Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap TP 2021/2022

Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap TP 2021/2022

Gurubagi.com. Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS (Education Management Information System) Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 telah diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di seluruh Indonesia.

Di dalam Surat Edaran diinformasikan bahwa Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data Emis Semester Genap tahun Pelajaran 2021/2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman : https://emis.kemenag.go.id.

2. Hasil Pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 lalu menunjukkan bahwa secara nasional terdapat sebanyak 17.163 RA/Madrasah atau 20,21% lembaga yang tidak menyelesaikan proses pendataan sampai tahap pencetakan Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Madrasah periode Semester Ganjil TP 2021/2022 berdasarkan jenjang lembaga dan provinsi.

3. Diminta kepada seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pemutakhiran data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilkan melalui aplikasi EMIS 4.0 akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan program dan anggaran.

4. RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS sampai tahap pencetakan BAP EMIS, tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, Akreditasi dan lain lain.

5. Periode pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Genap TP 2021/2022 dimulai terhitung tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 31 Mei 2022.

6. Jika menemukan permasalahan dalam pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah, dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Caremelalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi via WhatsApp).

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi terkait pemutakhiran data EMIS ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada diwilayahnya.

Baca  Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran PPDB Madrasah TP 2022/2023

Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama tentang Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan