Kalender Pendidikan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah TP 2022/2023
Gurubagi.com. Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Banggai Laut Tahun Pelajaran 2022/2023 telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda. dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut 800-085/DIKPORA-BALUT/2022 diterbitkan tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Bagi Satuan Pendidikan Paud TK, SD, SMP Negeri dan Swasta Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut tentang Kalender Pendidikan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 diterbitkan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut.
1. Bahwa Tahun Pelajaran 2021/2022 akan berakhir dan Tahun Pelajaran 2022/2023 akan segera dimulai sehingga perlu pedoman untuk penyusunan rencana program dan kegiatan bagi Satuar Pendidikan PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
2. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guna memantapkan mutupendidikan di Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, perlu adanya pengaturan penggunaan waktu Sekolah secara optimal dengan memperhatikan hari belajar efektif Sekolah.
Diktum KESATU : Menetapkan Katender Pendidikan Tahun Pelajaran 202212023 sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan pada Jenjang Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP Negri dan Swasta Kabupaten Banggai laut Sulawesi Tengah.
Diktum KEDUA : Kalender Pendidikan sebagaimania dimaksud pada diktum KESATU tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Dikum KETIGA : Uraian Kegiatan pada Kalender Pendidlkan Tahun Pelajaran 2022/2023 Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pencdidikan pada jenjang Satuan Pendidikan PAAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Bagai Laut Sulawesi Tengah tercantum dalam Lampiran II yang merupakan baglan yang tidak terpisankan dari Keputusan ini.
Diktum KEEMPAT : Uraian Tupoksi Kepala Sekolah dan Guru Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pendidlkan pada Jenjang Satuan Pendidlkan PAUDA SD SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Banggail Laut Provinsi Sulawesi Tengah tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagtian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Diktum KELIMA : Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan pada jenjang Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah waiib ditaati dan dilaksanakan oleh Sekolah. Apabila ada sekolah yang melanggar keputusan ini akan diberi sanksi sesuai kebijakan dinas.
Diktum KEENAM : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkani dengan ketentuan apabilla dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau adanya regulasi lain yang dapat membatalkannya, maka akan diadakan penyesuaian atau perbaikan sebagaimana mestlnya.
Baca : Kalender Pendidikan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Tengah TP 2022/2023
Uraian Tupoksi Kepala Sekolah Dan Guru Tahun Pelajaran 2022/2023
Sebelum awal Tahun Pelajaran Kepala sekolah dlwajibkan membuat atau menyusun :
1. Rencana Kerja Sekolah yang terdiri dari: Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM 4 Tahun) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT 1 Tahun), serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) disusun atau direview oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah;
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); disusun atau direview oleh Tim Pengembang Kurikulum (TPK) yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah;
3. Peraturan Akademik;
4. Jadwal Pelajaran; dan
5) Program Supervisi; 6) Pembagian Tugas Guru dan Tata Usaha,
Pada awal semester guru diwajibkan menyusun:
1. Program Tahun, Program Semester, dan Silabus;
2. Program Perbaikan (Remedial) dan Pengayaan (Enrichment);
3. Persiapan mengajar sebelum masuk kelas (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP);
4. Program Ekstrakurikuler/Pengembangan diri.
Pada awal semester terlebih dahulu dilaksanakan pengesahan seluruh dokumen program pembelajaran guru oleh Kepala Sekolah.
Pembelajaran dilaksanakan setiap semester oleh guru di satuan Pendidikan berdasarkan program pembelajaran yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah pada awal semester.
Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2022/2023 dari Kabupaten/Kota lainnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga bermanfaat.