Ketentuan Portofolio Jambore GTK Hebat Tahun 2024

Ketentuan Portofolio Jambore GTK Hebat Tahun 2024

Gurubagi.com. Jambore GTK Hebat 2024 akan menghadirkan 3 (tiga) jenis penghargaan, yaitu GTK Inovatif, GTK Dedikatif, dan Komunitas Belajar Inspiratif.

Pada GTK Inovatif dikhususkan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan yang melakukan upaya pembaharuan strategi, inovasi, berbagi, dan berkolaborasi dengan menggunakan teknologi dalam menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsinya di lapangan serta membudayakan refleksi dan evaluasi untuk melakukan transformasi secara berkelanjutan.

GTK Dedikatif ditujukan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan yang mencurahkan tenaga, pikiran, waktu dan  selalu mengabdikan diri secara konsisten dalam melaksanakan tugasnya yang berdampak pada kemajuan pendidikan. GTK Dedikatif selalu siap menghadapi tantangan dan tangguh menghadapi kesulitan dalam pendidikan yang berorientasi kepada peserta didik dengan atau tanpa memanfaatkan teknologi.

Sedangkan Komunitas belajar inspiratif adalah komunitas belajar yang melalui kolaborasi, berbagi praktik, dan belajar bersama telah memberikan dampak nyata bagi kualitas pembelajaran murid serta peningkatan kompetensi guru sehingga menggugah inspirasi bagi satuan pendidikan lain untuk ikut bergerak.

Ketentuan Portofolio Jambore GTK Hebat

Portofolio Jambore GTK Hebat
Portofolio Jambore GTK Hebat

Pada kategori penghargaan GTK Inovatif, portofolio yang dikirim dan dinilai berupa naskah dan video yang memuat minimal 1 (satu) konten karya praktik baik yang sudah diimplementasikan dan didiseminasikan kepada pihak lainnya. Ketentuan penyusunan portofolio sebagai berikut.

1. Naskah Praktik Baik

a. Naskah hasil karya sendiri, bukan plagiasi hasil karya orang lain.

b. Panjang naskah minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata (6 – 8 halaman).

c. Naskah meliputi bagian identitas (judul, nama lengkap, sekolah, surel/email), pendahuluan, isi, dan penutup dengan gaya penulisan bebas.

d. Naskah diketik rapi dalam format file word dengan layout kertas berukuran A4; jarak dari tepi kertas dari kiri 4 cm, atas 4 cm, kanan 3 cm, dan bawah 3 cm; jenis huruf Times New Roman 12 pt, dan jarak antar baris 1,5.

e. Naskah harus relevan dan menjelaskan video yang diunggah.

f. Substansi naskah disajikan secara tertulis yang menjelaskan:

1) Situasi terkait kondisi yang menjadi latar belakang masalah, mengapa praktik baik ini penting, dan/atau apa yang menjadi peran dan tanggung jawab peserta dalam praktik ini.

2) Tantangan terkait apa yang menjadi tantangan untuk mencapai tujuan praktik tersebut, dan/atau siapa saja yang terlibat.

3) Aksi (sinopsis konten video) terkait langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut, strategi apa yang digunakan/bagaimana pelaksanaannya, siapa saja yang terlibat, dan/atau apa saja sumber daya atau materi yang diperlukan untuk melaksanakan strategi ini.

4) refleksi terkait hasil dan dampak, bagaimana dampak dari aksi dari langkah-langkah yang dilakukan, apakah hasilnya efektif atau tidak efektif serta mengapa, bagaimana respon orang lain terkait praktik yang dilakukan, apa yang menjadi faktor keberhasilan atau ketidakberhasilan dari strategi yang dilakukan, dan/atau pembelajaran apa dari keseluruhan proses tersebut.

  • 2. Video Praktik Baik

    a. Video berisi praktik baik pembelajaran, kepemimpinan pembelajaran, pendampingan, pengimbasan, pengelolaan satuan pendidikan, perpustakaan dan laboratorium sekolah yang inovatif dan inspiratif dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

b. Video memvisualkan aktivitas yang tidak mengandung unsur SARA, pornoaksi, pornografi, radikalisme, dan intoleransi.

1) Video berdurasi 5-10 menit tanpa musik latar.

2) Cantumkan tautan atau link video (dalam format Youtube atau Google Drive) pada kolom yang disediakan.

3. Dokumen Pendukung

Dokumen pendukung adalah dokumen yang membuktikan bahwa karya praktik baik sudah diimplementasikan dan didiseminasikan pada pihak lain. Dokumen pendukung dapat berupa :

a. Rapor pendidikan tahun 2022 dan 2023

b. Sertifikat penghargaan/surat keterangan

c. Piagam

d. Hak Cipta

e. Diseminasi (diseminasi kepada rekan sejawat/ diseminasi antar kelompok/seminar regional/ seminar nasional/seminar internasional) yang di buktikan dengan surat keterangan, dokumentasi, atau sertifikat pemateri

f. Tautan artikel yang dipublikasikan dalam jurnal internasional/nasional, buku atau majalah

g. Tautan publikasi melalui media elektronik seperti YouTube/Instagram/Facebook/X(Twitter)/Tiktok yang kontennya dapat diakses oleh publik.

Baca :

Demikian ketentuan Portofolio Jambore GTK Hebat Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan