital untuk SMK, telah terpilih Pemenang Juara 1, II, dan III untuk masing–masingBidangLombapada2kategoriyaituRencanaUsahadan Pengembangan Usaha;
c. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf (b), telah dilaksanakanpenilaian dan terseleksi sebagai Juara I, II, dan III;
d. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf (c), untuk menetapkan Juara I, II, dan III pada masing–masing bidang lomba dan kategoridalam Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Jenjang SMA/MA, dan SMK Tahun 2023, perlu diterbitkan Surat Keputusan.
Landasan Hukum
Landasan hukum diterbitkannya Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek tentang Penetapan Pemenang FIKSI Jenjang SMA/MA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2023 adalah sebagai berikut.
- Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan.
PeraturanPresidenNomor2Tahun2022tentangPengembangan Kewirausahaan Nasional.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang PembinaanPrestasiPesertaDidikyangMemilikiPotensiKecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;.
5. PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang StandarPengelolaanPendidikanolehSatuanPendidikanDasardan Menengah.
6. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, JenjangPendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.
7. Permendikbudristek No. 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia
Diktum PERTAMA Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, tentang Penetapan Pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia SMA/MA dan SMK Tahun 2023 menyatakan bahwa menentukan nama–nama seperti yang tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai Pemenang FIKSI Tahun 2023 pada Bidang Lomba: Fashion; Boga; Desain Grafis; Budi Daya dan Lintas Usaha; Game, Aplikasi, Video, dan Animasi; dan Kriya untuk SMA, serta Bidang Lomba: Agribisnis, Agroteknologi, dan Kemaritiman; Kesehatan dan Wirausaha Sosial; Pariwisata dan Kuliner; Industri Kreatif; dan Teknologi Digital untuk SMK dan pada Kategori Lomba Rencana Usaha dan Pengembangan Usaha.
Diktum KEDUA Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek Nomor 2220/J7.1/PN.00/2023 tentang Penetapan Pemenang FIKSI SMA/MA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2023 menyatakan bahwa juara setiap bidang lomba pada masing–masing kategori lomba terdiri dari Juara I, Juara II, dan Juara III.
Diktum KETIGA Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek tentang Penetapan Pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia SMA/MA dan SMK Tahun 2023 menyatakan bahwa kepada Pemenang (Juara) sebagaimana dimaksud pada diktum kedua diberi penghargaan dalam bentuk sertifikat, medali, dan penghargaan dalam bentuk lainnya. dan ditetapkan sebagai Pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) pada Tingkat Nasional Tahun 2023 sesuai kategori lomba untuk masing–masing bidang lomba.
Diktum KEEMPAT Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek tentang Penetapan Pemenang FIKSI Jenjang SMA/MA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2023 menyatakan bahwa keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Baca : Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023
Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek Nomor 2220/J7.1/PN.00/2023 tentang Penetapan Pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Jenjang SMA/MA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Baca : Paparan Perizinan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik
Demikian daftar pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Jenjang SMA/MA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2023. Semoga bermanfaat.