Kaldik SD SMP Kabupaten Lombok Tengah TP 2023/2024
Gurubagi.com. Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Kabupaten Lombok Tengah TP 2023/2024 telah diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah.
Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Kabupaten Lombok Tengah TP 2023/2024 ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah Nomor 83 Tahun 2023
PPDB dan Persiapan Permulaan Tahun Pelajaran
Di dalam Kaldik SD SMP Kabupaten Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 disampaikan bahwa PPDB pada SD/MI danSMP/MTs dilaksanakan pada akhir Juni 2023 sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2023.
Satuan pendidikan SD/MI. SMP/MTs yang melaksanakaan PPDB tidak sesuai ketentuan, harus mendapatkan izin tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kepala Kanwil Kementerian Agama atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Kegiatan PPDB dilakukan dengan perbedoman pada peraturan perundang-undangan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun Pedoman Pelaksanaan PPDB.
Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelalajaran harus sudah selesai tanggal 6 Juli 2023 atau sebelum tanggal yang dinyatakan sebagai permulaan tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban menyusun program tahunan, yang harus sudah selesai selambat-lambatnya pada tanggal 8 Juli 2023.
Permulaan Tahun Ajaran
Dinyatakan di dalam pedoman penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Kabupaten Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024, permulaan Tahun Ajaran 2023/2024 adalah hari Senin, tanggal 10 Juli 2023.
Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun ajaran baru, dimulai dengan kegiatan MPLS yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan
Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan berlangsung selama 3 (tiga) hari, muai hari Senin tanggal 10 Juli 2023 dan berakhir pada hari Rabu, tanggal 20 Juli 2023.
Sebelum permulaan tahun ajaran, kepala satuan pendidikan berkewajiban menyusun program yang mencakup:
1. Rencana Kerja Satuan Pendidikan;
2. Kalender Pendidikan;
3. Perencanaan Pembelajaran;
4. Pelaksanaan Proses Pembelajaran;
5. Penilaian Hasil Pembelajaran;
6. Pengawasan dan Evaluasi Proses Pembelajaran; dan
Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, meliputi :
1) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan/atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP);
2) Struktur Organisasi Satuan Pendidikan;
3) Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
4) Peraturan Akademik;
5) Tata Tertib Satuan Pendidikan yang meliputi Tata Tertib bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik; dan
6) Tata Tertib Pengaturan Penggunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat persiapan mengajar untuk mendukung pencapaian tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien.
Waktu Pembelajaran
Di dalam Kaldik SD SMP Kabupaten Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 dinyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk SD/MI adalah 35 menit dan SMP/MTs adalah 40 menit, dengan jumlah jam pelajaran per minggu maksimal 7 jam pelajaran per hari, kecuali hari Jumat 5 jam pelajaran per hari.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka pada bulan Ramadhan untuk SD/MI : 25 menit dan SMP/MTs : 30 menit.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut.: Jumlah waktu pembelajaran per minggu pada tiap semester paling sedikit 18 ,minggu efektif pada semester ganjil dan paling sedikit 14 minggu efektif pada semester genap untuk 6 hari sekolah.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum masing-masing jenjang pendidikan. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah jumlah jam pembelajaran per minggu sesuai kebutuhan belajar peserta didik.
Kegiatan Pembelajaran
Di dalam Kalender Pendidikan SD SMP Kabupaten Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024, diinformasikan bahwa kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan menggunakan Kurikulum 2013 dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Khusus kurikulum mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada Madrasah berpedoman pada peraturan perundangan yang berkenaan.
Waktu pembelajaran efektif bagi satuan pendidikan yang masuk pagi dimulai pukul 07.00 WIB, sedangkan satuan pendidikan yang menyelenggarakan selain waktu yang ditetapkan dapat diatur secara khusus oleh satuan pendidikan setelah memperoleh izin dari Dinas Pendidikan/ Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
Kegiatan Tengah Semester
Berdasarkan Kaldik SD SMP Kabupaten Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 disampaikan bahwa Kegiatan Tengah Semester dapat diisi dan dimanfaatkan untuk kegiatan penguatan minat, pengembangan bakat, kepribadian, prestasi, dan kreativitas serta talenta peserta didik.
Penilaian Hasil Belajar
Ketentuan penilaian hasil belajar sesuai Kaldik SD SMP Kabupaten Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut.
a Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 9 Desember 2023.
b. Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada 3 sampai dengan 8 Juni 2024.
Penyerahan Hasil Penilaian
Penyerahan Buku Laporan Pribadi dan Buku Hasil Belajar Peserta Didik SD, SMP dilaksanakan sehari sebelum libur semester pada :
a. Semester Gasal : hari Rabu, tanggal 16 Desember 2023; dan
b. Semester Genap : hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024.
Hari Libur Satuan Pendidikan
Ketentuan libur satuan pendidikan berdasarkan Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Kabupaten Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut.
1. Libur akhir semester gasal bagi SD/MI dan SMP/MTs berlangsung selama 11 (sebelas) hari mulai 18 Desember sampai dengan tanggal 30 Desember 2023.
2. Libur akhir semester genap bagi SD/MI dan SMP/MTs berlangsung selama 17 (sebelas) hari mulai 18 Juni sampai dengan tanggal 6 Juli 2024..
Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Kabupaten Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Kaldik SD SMP Kabupaten Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat.