Kaldik Kabupaten Kulon Progo Tahun Pelajaran 2023/2024

Kaldik Kabupaten Kulon Progo Tahun Pelajaran 2023/2024

Kaldik Kabupaten Kulon Progo Tahun Pelajaran 2023/2024

Gurubagi.com. Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Kulon Progo Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024 diterbitkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menetapkan Kalender Pendidikan Kabupaten Kulon Progo Tahun Pelajaran 2023/2024 melalui Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo Nomor 234 Tahun 2023.

Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024 Bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Kulon Progo diterbitkan dengan pertimbangan :

a. bahwa dalam rangka peningkatan pendidikan yang sebaik-baiknya diperlukan rentang waktu pendaftaran yang cukup, sehingga pengelolaan pendidikan pada satuan pendidikan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien;

b. bahwa dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan se-Kabupaten Kulon Progo, perlu pedoman dalam penyusunan kalender pendidikan.

Minggu Efektif

Di dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Kulon Progo Tahun Ajaran 2023/2024 dijelaskan bahwa Minggu efektif belajar dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 sampai dengan 38 minggu.

Alokasi waktu setiap jam pelajaran diatur sebagai berikut.

1. PAUD (TK, SPS, KB, dan TPA) :  30 menit

2. SD :  35 menit

3. SMP : 40 menit

4. Pendidikan Kesetaraan : 40 menit

Selama waktu pembelajaran efektif satuan pendidikan tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan perayaan dan sejenisnya atau egiatan lain yang mengakibatkan tidak terpenuhinya hari belajar efektif minimal.

Kegiatan Awal Masuk Sekolah

Sesuai Pedoman Penyusunan Kaldik Kabupaten Kulon Progo Tahun Pelajaran .2023/2024, kegiatan awal masuk sekolah adalah tanggal 10 Juli 2023.

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru khusus jenjang Sekolah Dasar (SD) antara tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan dengan 24 Juli 2023 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Awal dan Surat Edaran Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo Nomor 421/534 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Awal. Jenjang Sekolah Menegah Pertama (SMP) antara tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Juli 2023 dengan materi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenala Lingkungan Sekolah, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kbupaten Progo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan PendidikN dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pendidikan Karakter Berbasis Nilai-nilai Budaya;

Pada waktu peserta didik baru melaksanakan kegiatan awal masuk sekolah, peserta didik pada kelas di atasnya tetap melakukan proses pembelajaran.

Proses Pembelajaran

Di dalam Pedoman Penyusunan Kaldik Kabupaten Kulon Progo Tahun Ajaran 2023/2024 dinyatakan bahwa Proses pembelajaran bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan pada pagi hari dimulai pukul 07.00. Proses pembelajaran bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan pada siang hari dimulai pukul 13.00.

Di dalam meyusun program pembelajaran mingguan, satuan pendidikan wajib mencantumkan kegiatan upacara bendera setiap hari Senin dan kegiatan hari-hari besar nasional.

Penyelenggaraan porsenitas yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, minat, kepribadian, prestasi, dan kreativitas peserta didik dalam rangka pengembangan potensi bakat dan minat peserta didik,dilaksanakan paling lama 3 (tiga) hari dalam satu semester.

Pelaksanaan assesment diatur sebagai berikut:

1. Penilaian akhir semester/penilaian sumatif akhir semester 1 dilasanakan paling lambat pada minggu I – II bulan Desember 2023;

2. Penilaian akhir tahun/epenilaian sumatif akhr semester 2 dilaksanakan paling lambat pada minggu II – III bulan Juni 2024.

Laporan Hasil Belajar

Penerimaan Laporan Hasil Belajar (LHB) pada satuan Pendidikan:

1. Semester 1 dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023.

2. Semester 2/kenaikan kelas dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2024.

Hari Libur Sekolah

Libur sekolah untuk satuan pendidikan diatur dalam Peodman Penyusunan Kaldik Kabupaten Kulon Progo Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagai berikut.

1. Satuan Pendidikan

a. Libur jeda antar semester dimulai pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan hari Minggu tanggal 31 Desember 2923.

b. Libur akhir tahuj pelajaran dimulai hari Sabtu tanggal 22 Juni 2923 sampai dengan hari Minggu tanggal 7 Juli 2924.

c. Hari-hari libur keagamaan menyesuaian dengan Keputusan Menteri Agama.

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024 Bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Kulon Progo selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Kalender Pendidikan Kaldik Kabupaten Kulon Progo Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat di unduh di sini.

Baca : Kalender Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara TP 2023/2024

Demikian Kaldik Kabupaten Kulon Progo Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan