Kaldik SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan TP 2023/2024
Gurubagi.com. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan telah menerbitkan Kalender Pendidikan (Kaldik) SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024.
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024 melalui Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 01116.2 Tahun 2023.
Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024 diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang sebaik-baiknya diperlukan rentang waktu pembelajaran yang cukup;
b. bahwa dalam rangka mengatur, mengembangkan, dan menyiapkan program pembelajaran untuk mencapai ketuntasan belajar, perlu diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan;
c. bahwa pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan perlu dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Tahun Pelajaran
Di dalam pedoman penyusunan Kaldik SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024 disampaikan bahwa tahun Pelajaran 2023/2024 dimulai pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024.
Persiapan Tahun Pelajaran
Sesuai pedoman penyusunan Kalender PendidikanSMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024, penyusunan jadwal pelajaran dan pembagian kelas selambat-lambatnya pada hari Sabtu, tanggal 15 Juli 2023. Sebelum penerimaan peserta didik baru, satuan pendidikan wajib menyusun program kerja pada awal tahun pelajaran, yang mencakup :
a. Program Tahunan Satuan Pendidikan;
b. Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah;
c. Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
d. Penyusunan/penyempurnaan kurikulum, jadwal pelajaran, dan pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya;
e. Program Supervisi Kepala Sekolah
Minggu Efektif
Berdasarkan keterangan dalam pedoman penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk satuan pendidikan SMA SMK SLB dijelaskan bahwa minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 sampai dengan 38 minggu. Alokasi waktu setiap jam pelajaran diatur sebagai berikut.
a. SDLB : 35 Menit
b. SMPLB : 40 Menit
c. SMA/SMALB/SMK : 45 Menit
d. Pendidikan Kesetaraan : 45 Menit
Waktu pembelajaran efektif per tahun pada setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut.
a. SDLB kelas 1 s.d. 3 : Minimal 160 hari sampai dengan 180 hari
b. SDLB kelas 4 s.d. 6 : Minimal 160 hari sampai dengan 180 hari
c. SMPLB : Minimal 160 hari sampai dengan 180 hari
d. SMA/SMALB : Minimal 160 hari sampai dengan 180 hari
e. SMK : Minimal 160 hari sampai dengan 180 hari
f. Pendidikan Kesetaraan : Minimal 160 hari sampai dengan 180 hari
Selama waktu pembelajaran efektif, satuan pendidikan tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan perayaan dan sejenisnya atau kegiatan lain yang mengakibatkan berkurangnya jumlah hari belajar efektif.
Kegiatan Awal Masuk Sekolah
Kegiatan awal masuk sekolah bagi peserta didik baru disi dengan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) selama 3 (tiga) hari, dimulai tanggal 17 Juli 2023. Kegiatan awalu masuk sekolah efektif melaksanakan proses pembelajaran dimulai tanggal 21 Juli 2023.
Pada waktu peserta didik baru melaksanakan kegiatan awal masuk sekolah, peserta didik pada kelas di atasnya tetap melaksanakan proses pembelajaran.
Proses Pembelajaran
Di dalam pedoman penyusunanKaldik SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024 disampaikan bahwa pada awal tahun pelajaran, setiap guru/tutor wajib membuat program pembelajaran sesyai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pembelajaran bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan pada pagi hari dimulai pukul 07.30. Sedangkan proses pembelajaran bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan pada siang hari dimulai pukul 13.00.
Di dalam menyusun program pembelajaran mingguan, satuan pendidikan wajib mencantumkan kegiatan upacara bendera setiap hari Senin dan kegiatan hari-hari besar nasional.
Penilaian
Berdasarkan Kaldik SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024, pelaksanaan penilaian diatur sebagai berikut.
a. Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal dilaksanakan sudah berakhir paling lambat pada tanggal 14 Desember 2023.
b. Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap dilaksanakan sudah berakhir paling lambat pada tanggal 17 Juni 2024.
Laporan Hasil Belajar
Sesuai ketentuan dalam pedoman penyusunan Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024, pembagian Laporan Hasil Belajar (LHB) semester Gasal dilaksanakan pada hari Jumat atau Sabtu tanggal 15/16 Desember 2023. Sedangkan pembagian Laporan Hasil Belajar (LHB) semester Genap dilaksanakan pada hari Jumat atau Sabtu tanggal 21/22 Juni 2023.
Hari Libur Sekolah
Libur sekolah untuk satuan pendidikan berdasarkan Kaldik SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024 diatur sebagai berikut.
1. Libur jeda antar semester dimulai pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023.
2. Libur akhir tahun pelajaran dimulai hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024.
3. Hari-hari libur keagamaan menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Agama.
Kalender Pendidikan (Kaldik) SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Kumpulan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024
Demikian Kalender Pendidikan (Kaldik) SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat.