Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah
Gurubagi.com. Berikut ini dibagikan Buku Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah yang diterbitkan oleh Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah ini disusun dalam rangka memberi arah dan inspirasi bagi madrasah jenjang pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK dalam mengembangkan kurikulum operasional di madrasahnya.
Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah ini memuat tentang :
1. strategi implementasi,
2. pendampingan, dan
3. monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kurikulum pada madrasah.
Pada bagian pertama, strategi implementasi, dijelaskan mengenai skema mekanisme implementasi Kurikulum Merdeka. Bagian ini memuat peran, tanggung jawab serta kewenangan masing-masing pihak yang terkait, mulai dari level madrasah hingga level Kementerian Agama Pusat.
Dijelaskan pula tahapan IKM di madrasah serta berbagai kegiatan yang direkomendasikan agar dilakukan oleh madrasah demi memperkuat IKM, seperti mengikuti kegiatan sosialisasi, bimtek, maupun pelatihan IKM yang dapat diselenggarakan secara daring, luring maupun hibryd (kombinasi daring dan luring) maupun menggunakan platform, dengan substansi materi yang telah ditentukan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023.
Selanjutnya Kementerian Agama menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah pada dasarnya mengikuti kebijakan yang diterapkan di sekolah oleh Kemendikbudristek, namun dalam kondisi tertentu madrasah melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dan penguatan pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kekhasan madrasah.
Untuk memberikan panduan kepada madrasah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam implementasi kurikulum merdeka, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Panduan Implemenatasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Tujuan
Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah ini menjadi acuan bagi madrasah dalam melaksanakan implementasi kurikulum merdeka, agar dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan.
Sasaran
Panduan IKM pada Madrasah ini diperuntukkan bagi warga madrasah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah ini mencakup; strategi implementasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kurikulum pada madrasah.
Mekanisme IKM pada Madrasah
Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah diterapkan secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023. Di dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka, madrasah dapat memilih dua opsi atau pilihan, yaitu; Pertama, madrasah masih menggunakan kurikulum 2013, dengan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka. Dimana madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional madrasah sesuai visi, misi, tujuan dan target madrasah.
Madrasah memiliki fleksibilitas dalam mengelola pembelajaran dan asesmen/penilaian sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang dimiliki. Madrasah menerapkan pembelajaran berdiferensiasi dengan memberi layanan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang beragam bakat, minat dan kemampuannya.
Madrasah melaksanakan pembelajaran kolaboratif berbasis proyek, terutama dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin.
Kedua, madrasah melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka secara penuh, artinya menerapkan standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi (SI), capaian pembelajaran (CP) sesuai Kurikulum Merdeka.
Madrasah melaksanakan spirit kurikulum merdeka dengan melakukan kreasi dan inovasi dalam pengembangan kurikulum operasional madrasah, pembelajaran dan asesmen, Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran berdiferensiasi dan lain sebagainya.
Mekanisme implementasi Kurikulum Merdeka tersebut dapat digambarkan pada skema sebagai berikut.
Madrasah yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka
melaksanakan tahapan implementasi sebagai berikut:
- Tahun Pertama
Pada tahun pelajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka diterapkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, meliputi jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK secara terbatas pada madrasah piloting.
Implementasi Kurikulum Merdeka pada jenjang RA untuk peserta didik kelompok usia 4 sampai 5 tahun, MI kelas 1 dan 4, MTs kelas 7, dan MA/MAK kelas 10. Sedangkan peserta didik kelas 2, 3, 5, 6, 8, 9,11, dan 12 masih menggunakan kurikulum 2013.
- Tahun Kedua
Pada tahun pelajaran 2023/2024, Kurikulum Merdeka pada jenjang RA diterapkan pada peserta didik usia 4 sampai 6 tahun, MI kelas 1, 2, 4, dan 5, MTs kelas 7 dan 8, dan MA kelas 10 dan 11. Sedangkan peserta didik kelas 3, 6, 9, dan 12 masih menggunakan kurikulum 2013.
- Tahun Ketiga
Pada tahun pelajaran 2024/2025, Kurikulum Merdeka pada jenjang MI diterapkan pada peserta didik kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6, jenjang MTs kelas 7, 8, 9 dan jenjang MA/MAK kelas 10, 11, 12.
Sebagai catatan, bagi madrasah yang baru mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023/2024, maka tahapan implementasi dimulai dari awal sebagaimana implementasi pada tahun pertama.
Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini,
Baca :
- Panduan Pengembangan P5 dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin
- Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
- Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) pada Madrasah
Demikian Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah. Semoga bermanfaat.