Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013
Gurubagi.com. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 ini merupakan dokumen yang berisiprinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen.
Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas menganalisis Kompetensi Dasar (KD) dan cara mencapai kompetensi dasar tersebut sebagai tujuan pembelajaran.
Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian kompetensi dasar. Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung.
Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum 2013 ini merupakan penyempurnaan panduan-panduan pembelajaran dan panduan-panduan penilaian berdasarkan standar proses dan standar penilaian pendidikan yang baru. Panduan ini akan mengalami revisi dan pembaruan secara berkala.
Sasaran Pengguna
1. Pendidik,
Panduan pembelajaran dan asesmen ini digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan pembelajaran.
2. Kepala sekolah
Panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.
3. Pengawas
Pengawas diharapkan berperan mendampingi kepala sekolah. Pengawas bersama kepala sekolah mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran (tidak hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari sekolah lain.
Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan pendidik yang memerlukan konsultasi, dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.
4. Komunitas belajar (MGMP, KKG, Guru Penggerak, dan lain-lain)
Panduan ini dapat berguna untuk bahan diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dan lain sebagainya.
Cara Menggunakan Panduan
Satuan pendidikan dan pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan pembelajaran, perangkat ajar, dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerahnya.
Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.
Di dalam penggunaannya, panduan ini perlu memperhatikan beberapa regulasi, antara lain sebagai berikut.
1. Standar Proses dan Standar Penilaian Pendidikan yang berlaku.
2. Pedoman Pembelajaran Kurikulum 2013.
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013
Prinsip Pembelajaran dan Prinsip Asesmen
Pembelajaran dan asesmen adalah satu kesatuan yang sebaiknya tidak dipisahkan. Pendidik dan
peserta didik perlu memahami kompetensi yang dituju sehingga keseluruhan proses pembelajaran diupayakan untuk mencapai kompetensi tersebut.
Kaitan antara pembelajaran dan asesmen diilustrasikan melalui penjelasan berikut.
1. Perencanaan pembelajaran dan asesmen
DI dalam merencanakan pembelajaran dan asesmen pendidik perlu melakukan analisis kompetensi yang akan dicapai, menentukan tujuan pembelajaran dan asesmen, serta menentukan kriteria ketercapaian dari tujuan pembelajaran dan asesmen tersebut.
Tujuan pembelajaran dapat ditentukan dengan dua pilihan yaitu menggunakan rumusan KD secara langsung atau merumuskan secara mandiri.
Perencanaan pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran, langkah- langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.
Tujuan pembelajaran merupakan hasil analisis kompetensi dasar yang mempertimbangkan kekhasan dan karakteristik satuan pendidikan.
Pendidik juga harus memastikan tujuan pembelajaran apakah sudah sesuai dengan tahapan dan kebutuhan peserta didik. Perencanaan asesmen dilakukan dengan tiga bentuk, yaitu: pada awal pembelajaran, pada saat pembelajaran, dan pada akhir pembelajaran.
Perencanaan asesmen awal pembelajaran sangat perlu dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, mengingat hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik.
2. Pelaksanaan pembelajaran
Pembelajaran dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas, interaktif, dan kontekstual. Pada siklus ini, pendidik diharapkan dapat menyelenggarakan pembelajaran yang: (1) interaktif;(2) inspiratif; (3) menyenangkan; (4) menantang; (5) memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; dan (6) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.
Sepanjang proses pembelajaran, pendidik dapat mengadakan asesmen formatif untuk mengetahui sejauhmana tujuan pembelajaran sudah dicapai oleh peserta didik.
3. Pelaksanaan asesmen pembelajaran
Asesmen pembelajaran diharapkan dapat mengukur aspek yang seharusnya diukur dan bersifat holistik. Asesmen dapat berupa formatif dan sumatif.
Asesmen formatif dapat berupa asesmen pada awal pembelajaran dan asesmen pada saat pembelajaran. Asesmen pada awal pembelajaran digunakan untuk mendukung pembelajaran terdiferensiasi sehingga peserta didik dapat memperoleh pembelajaran sesuai dengan yang mereka butuhkan.
Sementara, asesmen formatif pada saat pembelajaran dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan refleksi terhadap keseluruhan proses belajar yang dapat dijadikan acuan untuk perencanaan pembelajaran dan melakukan revisi apabila diperlukan.
Apabila peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran, maka pendidik dapat meneruskan pada tujuan pembelajaran berikutnya. Namun, apabila tujuan pembelajaran belum tercapai, pendidik perlu melakukan penguatan terlebih dahulu.
Selanjutnya, pendidik perlu mengadakan asesmen sumatif untuk memastikan ketercapaian dari keseluruhan tujuan pembelajaran.
Ketiga tahapan ini akan terus berlangsung dalam bentuk siklus seperti penjelasan di atas. Dalam prosesnya, pendidik dapat melakukan refleksi baik dilakukan secara pribadi maupun dengan bantuan kolega pendidik, kepala satuan pendidikan, atau pengawas sekolah.
Oleh karena itu, proses pembelajaran dan asesmen adalah satu kesatuan yang bermuara untuk
membantu keberhasilan peserta didik di dalam kelas.
Pemerintah tidak mengatur pembelajaran dan asesmen secara detail dan teknis. Namun demikian, untuk memastikan proses pembelajaran dan asesmen berjalan dengan baik, Pemerintah menetapkan
Prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen diharapkan dapat memandu pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna agar peserta didik lebih kreatif, berpikir kritis, dan inovatif.
Prinsip Pembelajaran
a. Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam, sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan.
b. Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat.
c. Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.
d. Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra.
e. Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Prinsip Asesmen
a. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
b. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran..
c. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar serta menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran selanjutnya.
d. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif dan memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut;
e. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat.