Panduan O2SN SMP MTs Tahun 2025

Gurubagi.com. Balai Pengembangan Talenta Indonesia. Puspresnas, Kemendikbudristek telah menerbitkan Panduan O2SN SMP MTs Tahun 2025.

Panduan O2SN SMP MTs Tahun 2025 diterbitkan untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang O2SN SMP/MTs/Sederajat kepada peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Pada tahun 2025, format O2SN didorong untuk mengembangkan menciptakan ekosistem yang mendorong inovasi, kreativitas, dan prestasi. Sehingga semangat O2SN diarahkan, tidak hanya mengidentifikasi dan mengembangkan bakat bidang olahraga anak-anak Indonesia, tetapi juga terus memberikan mereka ruang untuk berinovasi, berkreasi, dan berkompetisi di tingkat nasional dan internasional.

Lebih lanjut O2SN tahun 2025 dirancang dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada saat ini, sehingga diarahkan memungkinkan berbagai metode dan mekanisme yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya, menjadi elemen penting dalam mendukung kelancaran O2SN tahun 2025.

Dengan adanya kompetisi ini, diharapkan lahir talenta-talenta unggul yang dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Panduan O2SN SMP MTs Tahun 2025
Panduan O2SN SMP MTs Tahun 2025

Dasar Hukum

Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan O2SN-SMP adalah sebagai berikut :

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;

3. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;

4. Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan;

5. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010;

6. Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih Periode 2024 – 2029;

7. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;

8. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional;

9. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional;

10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;

12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia;

13. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik;

15. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Tahun 2025.

Tujuan

1. Tujuan Panduan O2SN SMP Tahun 2025

Panduan O2SN SMP Tahun 2025 ini disusun sebagai acuan untuk penyelenggara, peserta didik, satuan pendidikan, instansi pendidikan, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam melaksanakan ajang di bidang olahraga sesuai dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana tertulis dalam panduan ini.

2. Tujuan pelaksanaan O2SN SMP tahun 2025 :

a. Mengembangkan talenta peserta didik dalam bidang olahraga;

b. Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, rasa tanggung jawab dan karakter unggul;

c. Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga;

d. Menumbuhkembangkan nasionalisme dan cinta tanah air;

e. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar peserta didik sekolah di seluruh Indonesia;

f. Mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah.

Hasil yang Diharapkan

Dinyatakan dalam Panduan O2SN SMP Tahun 2025 bahwa hasil yang diharapkan dari O2SN-SMP Tahun 2025 adalah sebagai berikut.

1. Adanya pewadahan bakat dan minat peserta didik dalam bidang olahraga;

2. Terbangun jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, rasa tanggung jawab dan karakter unggul;

3. Membudayakan peserta didik hidup sehat dan gemar olahraga;

4. Terbangun jiwa nasionalisme dan cinta tanah air;

5. Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar peserta didik seluruh Indonesia melalui O2SN;

6. Terpilihnya peserta didik terbaik dalam bidang olahraga, sebagai bibit unggul atlet yang diproyeksikan di masa depan.

Logo dan Tema

1. Logo O2SN SMP Tahun 2025

Logo O2SN 2025
Logo O2SN 2025

2. Tema O2SN SMP Tahun 2025

“Sinergi Inovatif dan Kreatif Untuk Mengembangkan Talenta Olahraga Hebat Berkarakter”

Sasaran

Di dalam Panduan O2SN SMP Tahun 2025 disampaikan bahwa sasaran pelaksanaan O2SN-SMP tahun 2025 adalah peserta didik di Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau yang sederajat dari seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta.

Cabang Olahraga

Cabang olahraga yang diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN-SMP tahun 2025 pada tingkat nasional meliputi 2 (dua) cabang, sebagai berikut.

Screenshot 197

Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelenggaraan O2SN-SMP tahun 2025 adalah sebagai berikut.

1. Venue beserta peralatan pendukung perlombaan/pertandingan;

2. Tenaga medis dengan perlengkapan dan ambulance.

3. Portal pendaftaran dan jaringan internet.

Mekanisme Penyelenggaraan

Pelaksanaan O2SN tahun 2025 diselenggarakan secara daring di tingkat nasional sedangkan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi menyesuaikan dengan kondisi dan situasi di daerah masing-masing (pelaksanaan seleksi dapat dilaksanakan dengn format perlombaan/pertandingan secara luring maupun daring).

Seleksi O2SN-SMP tahun 2025 diselenggarakan secara bertingkat, yaitu :

1. Tingkat Kecamatan;

2. Tingkat Kabupaten/Kota;

3. Tingkat Provinsi;

4. Tingkat Nasional.

Pelaksanaan seleksi O2SN-SMP tahun 2025 mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi diharapkan dapat mengikuti ketentuan sebagai berikut.

1. Seleksi dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, adil dan memperhatikan pemerataan kesempatan berprestasi, dengan wajib melibatkan atau bekerja sama dengan induk organisasi cabang olahraga (pengcab/pengkab/pengkot/pengprov), BAPOPSI dan atau perguruan tinggi yang memiliki fakultas atau jurusan keolahragaan.

2. Persyaratan peserta mengacu kepada ketentuan yang dituangkan dalam bab III buku panduan ini.

3. Jadwal penyelenggaraan seleksi tingkat daerah disampaikan kepada BPTI.

4. Menyampaikan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi dan atau Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan kepada BPTI tentang hasil pelaksanaan seleksi O2SN di daerahnya.

Waktu dan Lokasi

Waktu dan lokasi pelaksanaan perlu disusun setiap tingkatannya. Adapun waktu dan lokasi penyelenggaraan O2SN SMP tahun 2025 sebagai berikut.

Screenshot 193 Screenshot 194

Panduan O2SN SMP MTs Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

Panduan O2SN SMP MTs Tahun 2025 – Unduh

Demikian Panduan O2SN SMP MTs Tahun 2025. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan