Kaldik TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu TP 2023/2024
Gurubagi.com. Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu telah diterbitkan Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran (TP)2023/2024.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024 melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Nomor B.422.2/9004/Disdik-Sek.1/VII/2023.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024 Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di Tanah Bumbu untuk mengatur waktu dalam kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2023/2024;
b. bahwa dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang sebaik-baiknya diperlukan rentang waktu pembelajaran yang cukup, sehingga pengelolaan pendidikan pada satuan pendidikan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien;
c. bahwa agar butir a dan b dapat dilaksanakan dengan optimal, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024 bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu.
Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran
Di dalam Pedoman Penyusunan Kaldik TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024 dinyatakan bahwa Tahun Pelajaran 2023/2024 dimulai hari Senin, 17 Juli 2023 dan berakhir pada hari Sabtu 22 Juni 2024.
Semester Pertama/ ganjil dimulai hari Senin, 17 Juli 2023 dan berakhir pada hari Sabtu 23 Desember 2023. Sedangkan Semester Kedua/ genap dimulai hari Selasa, 2 Januari 2024 dan berakhir pada hari Sabtu, 22 Juni 2024.
Penerimaan Peserta Didik Baru dan Persiapan Tahun Pelajaran 2023/2024
Berdasarkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024 diinformasikan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut.
a. Taman Kanak-kanak (TK), dilaksanakan mulai tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan 8 Juli 2023.
b. Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan mulai tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan 8 Juli 2023.
c. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan mulai tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan 8 Juli 2023.
d. Untuk Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 diatur tersendiri dalam Peraturan Kepala Daerah dan/atau Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.
Penyusunan Jadwal Pelajaran dan pembagian kelas bagi siswa baru selambat- lambatnya hari Sabtu, 22 Juli 2023.
Kegiatan Hari-hari Pertama Masuk Sekolah
Sesuai Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024 disampaikan bahwa Tahun Pelajaran Baru bagi TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 dimulai serentak pada hari Senin 17 Juli 2023.
Pada awal Tahun Pelajaran Baru tanggal 17 s/d 19 Juli 2023 diisi dengan kegiatan:
1. Pertemuan antar guru dan tenaga kependidikan terkait kesiapan sekolah memasuki newnormal, pengadministrasian siswa baru dan siswa yang naik kelas, pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan, dan persiapan sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran;
2. Bagi peserta didik baru TK melaksanakan kegiatan pengenalan lingkungan, sosialisasi dan cara belajar, pengumpulan data peserta didik;
3. Bagi peserta didik baru Kelas 7 SMP, melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik yang diantaranya dapat berisi :
a. Wawasan Kebangsaan;
b. Tata Krama peserta didik;
c. Program dan Cara Belajar;
d. Pengenalan Lingkungan Sekolah;
e. Tata tertib Sekolah;
f. Pengenalan Kegiatan Ekstra Kurikuler;
g. Perkenalan dengan Guru, Tata Usaha, Komite Sekolah dan Pelaksana Sekolah;
h. Pengenalan Ekstrakurikuler Olah Raga dan Seni yang dilaksanakan di sekolah;
i. Pengenalan Ekstrakurikuler Pramuka dan lainnya.
4. Bagi peserta didik baru SD kegiatan pengenalan lingkungan, sosialisasi dan cara belajar, pengumpulan data peserta didik dilaksanakan selama 2 minggu yaitu tanggal 17 s/d 31 Juli 2023.
Kegiatan Proses Pembelajaran
Dinyatakan di dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024 bagi TK/SD/SMP bahwa pada awal Tahun Pelajaran, satuan pendidikan diwajibkan membuat Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang mencakup:
a. Rencana Kerja Tahunan Sekolah berdasarkan Rapor Pendidikan;
b. Rencana Kerja Sekolah (RKS);
c. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1 tahun);
d. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP);
e. Jadwal pelajaran;
f. Program Supervisi.
Pada awal Semester, guru diwajibkan menyusun :
a. Program Tahunan, Program Semester;
b. Program Perbaikan (Remedial) dan Pengayaan (Enrichment);
c. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
d. Rencana Pelaksanaan Layanan (RTL) bagi guru BK;
e. Program Kegiatan ekstrakurikuler, khusus bagi guru yang diberi tugas sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler;
f. Program lain dalam rangka pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Pembimbing Muatan Lokal Keagamaan dan Pembimbing Muatan Lokal Pendidikan Diniyah berkewajiban membuat program yang mencakup:
a. Program Tahunan;
b. Program Semester;
c. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pagi hari dimulai pukul 08.00 WITA.
5. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang diselenggarakan siang hari dimulai pukul 13.30 WITA.
Kegiatan Penilaian Oleh Satuan Pendidikan
Berdasarkan Pedoman Penyusunan Kadik TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024 diinformasikan bahwa penilaian pendidikan dilaksanakan secara komprehensif dan menyeluruh berbasis kelas yang mencakup semua aspek penilaian yaitu kognitif, afektif dan psikomotor melalui kegiatan tes dan non tes.
Penilaian pendidikan meliputi :
a. Ulangan Harian/Penilaian Harian;
b. Ulangan Tengah Semester/Penilaian Tengah Semester;
c. Ulangan Akhir Semester/Penilaian Akhir Semester;
d. Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)/ Penilaian Akhir Tahun (PAT);
e. Ujian Sekolah baik yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan maupun yang dilaksanakan oleh Kabupaten sebagai standarisasi.
Ulangan Tengah Semester/Penilaian Tengah Semester ke 1 (satu) dilaksanakan sekitar tanggal 2 Oktober sampai 7 Oktober 2023, dan Semester ke 2 (dua) dilaksanakan sekitar tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan 9 Maret 2024.
Ulangan Akhir Semester/Penilaian Akhir Semester ke 1(satu) dilaksanakan sekitar tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 16 Desember 2023, dan Semester ke 2 (dua). Sedangkan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)/ Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan sekitar tanggal 10 Juni 2023 sampai dengan 15 Juni 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Belajar, Asesmen Nasional, dan Ujian Sekolah
Dinyatakan di dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa Penyerahan Laporan Penilaian Perkembangan peserta didik TK, Laporan Hasil Belajar SD dan SMP dilaksanakan :
a. Untuk Semester ke 1(satu) dilaksanakan sebelum libur semester ke 1(satu) pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023;
b. Untuk Semester ke 2 (dua) dilaksanakan sebelum libur semester ke 2(dua) pada hari Sabtu 22 Juni 2024.
Pelaksanaan Asesmen Nasional diperkirakan sebagai berikut:
a. Jenjang SMP : 18 s.d. 21 September 2023.
b. Jenjang SD Gelombang I: 23 s.d 26 Oktober 2023.
c. Jenjang SD Gelombang II: 30 Oktober 2023 s.d. 2 November 2023.
Perkiraan Ujian Sekolah/ Ujian yang Dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan untuk SD tanggal 20 Mei 2024 sampai 27 Mei 2024, sedangkan untuk SMP tanggal 6 Mei 2023 sampai 13 Mei 2024.
Hari Libur Sekolah
Sesuai Pedoman Penyusunan Kaldik TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024 diinformasikan bahwa Libur Khusus Sekolah terdiri dari :
a. Libur jeda/ antar semester;
b. Libur Kenaikan Kelas;
c. Libur Awal puasa Ramadhan;
d. Libur Sekitar Hari Raya;
e. Libur khusus dalam rangka Hari Guru Nasional tanggal 25 November 2023.
Libur jeda/antar semester diatur sebagai berikut:
a. Libur Semester ke 1(satu) mulai hari Senin, 26 Desember 2023 sampai dengan Sabtu, 30 Desember 2023;
b.. Libur Semester ke 2 (dua) disebut libur kenaikan kelas mulai hari Senin 24 Juni 2024 sampai dengan hari Sabtu 6 Juli 2024.
Hari libur awal puasa Ramadhan dan sekitar hari Raya Idul Fitri Tahun Pelajaran 2023/2024 diatur sebagai berikut :
a. Libur awal bulan Ramadhan 12 Maret 2024 sampai 16 Maret 2024;
b. Libur sekitar hari Raya Idul Fitri 1445 H (sebelum dan setelah Idul Fitri) dari tanggal 8 April 2024 sampai 20 April 2024;
c. Apabila ada perubahan akan disesuaikan dikemudian hari.
Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Kumpulan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024
Demikian Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat.