Kalender Pendidikan Kabupaten Semarang TA 2024/2025
Gurubagi.com. Kalender Pendidikan (Kaldik) Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 telah diterbitkan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang.
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang menerbitkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 melalui Surat Keputusan Nomor 420/1812.A/2024.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang tentang Kalender Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 diterbitkan dalam rangka mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran dan sekaligus memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Semarang dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Ajaran 2024/2025.
Kalender Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 diterbitkan sebagai pengaturan waktu untuk kegiatan peserta didik selama satu tahun pembelajaran, yang mencakup antara lain permulaan tahun ajaran baru, minggu efektif belajar, dan juga hari libur.
Maksud dan Tujuan
Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang di dalamnya terdiri dari ermulaan tahun ajaran baru, minggu efektif belajar, dan juga hari libur dengan tujuan :
1. membantu Satuan Pendidikan merencanakan waktu pembelajaran;
2. mendorong Satuan Pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran;
3.menjamin setiap Satuan Pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan;
4. mendorong Satuan Pendidikan melakukan pentahapan pencapaian keunggulan secara efektif dan efisien; dan
5. memberikan informasi umum kepada masyarakat tentang penyelenggaraan layanan pembelajaran di Satuan Pendidikan.
Berikut ini beberapa hal penting di dalam penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025.
PPDB dan Persiapan Permulaan Tahun Ajaran
Dinyatakan dalam Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 bahwa PPDB pada PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs dilaksanakan pada bulan Juni.
Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 21 Juli 2024 atau sebelum hari pertama masuk sekolah. Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban menyusun program tahunan, yang harus sudah selesai selambat-lambatnya pada tanggal 15 Juli 2024.
Permulaan Tahun Ajaran
Diinformasikan dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 bahwa permulaan tahun ajaran 2024/2025 adalah hari Senin, tanggal 22 Juli 2024.
Har-hari pertama masuk Satuan Pendidikan merupakan serangkaian kegiatan Satuan Pendidikan pada permulaan tahun ajaran baru dimulai dengan kegiatan MPLS.
Hari-hari pertama masuk Satuan Pendidikan berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai hari Senin tanggal 22 Juli 2024 dan berakhir pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024.
Satu hari setelah pelaksanaan MPLS, yaitu tanggal 25 Juli 2024, Satuan Pendidikan dapat melaksanakan program mengenal mitra sekolah.
Kegiatan Pembelajaran
Dinyatakan dalam Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 bagi satuan pendidikan di Kabupaten Semarang bahwa kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran.
Pada permulaan semester, pendidik berkewajiban membuat persiapan mengajar untuk mendukung tujuan pembelajaran terpenuhi secara efektif.
Kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kurikulum yang diterapkan oleh Satuan Pendidikan. Di dalam penyelenggaraan pendidikan, Satuan Pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk PAUD : 30 menit, SD/MI : 35 menit, dan SMP/MTs : 40 menit.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka ada bulan Ramadhan untuk PAUD : 25 menit, SD/MI : 30 menit, dan SMP/MTs : 35 menit.
Kurikulum dan Pembelajaran Efektif
Dinyatakan di dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 bahwa kegiatan pembelajaran di Satuan Pendidikan menggunakan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) dengan menyesuaikan pada pilihan implementasi kurikulum merdeka berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Khusus Kurikulum mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada Madrasah berpedoman pada peraturan perundangan yang berkenaan.
Penilaian Hasil Belajar
Di dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 disampaikan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.
Penilaian hasil belajar peserta didik berbentuk penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian Sumatif Akhir Semester Gasal dilaksanakan pada minggu ke-4 bulan November sampai dengan minggu ke-1 bulan Desember 2024.
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dilaksanakan pada minggu ke-1 sampai dengan minggu ke-2 bulan Mei 2025. Penilaian Sumatif Akhir Semester Genap dilaksanakan pada minggu ke-1 sampai dengan minggu ke-2 bulan Juni 2025.
Perkiraan Asesmen Nasional jenjang SD/MI pada minggu ke-4 bulan Oktober sampai dengan minggu ke-1 bulan November 2024. Sedangkan perkiraan Asesmen Nasional jenjang SMP/MTs pada minggu ke-3 bulan September 2024.
Penyerahan Hasil Penilaian/Asesmen
Sesuai Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 diinformasikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Belajar peserta didik PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs dilaksanakan pada :
1. Semester Gasal, hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 (untuk lima hari sekolah) dan hari Sabtu tanggal 21 Desember 2o24 (untuk enam hari sekolah).
2. Semester Genap hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 (untuk lima hari sekolah) dan hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 (untuk enam hari sekolah).
Hari Libur Satuan Pendidikan
Disampaikan dalam Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 bahwa libur akhir semester gasal bagi PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs berlangsung mulai tanggal 23 Desember sampai dengan 3 Januari 2025 bagi Satuan Pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari sekolah dan mulai tanggal 23 Desember sampai dengan 4 Januari 2025 bagi Satuan Pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah.
Libur akhir semester genap bagi PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs yang merupakan libur akhir tahun ajaran berlangsung mulai tanggal 23 Juni sampai dengan 11 Juni 2025 bagi Satuan Pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari sekolah dan mulai tanggal 23 Juni sampai dengan 12 Juni 2025 bagi Satuan Pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah.
Kalender Pendidikan (Kaldik) Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Kumpulan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 Seluruh Provinsi
Kumpulan Kalender (Kaldik) Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 di beberapa Kabupaten selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Lima Puluh Kota – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Sumbawa Barat – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Jember – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Lombol Tengah – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Lebak – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Purwakarta – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Ciamis – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Situbunda – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Tanggamus – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Nagekeo – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Barito Kuala – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Kediri – Unduh
Demikian Kalender Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat.